Sofyan Djalil, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Djalil mengatakan terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang perubahan atas PP Nomor 26 Tahun 2008 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional akan membantu Presiden Joko Widodo mewujudkan sejumlah proyek strategis nasional. Salah satunya proyek kereta cepat Jakarta-Bandung.
"Dalam RTRW Nasional sebelumnya, program strategis Presiden Joko Widodo belum masuk seperti kereta cepat, waduk, pelabuhan. Kami ubah PP RTRW Nasional agar kebutuhan proyek strategi nasional bisa diakomodasi," ujar Sofyan saat dicegat di Istana Kepresidenan, Selasa, 2 Mei 2017.
Menurut Sofyan, revisi PP RTRW Nasional ini juga bisa dijadikan acuan untuk mengambil alih proyek-proyek strategis nasional di daerah. Jadi, misalkan ada RTRW di tingkat kabupaten, kota, atau provinsi yang belum menampung proyek strategis nasional, maka bisa diambil alih oleh PP terbaru.
Menteri Badan Usaha Milik Negara Rini Soemarno enggan berkomentar banyak apakah keluarnya PP RTRW Nasional yang baru bisa membantu proyek kereta cepat Jakarta-Bandung. Ditanya hal itu, Rini hanya menyatakan bahwa PP RTRW Nasional akan memastikan penentuan lokasi yang berujung pada penandatanganan pinjaman.
"Ini lagi difinalisasi. Insya Allah selesai tanggal 14 atau 15 Mei 2017. Setelah itu bagaimana, tanyakan ke KCIC saja (PT Kereta Cepat Indonesia-China)," ujar Rini.
Indonesia Bisa Membuat Kereta Cepat, Pengamat Sebutkan Peluang dan Kebijakan Strategis
19 Oktober 2023
Indonesia Bisa Membuat Kereta Cepat, Pengamat Sebutkan Peluang dan Kebijakan Strategis
Ketua Bidang Perkeretaapian MTI Aditya Dwi Laksana mengatakan pengembangan kereta cepat secara lokal itu sama seperti kondisi di pertambangan yang memerlukan smelter. Artinya, Indonesia masih memerlukan penguatan di dalam negeri.
Izin Operasi Kereta Cepat Jakarta-Bandung Terbit, Kemenhub: Siap Layani Penumpang
1 Oktober 2023
Izin Operasi Kereta Cepat Jakarta-Bandung Terbit, Kemenhub: Siap Layani Penumpang
Izin operasi Kereta Cepat Jakarta-Bandung dikeluarkan melalui Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 114 Tahun 2023 tentang Izin Operasi Sarana Perkeretaapian Umum PT Kereta Cepat Indonesia China (PT KCIC).
Bos KCIC Bicara Akses Stasiun Kereta Cepat: Nggak Semua Maksimal Tahun Ini
14 September 2023
Bos KCIC Bicara Akses Stasiun Kereta Cepat: Nggak Semua Maksimal Tahun Ini
Direktur Utama KCIC Dwiana Slamet Riyadi alias Edo memastikan pasti akan ada transportasi massal yang terintegrasi di semua stasiun Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB).