SKK Migas Dukung Penutupan 27 Sumur Minyak Ilegal

Reporter

Selasa, 11 April 2017 02:13 WIB

Suasana pasca penutupan sejumlah sumur minyak ilegal di Mangunjaya, Musi Banyuasin. Tumpahan minyak merusakkan lingkungan. 14 Oktober 2016. TEMPO/Parliza Hendrawan

TEMPO.CO, Jakarta - Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) mendukung rencana Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin menutup 27 sumur pengeboran minyak ilegal di Mangunjaya, Kecamatan Babat Toman, Sumatera Selatan.

Penutupan sumur yang ditambang secara ilegal di wilayah kerja PT Pertamina EP Asset 1 Field Ramba itu akan dilaksanakan akhir April 2017 dengan melibatkan aparat TNI/Polri dan Pertamina, kata Kepala Perwakilan SKK Migas Wilayah Sumatera Bagian Selatan, Tirat S Ichtijar di Jakarta, Minggu, 9 April 2017.

Ia mengatakan PT Pertamina EP Asset 1 Field Ramba yang merupakan kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) di bawah koodinasi dan supervisi SKK Migas, telah berkoordinasi dengan Pemkab Muba terkait rencana penutupan sumur minyak yang diserobot oleh masyarakat di wilayah Mangunjaya.

"Sejauh ini Pertamina telah siap mendukung Pemkab Muba. Demikian juga pihak keamanan (TNI/Polri), koordinasi di antara mereka terus berjalan," ujar Tirat.

Sedikitnya 104 sumur minyak yang menjadi aset Pertamina EP di Muba. Sebanyak 81 sumur berada di area Mangunjaya, Babat Toman dan 23 sumur di area Keluang yang saat ini dikelola masyarakat secara ilegal. Sumur minyak yang berada di Keluang berhasil ditertibkan seluruhnya, sedangkan 27 sumur di Mangunjaya belum ditertibkan.

Menurut dia, kegiatan pengeboran tanpa memiliki kontrak, apalagi dilakukan di lahan milik negara dan sudah ada pengelolanya, yaitu KKKS adalah tindakan melanggar hukum. Pelakunya bisa diseret dengan pasal 52 UU No 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi yang ancaman hukumannya adalah penjara enam tahun dan sanksi berupa denda Rp60 miliar. "Tindakan illegal drilling juga melanggar pasal 98 Undang-Undang No 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup," katanya.

Tirat mengakui kegiatan penambangan ilegal pada aset milik negara sangat membahayakan bagi kesehatan dan keamanan serta keselamatan penambang serta masyarakat sekitar.

Di sisi lain, di sekitar lokasi penambangan ilegal banyak pekerja dan penduduk yang termarjinalkan. Ada tidak ada penambangan liar mereka hidup tetap di garis kemiskinan. Karena itu, lanjut dia, tidak benar penambang dan masyarakat sekitar lokasi sumur menikmati rezeki dari kegiatan penambangan ilegal di sumur milik Pertamina.

Menurut Tirat, penikmat sesungguhnya adalah para pemodal dan lingkaran bisnisnya sampai ke penadah. Motifnya adalah pendapatan sebesar-besarnya tanpa peduli kerusakan yang diakibatkan. "Kepedulian pemerintah dan semua pihak terhadap masyarakat sekitar menjadi penentu terhentinya praktik ini," ujar dia.

Pelaksana Tugas Harian Direktur Utama PT Pertamina EP, Nanang Abdul Manaf, mengatakan kegiatan pengeboran minyak ilegal pada wilayah kerja Pertamina EP selain melanggar ketentuan hukum dan merusak lingkungan, juga berdampak langsung ke para operator, pekerja, dan masyarakat sekitar.

Terkait dengan penertiban sumur minyak pada aset dan di wilayah kerja Pertamina EP, Nanang mengakui, perusahaan bekerja sama dengan Pemkab Muba melakukan sinergi dalam kegiatan CSR. "Kami mencoba untuk bersinergi dengan Pemkab Muba untuk memfasilitasi apa saja kegiatan CSR yang bisa dilaksanakan di lokasi penambangan di Keluang dan Mangunjaya," ujarnya.

Pelaksana Tugas Bupati Muba Yusnin sebelumnya menjanjikan penertiban 27 sumur minyak di Mangunjaya, tuntas akhir April 2017.


ANTARA

Berita terkait

Kemenperin Tegaskan Perluasan Industri Penerima Harga Gas Khusus Tak Bebani Industri Migas

23 Februari 2024

Kemenperin Tegaskan Perluasan Industri Penerima Harga Gas Khusus Tak Bebani Industri Migas

Kemenperin menbantah Kementerian ESDM terkait perluasan harga gas khusus industri yang dinilai membebani industri migas.

Baca Selengkapnya

Pengeboran 849 Sumur hingga Akhir 2023, SKK Migas: Produksi Gas Meningkat 1,3 Persen

12 Desember 2023

Pengeboran 849 Sumur hingga Akhir 2023, SKK Migas: Produksi Gas Meningkat 1,3 Persen

SKK Migas mencatat peningkatan angka produksi minyak di tahun ini.

Baca Selengkapnya

Kontrak yang Diteken di Forum Kapasitas Nasional III 2023 Jakarta Tembus Rp 20,2 T

26 November 2023

Kontrak yang Diteken di Forum Kapasitas Nasional III 2023 Jakarta Tembus Rp 20,2 T

SKK Migas mengungkapkan total nilai kontrak antarperusahaan dalam negeri yang ditandatangani di Forum Kapasitas Nasional (Kapnas) III 2023 Jakarta

Baca Selengkapnya

SKK Migas: Nilai Investasi Eksplorasi Minyak dan Gas Tahun Ini US$ 1,7 Miliar, Tertinggi sejak 2016

23 Januari 2023

SKK Migas: Nilai Investasi Eksplorasi Minyak dan Gas Tahun Ini US$ 1,7 Miliar, Tertinggi sejak 2016

SKK Migas akan melakukan eksplorasi minyak dan gas di 57 sumur dengan nilai investasi mencapai US$ 1,7 miliar. Tertinggi sejak 2016.

Baca Selengkapnya

SKK Migas Targetkan Pengeboran 57 Sumur Eksplorasi, Bertambah 90 Persen

19 Januari 2023

SKK Migas Targetkan Pengeboran 57 Sumur Eksplorasi, Bertambah 90 Persen

SKK Migas menargetkan pengeboran sebanyak 57 sumur eksplorasi tajak pada 2023, meningkat 90 persen dibanding capaian tahun 2022.

Baca Selengkapnya

Penyalahgunaan BBM Selama 2022 1,4 Juta Liter, BPH Migas: Dominan Solar

3 Januari 2023

Penyalahgunaan BBM Selama 2022 1,4 Juta Liter, BPH Migas: Dominan Solar

BPH Migas bersama Polri mengungkap penyalahgunaan bahan bakar minyak atau BBM sebanyak 1,4 juta liter sepanjang tahun 2022.

Baca Selengkapnya

Airlangga Buka Peluang Revisi Regulasi untuk Mendorong Industri Migas

24 November 2022

Airlangga Buka Peluang Revisi Regulasi untuk Mendorong Industri Migas

Airlangga Hartarto meminta agar SKK Migas melakukan langkah-langkah agar situasi iklim investasi maupun insentif bisa lebih baik di industri migas.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Optimalkan Kebijakan Fiskal untuk Dorong Industri Hulu Migas

23 November 2022

Sri Mulyani Optimalkan Kebijakan Fiskal untuk Dorong Industri Hulu Migas

Sri Mulyani Indrawati menyatakan bakal mengoptimalkan kebijakan fiskal untuk mendukung pertumbuhan pertumbuhan industri migas.

Baca Selengkapnya

Kepala SKK Migas Sebut Industri Hulu Minyak dan Gas RI Butuh Investasi USD 179 Miliar

23 November 2022

Kepala SKK Migas Sebut Industri Hulu Minyak dan Gas RI Butuh Investasi USD 179 Miliar

Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto menjelaskan industri hulu minyak dan gas (migas) membutuhkan investasi yang cukup besar.

Baca Selengkapnya

Eks Menteri Pertambangan Soebroto Sebut Industri Hulu Migas Bukan Sunset Industri

28 Oktober 2022

Eks Menteri Pertambangan Soebroto Sebut Industri Hulu Migas Bukan Sunset Industri

Menteri Pertambangan dan Energi RI periode 1978-1988, Soebroto, mengatakan industri hulu minyak dan gas (migas) bukan sunset industri, tetapi menjadi sunrise industri

Baca Selengkapnya