Ini Alasan Pemerintah Tunda Buka Data Kartu Kredit untuk Pajak

Reporter

Sabtu, 1 April 2017 05:08 WIB

Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan pencapaian realisasi dan evaluasi program pengampunan pajak periode pertama di Kementerian Keuangan, Jakarta, 14 Oktober 2016. Periode I program pengampunan pajak harta terdeklarasi mencapai Rp3.826,81 triliun. ANTARA/Puspa Perwitasari

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan alasan penundaan pelaksanaan kebijakan pembukaan data kartu kredit untuk sementara waktu, khususnya hingga pelaksanaan program pengampunan pajak atau tax amnesty berakhir pada Maret ini.

Kebijakan itu sebelumnya mengacu pada peraturan Menteri Keuangan Nomor 39/PMK.03/2016 yang mewajibkan penyelenggara kartu kredit menyampaikan data transaksi kartu kredit kepada Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

Baca juga:
Deklarasi Harta Lewat Tax Amnesty Capai Rp 4.813 Triliun


Sri Mulyani berujar pihaknya menangkap respon kekhawatiran masyarakat dan menimbulkan ketakutan berlebihan terhadap pemakaian kartu kredit. “Selama ini lebih banyak reaksi negatif, jadi kami melakukan evaluasi sangat serius,” ujarnya, dalam konferensi pers di kantor pusat DJP, Jakarta, yang juga disiarkan secara langsung melalui akun Facebook resmi Kementerian Keuangan, Jumat malam, 31 Maret 2017.

Dia menjelaskan dalam mengelola perekonomian, pemerintah akan terus mengutamakan kehati-hatian, sehingga berbagai upaya DJP dalam mengumpulkan pajak dilakukan tanpa membuat masyarakat panik. "DJP punya kewajiban dan kewenangan untuk mengumpulkan informasi dari Wajib Pajak (WP), itu dilindungi undang-undang, kami tidak perlu mengemis mencari info,” katanya.

Sri mengatakan dengan adanya tax amnesty seharusnya ditanggapi dengan niat baik masyarakat untuk patuh terhadap kewajiban pajaknya. “Asumsinya kan seluruh WP sudah comply, maka masyarakat tidak perlu khawatir berlebihan,” ucapnya. Dia melanjutkan jika di lapangan terdapat fiskus atau petugas pajak yang melakukan intimidasi, pemerasan, dan mengeluarkan ancaman kepada WP agar dapat dilaporkan kepada DJP dan Kementerian Keuangan secara lansung.

"Karena itu adalah bagian dari janji kita, bahwa untuk menciptakan trust dan confidence ini bagian dari upaya kita menciptakan reformasi,” ujarnya. Menurut Sri, saat ini yang menjadi fokus pemerintah adalah menjaga momentum kepatuhan dan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap otoritas perpajakan. "Masyarakat tetap tenang berkegiatan ini penting bagi kami, dan kami tidak alasan tidak bekerja karena nggak punya informasi," katanya

GHOIDA RAHMAH

Berita terkait

Sri Mulyani: Pertumbuhan Ekonomi Kuartal Pertama 2024 Tingkatkan Lapangan Pekerjaan

16 menit lalu

Sri Mulyani: Pertumbuhan Ekonomi Kuartal Pertama 2024 Tingkatkan Lapangan Pekerjaan

Kementerian Keuangan mencatat di tengah gejolak ekonomi global perekonomian Indonesia tetap tumbuh dan mendorong peningkatan lapangan pekerjaan.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Siapkan Paket Pensiun Dini PLTU untuk Jadi Percontohan Transisi Energi

3 jam lalu

Sri Mulyani Siapkan Paket Pensiun Dini PLTU untuk Jadi Percontohan Transisi Energi

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut Indonesia sedang memfinalisasi paket pensiun dini pembangkit listrik tenaga uap batu bara atau PLTU

Baca Selengkapnya

Nama Sri Mulyani Masuk Bursa Bakal Calon Gubernur Jakarta dari PDIP

4 jam lalu

Nama Sri Mulyani Masuk Bursa Bakal Calon Gubernur Jakarta dari PDIP

Gilbert Simanjuntak, mengatakan nama Sri Mulyani masuk bursa bacagub bersama Menteri Sosial Tri Rismaharini, dan mantan Panglima TNI Andika Perkasa.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani dan Presiden ADB Bahas Mekanisme Transisi Energi: Kita Mulai Bicara yang Konkret

1 hari lalu

Sri Mulyani dan Presiden ADB Bahas Mekanisme Transisi Energi: Kita Mulai Bicara yang Konkret

Sri Mulyani Indrawati dan Presiden ADB Masatsugu Asakawa membahas lebih lanjut program Mekanisme Transisi Energi (ETM) ADB untuk Indonesia.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Waspadai Dampak Kenaikan BI Rate terhadap APBN

2 hari lalu

Sri Mulyani Waspadai Dampak Kenaikan BI Rate terhadap APBN

Menkeu Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan ada dampak kenaikan BI Rate ke level 6,25 persen terhadap APBN, terutama penerimaan pajak.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani: Meski Kurs Rupiah Melemah, Masih Lebih Baik dibanding Baht dan Ringgit

2 hari lalu

Sri Mulyani: Meski Kurs Rupiah Melemah, Masih Lebih Baik dibanding Baht dan Ringgit

Menkeu Sri Mulyani mengatakan, nilai tukar rupiah pada triwulan I 2024 mengalami depresiasi 2,89 persen ytd sampai 28 Maret 2024.

Baca Selengkapnya

Kuartal I-2024, KSSK Sebut Stabilitas Sistem Keuangan RI Terjaga meski Ketidakpastian Meningkat

2 hari lalu

Kuartal I-2024, KSSK Sebut Stabilitas Sistem Keuangan RI Terjaga meski Ketidakpastian Meningkat

Menkeu Sri Mulyani mengatakan Stabilitas Sistem Keuangan Indonesia pada kuartal pertama tahun 2024 masih terjaga.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Sebut Pertumbuhan Ekonomi Global Bakal Stagnan di 3,2 Persen, Bagaimana Dampaknya ke RI?

2 hari lalu

Sri Mulyani Sebut Pertumbuhan Ekonomi Global Bakal Stagnan di 3,2 Persen, Bagaimana Dampaknya ke RI?

Sri Mulyani menyebut perkiraan pertumbuhan ekonomi global pada tahun ini bakal relatif stagnan dengan berbagai risiko dan tantangan yang berkembang.

Baca Selengkapnya

Terkini: Pendapatan Garuda Indonesia Kuartal I 2024 Melonjak, Sri Mulyani Kembali Bicara APBN untuk Transisi Energi

4 hari lalu

Terkini: Pendapatan Garuda Indonesia Kuartal I 2024 Melonjak, Sri Mulyani Kembali Bicara APBN untuk Transisi Energi

PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. mencatatkan pertumbuhan pendapatan di kuartal I 2024 ini meningkat hingga 18,07 persen dibandingkan kuartal I 2023.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Tekankan Pentingnya Kekuatan APBN untuk Efektivitas Transisi Energi

4 hari lalu

Sri Mulyani Tekankan Pentingnya Kekuatan APBN untuk Efektivitas Transisi Energi

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menekankan pentingnya kekuatan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) untuk efektivitas transisi energi.

Baca Selengkapnya