Tingkatkan Pengawasan, OJK Luncurkan Aplikasi SLIK  

Reporter

Kamis, 27 April 2017 17:50 WIB

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman D. Hadad (tengah), Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Rahmat Waluyanto (kiri) dan Anggota Dewan Komisioner OJK Nelson Tampubolon (kanan). ANTARA/Widodo S. Jusuf

TEMPO.CO, Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan meluncurkan aplikasi Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK). Menurut Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Rahmat Waluyanto, SLIK merupakan perluasan Sistem Informasi Debitur (SID) yang sebelumnya dikelola Bank Indonesia.

”Dengan beralihnya fungsi pengawasan bank dari BI ke OJK, pengelolaan informasi perkreditan dijalankan OJK melalui SLIK. SLIK merupakan sarana pertukaran informasi perkreditan antar-lembaga jasa keuangan,” kata Rahmat di Kompleks BI, Jakarta Pusat, Kamis, 27 April 2017.

Baca: Masuk Radar Investasi Ilegal OJK, Talk Fusion Urus Perizinan

Sebagai payung hukum pelaksanaan pelaporan dan permintaan informasi debitor melalui SLIK, OJK menyusun rancangan Peraturan OJK yang telah ditandatangani Ketua Dewan Komisioner pada April ini. “RPOJK telah mempertimbangkan masukan dari lembaga jasa keuangan,” kata Rahmat.

Baca: OJK Turun ke Lapangan Cari Perusahaan Sejenis Pandawa Group

Menurut Rahmat, SLIK telah diimplementasikan pada 1 April 2017. Sejak saat itu, telah dilakukan parallel run bersamaan dengan pelaporan SID periode Maret-November 2017. “Pada 1 Januari 2018, SLIK secara resmi akan sepenuhnya menggantikan peran SID,” ujarnya.

Hingga kini, Rahmat menyatakan, jumlah lembaga jasa keuangan yang telah menjadi pelapor SLIK mencapai 60 persen atau 1.626 pelapor. Pelapor terdiri atas bank umum, bank perkreditan rakyat dengan aset lebih dari Rp 10 miliar, penyelenggara kartu kredit selain bank, dan sebagainya.

Pada 2018, jumlah pelapor SLIK diproyeksikan meningkat menjadi 2.124 pelapor. Hal itu menyusul adanya kewajiban bagi bank perkreditan rakyat syariah dan perusahaan pembiayaan beraset di bawah Rp 10 miliar untuk menjadi pelapor SLIK paling lambat 31 Desember 2018.

Sementara itu, pada 31 Desember 2022, giliran perusahaan modal ventura, perusahaan pembiayaan infra, dan lembaga jasa keuangan lainnya seperti pegadaian yang diwajibkan menjadi pelapor SLIK. Dengan begitu, pada 2022, jumlah pelapor SLIK ditargetkan kembali meningkat.

Adapun lembaga keuangan mikro, peer to peer lending, serta lembaga lain di luar lembaga jasa keuangan juga diperbolehkan menjadi pelapor SLIK. Namun OJK mewajibkan lembaga-lembaga tersebut memenuhi syarat tertentu dan mendapatkan persetujuan dari OJK.

ANGELINA ANJAR SAWITRI



Berita terkait

Kinerja Keuangan Dinilai Baik, Bank DBS Raih 2 Peringkat dari Fitch Ratings Indonesia

3 hari lalu

Kinerja Keuangan Dinilai Baik, Bank DBS Raih 2 Peringkat dari Fitch Ratings Indonesia

Bank DBS Indonesia meraih peringkat AAA National Long-Term Rating dan National Short-Term Rating of F1+ dari Fitch Ratings Indonesia atas kinerja keuangan yang baik.

Baca Selengkapnya

Inggris Kucurkan Rp505 M untuk Program Integrasi Ekonomi ASEAN

3 hari lalu

Inggris Kucurkan Rp505 M untuk Program Integrasi Ekonomi ASEAN

Inggris dan ASEAN bekerja sama dalam program baru yang bertujuan untuk mendorong integrasi ekonomi antara negara-negara ASEAN.

Baca Selengkapnya

Najeela Shihab Sayangkan Literasi Keuangan Anak Masih Rendah, Tapi Akses Keuangan Sudah Tinggi

3 hari lalu

Najeela Shihab Sayangkan Literasi Keuangan Anak Masih Rendah, Tapi Akses Keuangan Sudah Tinggi

Najeela Shihab menilai kualitas hubungan dalam keluarga sangatlah menentukan kemampuan seseorang untuk punya literasi keuangan yang baik.

Baca Selengkapnya

Hari Kartini, OJK Prioritaskan Peningkatan Literasi Keuangan Perempuan

5 hari lalu

Hari Kartini, OJK Prioritaskan Peningkatan Literasi Keuangan Perempuan

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berkomitmen meningkatkan edukasi literasi keuangan untuk perempuan.

Baca Selengkapnya

Terkini: OJK Beri Tips Kelola Keuangan untuk Emak-emak, Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah Teknologi Cina di Kalimantan Tengah

5 hari lalu

Terkini: OJK Beri Tips Kelola Keuangan untuk Emak-emak, Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah Teknologi Cina di Kalimantan Tengah

Kepala Eksekutif OJK Friderica Widyasari Dewi memberikan sejumlah tips yang dapat diterapkan oleh ibu-ibu dalam menyikapi isi pelemahan rupiah.

Baca Selengkapnya

OJK Beri Tips Kelola Keuangan untuk Emak-emak di Tengah Pelemahan Rupiah

5 hari lalu

OJK Beri Tips Kelola Keuangan untuk Emak-emak di Tengah Pelemahan Rupiah

OJK memberikan sejumlah tips yang dapat diterapkan oleh ibu-ibu dalam menyikapi isi pelemahan rupiah.

Baca Selengkapnya

Australia-Indonesia Kerja Sama Bidang Iklim, Energi Terbarukan dan Infrastruktur

6 hari lalu

Australia-Indonesia Kerja Sama Bidang Iklim, Energi Terbarukan dan Infrastruktur

Australia lewat pendanaan campuran mengucurkan investasi transisi net zero di Indonesia melalui program KINETIK

Baca Selengkapnya

Faktor yang Tentukan Kondisi Kesehatan Mental Seseorang

11 hari lalu

Faktor yang Tentukan Kondisi Kesehatan Mental Seseorang

Psikolog mengatakan kondisi kesehatan mental seseorang ditentukan oleh berbagai faktor. Apa saja?

Baca Selengkapnya

15 Perusahaan Terbaik untuk Kembangkan Karier Versi LinkedIn, Banyak di Sektor Keuangan

11 hari lalu

15 Perusahaan Terbaik untuk Kembangkan Karier Versi LinkedIn, Banyak di Sektor Keuangan

Jaringan profesional LinkedIn merilis daftar Top Companies 2024 edisi ketiga untuk Indonesia.

Baca Selengkapnya

Tips Kelola Uang THR agar Tak Boros

22 hari lalu

Tips Kelola Uang THR agar Tak Boros

Untuk mencegah pemborosan, ada baiknya uang THR digunakan hanya untuk hal-hal yang bermanfaat dan dikelola sebaik mungkin. Berikut tipsnya.

Baca Selengkapnya