Revisi Permenhub Taksi Online Berlaku Mulai Hari Ini

Reporter

Editor

Abdul Malik

Sabtu, 1 April 2017 08:44 WIB

Tampilan Go-Jek menambahkan layanan pemesanan taksi Blue Bird di aplikasi. Go-Jek

TEMPO.CO, Jakarta - Revisi Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 32 Tahun 2016 tentang Penyelenggraaan Angkutan Orang Dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek mulai berlaku hari ini, Sabtu, 1 April 2017. Permenhub ini mengatur soal taksi berbasis aplikasi online dan terdapat beberapa hal lain yang diatur di dalamnya.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi memberikan waktu transisi selama tiga bulan kepada penyedia jasa transportasi online, untuk mematuhi aturan tersebut. Revisi Permenhub tersebut mengatur tiga hal, pertama adalah tarif batas atas dan batas bawah dari taksi online. Tarif ini akan diatur oleh pemerintah provinsi masing-masing, karena dianggap lebih mengerti akan kondisi di daerahnya.

Baca : Sri Mulyani: Platform Kartin1 Tidak Butuh Dana Sebesar e-KTP

Kemudian juga mengatur soal kuota bagi taksi online. Terakhir mengatur soal pembalikan nama dari surat tanda nomor kendaraan atau STNK milik mitra driver taksi online. STNK milik para driver harus diganti menjadi milik badan hukum atau koperasi yang dibentuk penyedia layanan.

Para penyedia layanan taksi online meminta penangguhan waktu selama sembilan bulan atas pemberlakuan aturan ini, namun akhirnya hanya diberikan waktu transisi selama tiga bulan. Mereka merasa keberatan dengan tiga poin di atas.

Managing Director Grab Indonesia, Ridzki Kramadibrata, mengatakan soal tarif batas atas dan bawah harus diserahkan kepada mekanisme pasar. Begitu pun soal kuota, harus diserahkan ke mekanisme pasar, karena permintaan terus meningkat.

Baca : Jembatan Cisomang Resmi Dibuka untuk Seluruh Golongan Kendaraan

Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek, Elly Sinaga, mengatakan kuota taksi online di Jabodetabek sedang dibahas. Dia menambahkan penyedia jasa bisa mendapatkan kuota yang banyak, jika bisa membuat waktu tunggu bagi para penumpang menjadi lebih pendek.

DIKO OKTARA

Berita terkait

Biaya Pendidikan STIP Jakarta yang Viral Usai Siswanya Tewas Dianiaya Senior

1 hari lalu

Biaya Pendidikan STIP Jakarta yang Viral Usai Siswanya Tewas Dianiaya Senior

Biaya pendidikan STIP mencapai puluhan juta rupiah per semester

Baca Selengkapnya

Pengembangan Stasiun Tanah Abang Ditargetkan Selesai Akhir Tahun Ini

2 hari lalu

Pengembangan Stasiun Tanah Abang Ditargetkan Selesai Akhir Tahun Ini

Proyek peningkatan dan pengembangan Stasiun Tanah Abang ditargetkan rampung pada akhir tahun ini.

Baca Selengkapnya

Kementerian Perhubungan Klaim Keselamatan Pelayaran Indonesia Diakui Dunia

2 hari lalu

Kementerian Perhubungan Klaim Keselamatan Pelayaran Indonesia Diakui Dunia

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengklaim bahwa keselamatan dan keamanan pelayaran kapal Indonesia telah diakui dunia internasional.

Baca Selengkapnya

Taruna STIP Jakarta Tewas Dianiaya Senior, Polisi Ungkap Penyebabnya

3 hari lalu

Taruna STIP Jakarta Tewas Dianiaya Senior, Polisi Ungkap Penyebabnya

Polisi mengungkap penyebab terjadinya penganiyaan di Kampus STIP Jakarta yang menyebabkan seorang taruna tewas.

Baca Selengkapnya

Jenazah Taruna STIP Jakarta Diterbangkan ke Bali Hari Ini

3 hari lalu

Jenazah Taruna STIP Jakarta Diterbangkan ke Bali Hari Ini

Jenazah Taruna STIP Jakarta korban penganiayaan seniornya akan diterbangkan ke kampung halamannya hari ini.

Baca Selengkapnya

Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Belum Aman untuk Penerbangan

5 hari lalu

Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Belum Aman untuk Penerbangan

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan Bandara Sam Ratulangi, Manado belum aman untuk penerbangan akibat erupsi Gunung Ruang.

Baca Selengkapnya

17 Bandara Internasional Turun Status, BPS: Hanya Digunakan 169 Wisatawan Mancanegara

5 hari lalu

17 Bandara Internasional Turun Status, BPS: Hanya Digunakan 169 Wisatawan Mancanegara

BPS mencatat hanya 169 wisatawan mancanegara yang menggunakan 17 Bandara yang kini turun status menjadi Bandara domestik.

Baca Selengkapnya

Bandara Adi Soemarmo Solo Turun Status dari Bandara Internasional Jadi Bandara Domestik, Ini Profilnya

6 hari lalu

Bandara Adi Soemarmo Solo Turun Status dari Bandara Internasional Jadi Bandara Domestik, Ini Profilnya

Kemenhub tetapkan Bandara Adi Soemarmo turun status dari bandara internasional menjadi bandara domestik. Ini kekhawatiran Sandiaga Uno,

Baca Selengkapnya

Kemenhub Putuskan Hanya 17 Bandara Internasional dan 17 Bandara Domestik di Indonesia, Apa Beda Keduanya?

6 hari lalu

Kemenhub Putuskan Hanya 17 Bandara Internasional dan 17 Bandara Domestik di Indonesia, Apa Beda Keduanya?

Kemenhub tetapkan 17 bandara internasional dan 17 bandara domestik di Indonesia. Kenapa?

Baca Selengkapnya

Jumlah Kendaraan Listrik Mencapai 133 Ribu

7 hari lalu

Jumlah Kendaraan Listrik Mencapai 133 Ribu

Menteri Perhubungan atau Menhub Budi Karya Sumadi mengatakan jumlah kendaraan listrik saat ini mencapai 133 ribu.

Baca Selengkapnya