Pemerintah Kejar Wajib Pajak Pembatal Repatriasi  

Reporter

Selasa, 4 April 2017 08:26 WIB

Dirjen Pajak Ken dwijugiasteadi memimpin konferensi pers perkembangan tax amnesty di kantor DJP Pusat, Jakarta, 13 Februari 2017. Tempo/Ghoida Rahmah

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah berjanji akan terus mengejar wajib pajak yang batal memulangkan hartanya dari luar negeri alias repatriasi dalam program amnesti pajak. Hingga amnesti pajak ditutup pada 31 Maret lalu, tercatat ada Rp 27,4 triliun komitmen repatriasi yang batal pulang.

Menurut Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Ken Dwijugiasteadi, salah satu penyebab minimnya realisasi repatriasi adalah karena wajib pajak memilih skema cross saham. Skema itu membuat dana yang pulang tidak terpantau dan tidak masuk dalam data repatriasi bank gateway amnesti pajak. “Ada banyak cara repatriasi dan tidak bisa kami kontrol sepenuhnya,” ujar Ken, Senin, 3 April 2017.

Baca: Ada Potensi Rp 29 Triliun Dana Repatriasi Gagal Masuk

Menurut Ken, pemerintah sudah menyiapkan dua cara untuk mengejar komitmen repatriasi peserta amnesti. Pertama, meminta tambahan tebusan 2 persen jika wajib pajak mendeklarasikan harta di luar negeri tanpa repatriasi. Potensi tebusannya senilai Rp 494 miliar. Cara kedua adalah mendenda wajib pajak sebesar 48 persen jika hartanya batal diakui.

Pemerintah mencatat ada lebih dari 3.500 wajib pajak yang berkomitmen memulangkan hartanya ke Indonesia. Nilainya mencapai Rp 147 triliun. Tapi, hingga 31 Maret lalu, bank penerima dana amnesti baru menerima laporan repatriasi Rp 121 triliun, atau kurang Rp 27,4 triliun dari komitmen.

Baca: Repatriasi Rp 29 Triliun Gagal Masuk, DJP Klarifikasi

Ketua Dewan Pertimbangan Asosiasi Pengusaha Indonesia Sofjan Wanandi mengatakan minimnya realisasi repatriasi lantaran tawaran investasi di dalam negeri tidak menarik. “Kalaupun ada yang repatriasi juga masih mengendap di perbankan,” katanya, kemarin. Dia mengatakan pemilik modal selalu mempertimbangkan potensi keuntungan yang diperoleh ketika memulangkan hartanya. Apalagi, menurut dia, risiko berinvestasi di Indonesia masih tinggi.

Pada pertengahan November tahun lalu terjadi crossing saham besar-besaran di Bursa Efek Indonesia hingga Rp 189 triliun dalam satu hari di pasar negosiasi. Direktur Utama BEI Tito Sulistio kala itu mengatakan Rp 177 triliun di antaranya merupakan transaksi saham PT Bank Central Asia Tbk (BBCA).

Saat itu, sebanyak 47,15 persen saham Farindo Investment (Mauritius) Ltd di BCA diakuisisi PT Dwimuria Investama Andalan. Dwimuria merupakan perusahaan investasi milik konglomerat bersaudara pemilik Grup Djarum, Robert Budi Hartono dan Bambang Hartono. Kepada Tempo, akhir pekan lalu, Presiden Direktur BCA Tjahja Setiaatmadja membenarkan crossing saham tersebut. “Pemilik modal lebih nyaman mengelola uang dan asetnya sendiri daripada diserahkan ke pihak lain,” ujarnya.

Ketua Otoritas Jasa Keuangan Muliaman D. Hadad mengatakan 70 persen duit repatriasi sampai saat ini masih mendekam di perbankan. Sayangnya, OJK tidak bisa memaksa pengusaha segera menginvestasikan dana tersebut di dalam negeri.

“Yang paling penting memonitor dana itu menetap tiga tahun di sini,” ujar Muliaman. Adapun dana yang dikelola non-perbankan hanya Rp 1 triliun untuk asuransi, Rp 9 miliar di pasar modal dan manajer investasi, serta Rp 11,5 triliun di sektor lain.

ANGELINA ANJAR SAWITRI | ANDIIBNU | KHAIRUL ANAM


Berita terkait

Direktorat Jenderal Pajak dan Australia Kerja Sama bidang Pertukaran Informasi Cryptocurrency

4 hari lalu

Direktorat Jenderal Pajak dan Australia Kerja Sama bidang Pertukaran Informasi Cryptocurrency

Kesepakatan kerja sama ini dirancang untuk meningkatkan deteksi aset yang mungkin memiliki kewajiban pajak di kedua negara.

Baca Selengkapnya

Prabowo Banggakan Rasio Pajak Orba, Begini Respons Direktorat Jenderal Pajak

34 hari lalu

Prabowo Banggakan Rasio Pajak Orba, Begini Respons Direktorat Jenderal Pajak

Respons Direktorat Jenderal Pajak terhadap pernyataan Prabowo Subianto yang membanggakan rasio pajak era Orba.

Baca Selengkapnya

Dampak Menggunakan Materai Palsu, Bisa Mengurangi Pendapatan Pajak Negara

37 hari lalu

Dampak Menggunakan Materai Palsu, Bisa Mengurangi Pendapatan Pajak Negara

Penggunaan meterai palsu secara marak bisa mengganggu sistem pajak dan merugikan negara

Baca Selengkapnya

Rafael Alun Tetap Dihukum 14 Tahun Penjara di Putusan Banding

45 hari lalu

Rafael Alun Tetap Dihukum 14 Tahun Penjara di Putusan Banding

Rafael Alun Trisambodo, bekas pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, dalam putusan banding tetap menjatuhkan vonis 14 tahun penjara. Dengan denda Rp 500 juta.

Baca Selengkapnya

DJP Kantongi Setoran Pajak Digital Rp 16,9 Triliun, Ini Rinciannya

5 Januari 2024

DJP Kantongi Setoran Pajak Digital Rp 16,9 Triliun, Ini Rinciannya

DJP Kemenkeu mencatat telah memungut pajak pertambahan nilai perdagangan melalui sistem elektronik alias pajak digital sebesar Rp 16,9 triliun pada akhir 2023.

Baca Selengkapnya

KPK Yakin Rafael Alun akan Divonis Bersalah dalam Sidang Putusan Tipikor Hari Ini

4 Januari 2024

KPK Yakin Rafael Alun akan Divonis Bersalah dalam Sidang Putusan Tipikor Hari Ini

KPK meyakini PN Jakpus akan menyatakan bersalah terdakwa eks pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu Rafael Alun Trisambodo dalam pembacaan vonis.

Baca Selengkapnya

Rafael Alun Ungkit Jasa ke Negara Agar Dibebaskan, IM57: Jangan Kaburkan Tindakan Koruptif

3 Januari 2024

Rafael Alun Ungkit Jasa ke Negara Agar Dibebaskan, IM57: Jangan Kaburkan Tindakan Koruptif

Ketua IM57+ Institute M Praswad Nugraha mengatakan jasa Rafael Alun sebagai abdi negara sudah terbayar melalui gaji dan fasilitas.

Baca Selengkapnya

Ganjar Kritik Sistem Perpajakan: Ruwet, Mestinya Diurus Lembaga di Bawah Presiden

12 Desember 2023

Ganjar Kritik Sistem Perpajakan: Ruwet, Mestinya Diurus Lembaga di Bawah Presiden

Calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo mengusulkan supaya pajak diurus oleh lembaga yang langsung di bawah presiden.

Baca Selengkapnya

Strategi Ganjar Genjot Pajak: Jangan Berburu di Kebun Binatang, Jangan Mancing di Kolam

12 Desember 2023

Strategi Ganjar Genjot Pajak: Jangan Berburu di Kebun Binatang, Jangan Mancing di Kolam

Calon presiden nomor urut tiga, Ganjar Pranowo, mengkritik implementasi sistem perpajakan di Indonesia yang menurutnya masih rumit.

Baca Selengkapnya

2024 NIK Jadi NPWP, Ini Cara Memadankannya

29 November 2023

2024 NIK Jadi NPWP, Ini Cara Memadankannya

Setelah tanggal 31 Desember 2023, masyarakat menggunakan NIK untuk melaksanakan hak dan kewajiban perpajakannya. Begini caranya jadi NPWP

Baca Selengkapnya