Tempo.Co Gelar Diskusi Pengaturan Taksi Online

Rabu, 12 April 2017 11:02 WIB

Pembicara dalam acara Ngobrol Tempo tentang Pengaturan Taksi Online, dengan narasumber di antaranya Deputi KPPU Taufik Ahmad dan Direktur Jenderal Aplikasi Kementerian Komunikasi dan Informatika Samuel Abrijani, di Oria Hotel Jakarta, 12 April 2017. Tempo/Ghoida Rahmah

TEMPO.CO, Jakarta - Tempo.Co hari ini menggelar diskusi Ngobrol Tempo yang mengambil tema 'Pengaturan Taksi Online: Persaingan Usaha Sehat, Inovasi dan Kolaborasi sebagai Pilihan Solusi'. Acara ini dimulai pukul 10.00 pagi, Rabu, 12 April 2017, bertempat di Oria Hotel, Jalan Wahid Hasyim, Jakarta Pusat.

Narasumber yang dijadwalkan hadir dalam diskusi ini adalah Direktur Angkutan dan Multimoda Kementerian Perhubungan Cucu Mulyana, Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Syarkawi Rauf , Direktur Jenderal Aplikasi Kementerian Komunikasi dan Informatika Samuel Abrijani Pangerapan, dan perwakilan Indonesia Corruption Watch, Febri Hendri. Adapun acara ini akan dipandu oleh Pemimpin Redaksi Tempo.Co, Burhan Solihin sebagai moderator.

Kementerian Perhubungan sebelumnya telah merevisi Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 32 tahun 2016. Aturan itu mengatur tentang Penyelenggara Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek, untuk menyesuaikan pengaturan pada taksi online.

Revisi itu ditujukan kepada penyelenggara transportasi berbasis aplikasi (online) untuk kendaraan roda empat, atau taksi online dan mulai diterapkan sejak 1 April 2017 lalu. Sedangkan bagi transportasi online, khususnya roda dua sementara ini regulasinya diserahkan kepada pemerintah daerah sembari menunggu payung hukum yang tengah digodok pemerintah pusat.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi membantah jika pemerintah disebut ragu-ragu dalam implementasi aturan untuk taksi dan ojek online. "Kami tidak ragu, tapi kami takut ada banyak orang kehilangan pekerjaan," ucapnya, 4 April 2017, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.

Menurut Bud, pemerintah memilih untuk lebih berhati-hati dan merumuskan dengan cermat agar proses transisi dapat dilakukan dengan baik. "Semuanya tidak harus dikalahkan, karena online itu suatu keniscayaan dan kemajuan, tapi yang konvensional jangan hilang." Dia berharap baik online maupun konvensional dapat berdampingan dan bergabung dalam satu komunitas.

Terkait dengan implementasi Permenhub Nomor 32 tahun 2016 sejak awal April lalu, Budi mengatakan akan mengawal sebaik mungkin dan mengevaluasinya setelah tiga bulan. "Saya mohon diberikan waktu untuk menangkap apa yang terjadi di masyarakat, apa yang gagal dan apa yang berhasil untuk kita terapkan dalam satu format," ujarnya. Dengan demikian dia berharap tak ada lagi dominasi yang berlebihan dan konflik horizonal yang sempat terjadi pun akan terhindarkan.

GHOIDA RAHMAH

Berita terkait

Ini 17 Bandara Internasional dan 17 Bandar Udara yang Turun Status

3 hari lalu

Ini 17 Bandara Internasional dan 17 Bandar Udara yang Turun Status

Kementerian Perhubungan memutuskan hanya ada 17 bandar udara yang berstatus bandara internasional dari semula 34 buah.

Baca Selengkapnya

Kemenhub Tetapkan 17 Bandara Internasional, Berikut Daftarnya

5 hari lalu

Kemenhub Tetapkan 17 Bandara Internasional, Berikut Daftarnya

Kemenhub akan terus mengevaluasi penataan bandara secara umum, termasuk bandara internasional.

Baca Selengkapnya

Kemenhub Imbau Masyarakat Tinggalkan Travel Gelap, Ini 5 Dampak Buruk Menggunakannya

10 hari lalu

Kemenhub Imbau Masyarakat Tinggalkan Travel Gelap, Ini 5 Dampak Buruk Menggunakannya

Hindari risiko fatal dengan travel gelap. Ketahui dampak buruknya, termasuk kecelakaan, asuransi, dan tarif tak jelas.

Baca Selengkapnya

Dirjen Hubud Apresiasi Kinerja Karyawan AirNav

15 hari lalu

Dirjen Hubud Apresiasi Kinerja Karyawan AirNav

Perum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (LPPNPI) atau AirNav Indonesia, menerima kunjungan kerja Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Maria Kristi Endah Murni.

Baca Selengkapnya

Arus Balik: Jumlah Penumpang Kereta hingga Angka Kecelakaan Turun

15 hari lalu

Arus Balik: Jumlah Penumpang Kereta hingga Angka Kecelakaan Turun

Setelah Lebaran 2024, gelombang arus balik memulai perjalanan banyak orang kembali ke perantauan

Baca Selengkapnya

Kemenhub Berangkatkan Peserta Arus Balik Gratis dengan 160 Bus

16 hari lalu

Kemenhub Berangkatkan Peserta Arus Balik Gratis dengan 160 Bus

Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memberangkatkan peserta arus balik gratis Lebaran 2024 dengan 160 bus.

Baca Selengkapnya

Terminal Tirtonadi Solo Mulai Kirim Sepeda Motor Peserta Mudik Gratis Lebaran 2024 Kembali ke Perantauan

18 hari lalu

Terminal Tirtonadi Solo Mulai Kirim Sepeda Motor Peserta Mudik Gratis Lebaran 2024 Kembali ke Perantauan

Loading pengiriman sepeda motor, masuk ke truk, dan diberangkatkan sekitar pukul 14.00 menuju ke Terminal Pulo Gadung.

Baca Selengkapnya

Kemenhub Siapkan 3 Armada Kapal Rute Panjang-Ciwandan untuk Arus Balik Lebaran

18 hari lalu

Kemenhub Siapkan 3 Armada Kapal Rute Panjang-Ciwandan untuk Arus Balik Lebaran

Kapal tersebut diperuntukkan bagi kendaraan sepeda motor dan mobil kecil. Sedangkan selama arus balik, truk 3 sumbu untuk sementara tak diperbolehkan.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Siapkan Rencana Cadangan Penyeberangan Sumatera-Jawa

18 hari lalu

Pemerintah Siapkan Rencana Cadangan Penyeberangan Sumatera-Jawa

Salah satu instruksinya yakni mempercepat dikeluarkannya Surat Perintah Berlayar (SPB) kapal.

Baca Selengkapnya

Menhub Tinjau Persiapan Arus Balik di Bandara Soekarno-Hatta

19 hari lalu

Menhub Tinjau Persiapan Arus Balik di Bandara Soekarno-Hatta

AirNav Indonesia diminta untuk mengoptimalkan runway ketiga di Bandara Soekarno-Hatta.

Baca Selengkapnya