Polisi melakukan pemeriksaan nomor kendaraan pada hari pertama pemberlakuan peraturan pelat nomor ganjil-genap di Bundaran Senayan, Jakarta, 30 Agustus 2016. Aturan sistem pembatasan lalu lintas ganjil-genap di sejumlah ruas jalan protokol ibukota mulai diterapkan mulai hari ini. TEMPO/M Iqbal Ichsan
TEMPO.CO,Jakarta – Kementerian Perhubungan merespons usul masyarakat terkait dengan rencana penerapan sistem ganjil-genap plat nomor kendaraan di jalan tol pada musim mudik Lebaran 2017. Sekarang, sistem ini diterapkan di sejumlah jalan protokol DKI Jakarta.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Pudji Hartanto mengatakan, apabila menurut masyarakat sistem ini dianggap baik dan efektif mengurangi kemacetan, Kementerian akan melakukan kajian. Sebelum dilakukan kajian, harus ada usul lebih dulu dari masyarakat.
”Yang berhak adalah masyarakat. Kami melakukan rekayasa sudah jelas. Tapi kalau ada yang menginginkan sistem ganjil-genap, kami akan kaji dan koordinasikan. Mana yang lebih banyak menguntungkan,” ujar Pudji di kantor Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR, Jakarta, Rabu, 5 April 2017.
Menurut Pudji, pemberlakuan sistem ganjil-genap di beberapa ruas jalan di Ibu Kota terbukti berhasil mengurai kemacetan. Usul masyarakat diperlukan supaya kajian ini mendapatkan dukungan dari masyarakat. “Percuma jika dilakukan kajian tapi masyarakat tidak menyetujui skema ini.”
Pudji optimistis skema ganjil-genap bisa mengurangi kemacetan di titik-titik tertentu saat mudik Lebaran. “Akan kami kaji, baik masukan dari pemda maupun masyarakat. Mana untung-ruginya, kalau banyak untung akan dilaksanakan.”
Perum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (LPPNPI) atau AirNav Indonesia, menerima kunjungan kerja Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Maria Kristi Endah Murni.