Sri Mulyani Paparkan Hasil Kerja Tim Reformasi Pajak
Editor
Ali Akhmad Noor Hidayat tnr
Senin, 3 April 2017 20:00 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memaparkan capaian tim reformasi perpajakan selama kuartal I 2017. Selama Januari-Maret, tim reformasi telah melaksanakan beberapa program di bidang teknologi informasi, basis data, dan proses bisnis, bidang organisasi dan sumber daya manusia, serta bidang regulasi.
"Untuk bidang teknologi informasi, basis data, dan proses bisnis, tim telah melakukan perbaikan pelayanan masyarakat mulai dari e-billing support, e-form, e-bukpot atau bukti potong, hingga Kartin1," kata Sri Mulyani dalam konferensi persnya di Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin, 3 April 2017.
Baca: Sri Mulyani : DJP Siap Ikuti Pertukaran Data Pajak Internasional
Selain itu, masih dalam bidang yang sama, tim reformasi telah membuat fasilitas virtual assistant atau pelayanan tanya jawab dalam website Direktorat Jenderal Pajak, mengembangkan core tax system dengan dibantu oleh AIPEG, serta mempersiapkan penegakan hukum pasca amnesti pajak.
Di bidang organisasi dan SDM, tim reformasi telah meluncurkan mobile tax unit (MTU) atau unit organisasi non struktural untuk pelayanan di luar kantor. Tim reformasi juga telah membentuk Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Mikro pada Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP).
Baca: Tax Amnesty Berakhir, Sri Mulyani di Instagram: Anda Luar Biasa
Sementara itu, di bidang regulasi, tim reformasi mendapatkan dukungan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) untuk proses konsultasi dan sosialisasi program, dukungan AIPEG untuk proses harmonisasi rencana kerja dengan kebijakan fiskal, dan dukungan Bank Dunia untuk penyusunan kebijakan fiskal yang lebih sederhana.
Di sisi regulasi, Sri Mulyani menambahkan, pemerintah tengah membahas revisi Undang-Undang tentang Ketentuan Umum Perpajakan (KUP). "Saya sudah minta Pak Ken (Direktur Jenderal Pajak) untuk mengakselerasi langkah selanjutnya. Tentunya pemerintah akan membahasnya dengan dewan," katanya.
Menurut Sri Mulyani, tim reformasi dibentuk untuk mencapai target penerimaan pajak tahun ini tanpa menimbulkan dampak ketidakpastian bagi dunia usaha. "Mereka tidak merasa dikejar-kejar pajaknya atau merasa tidak aman. Presisi dinaikkan, cara kerja dirapikan, dan kepastian hukum diperbaiki," ujarnya.
Tim reformasi berkomitmen menggunakan momentum pasca amnesti pajak untuk membantu Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai membangun kepercayaan publik. "Tujuannya selalu seimbang. Di satu sisi meningkatkan pelayanan dan di sisi lain melakukan enforcement," kata Sri Mulyani.
ANGELINA ANJAR SAWITRI