DPR Gelar Rapat Bahas Perluasan Lahan Pertanian

Reporter

Rabu, 26 April 2017 15:53 WIB

Kerbau dan burung kuntul di area persawahan sekitar Danau Kelimutu, Flores, NTT, 12 Oktober 2016. TEMPO/Subekti

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) hari ini menggelar rapat panitia kerja membahas mengenai cetak sawah dan perluasan lahan pertanian. Rapat digelar bersama dengan Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian, Pending Dadih Pemana.

"Sampai saat ini cetak sawah dan perluasan lahan masih tertunda, jadi harus ada kesimpulan dalam rapat kali ini untuk pemenuhan kebutuhan pertanian," ujar Wakil Ketua Komisi IV DPR, Herman Khaeron, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu, 26 April 2017.

Herman menuturkan ekstensifikasi dalam pemenuhan kebutuhan lahan dengan perluasan persawahan harus segera dipenuhi. "Ini yang tidak pernah kita bahas dan jika memungkinkan undang-undang harus dilengkapi dengan kekuatan areal sawah," katanya.

Baca: Kebut Proyek Prioritas, Sri Mulyani Gunakan Dana Alokasi Khusus

Direktur Jenderal PSP Kementerian Pertanian, Pending Dadih Pemana memaparkan alokasi dan realisasi fisik cetak sawah provinsi-provinsi di Indonesia sekitar 129 ribu hektar. Bahkan di sejumlah daerah, realisasinya dilaporkan melebihi target, seperti Maluku.

Dalam pelaksanaan program cetak sawah, Pending menjelaskan terdapat penetapan swakelola yang dilakukan oleh tim pelaksana. "Kasdam sebagai yang mengepalai kegiatan, kordinator lapangan itu ada Dandim, dan Wasidam sebagai Kepala Seksi Pengawasan," katanya. Untuk operasional menurut dia ada hingga tingkat lapangan untuk supervisor dan pengawas.

Simak: BI Apresiasi Perbaikan Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi Dunia

Pending menuturkan pada awalnya dilakukan survei investigasi desain untuk mengetahui ketersediaan lahan, lalu dibuat desain cetak sawah. Adapun survei investigasi desain itu menyangkut kelayakan lahan dan sumber daya alam, serta lingkungan strategis di sekitarnya.

"Selanjutnya ada kegiatan konstruksi fisik seperti pengolahan tanah, kegiatan pendukung ada irigasi dan membuat saluran tersier," ucapnya.

Pending mengatakan dalam proses pembuatan survei investigasi juga telah melibatkan petani, dan langsung bertindak sebagai pengelola lahan. "Selama tiga tahun ada bantuan dalam bentuk benih dan stimulan pupuk," katanya.

Sebagai syarat untuk lahan yang digunakan, kata Pending harus dilakukan pembersihan lahan, kejelasan status kepemilikan, tidak dalam sengketa, lokasi masuk dalam cakupan budidaya, dan tidak masuk ke dalam kawasan hutan.

GHOIDA RAHMAH

DPR

Berita terkait

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

2 hari lalu

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

Proyek Bali Maritime Tourism Hub (BMTH) yang sedang dibangun di Pelabuhan Benoa, Bali, harus memberi manfaat yang besar bagi masyarakat Bali.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

2 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

2 hari lalu

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

Pasca-putusan MK, pasangan Prabowo-Gibrang resmi ditetapkan KPU sebagai pemenang pemilu. Sumpah jabatan mereka akan diikrarkan pada Oktober 2024.

Baca Selengkapnya

Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

3 hari lalu

Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sigit Sosiantomo mengatakan penetapan tarif tiket pesawat harus memperhatikan daya beli masyarakat.

Baca Selengkapnya

Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

3 hari lalu

Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

Penarikan iuran yang akan dimasukkan dalam komponen perhitungan harga tiket pesawat itu dinilainya berpotensi melanggar Undang-Undang (UU).

Baca Selengkapnya

Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

3 hari lalu

Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi meminta pemerintah untuk mencari langkah antisipatif untuk menyelamatkan perekonomian Indonesia, salah satunya adalah dengan cara menyisir belanja tidak prioritas.

Baca Selengkapnya

Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

3 hari lalu

Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo menolak rencana iuran pariwisata di tiket pesawat.

Baca Selengkapnya

DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

3 hari lalu

DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

DPR Arizona lewat pemungutan suara memutuskan mencabut undang-undang larangan aborsi 1864, yang dianggap benar-benar total melarang aborsi.

Baca Selengkapnya

MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

3 hari lalu

MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

MK menyatakan terdapat beberapa kelemahan dalam UU Pemilu, Peraturan KPU, dan Peraturan Bawaslu.

Baca Selengkapnya

Suplai Gas yang Merata Dukung Ketersediaan Pupuk Nasional

4 hari lalu

Suplai Gas yang Merata Dukung Ketersediaan Pupuk Nasional

Bambang Haryadi, mengungkapkan upaya Komisi VII dalam mengatasi tantangan produksi pupuk di Indonesia.

Baca Selengkapnya