H-1 Tax Amnesty Berakhir, Pelaporan Harta Capai Rp 4.704 Triliun

Reporter

Kamis, 30 Maret 2017 10:51 WIB

Presiden Joko Widodo memberikan arahan saat sosialisasi terakhir tax amnesty di Jakarta, 28 Februari 2017. Jokowi memberikan sosialisasi terkait Kebijakan Tax Amnesty yang akan berakhir di bulan Maret 2017. Foto: Biro Pers Istana Kepresidenan

TEMPO.CO, Jakarta - Periode program pengampunan pajak atau tax amnesty akan berakhir besok, 31 Maret 2017. Di detik-detik terakhir penutupan program jumlah partisipasi Wajib Pajak (WP) yang mengikuti program ini pun terus bertambah.

Berdasarkan pantauan Tempo di dashboard Amnesti Pajak milik Direktorat Jenderal Pajak (DJP), hari ini, Kamis, 30 Maret 2017, total harta berdasarkan surat pernyataan harta (SPH) yang disampaikan mencapai Rp 4.704 triliun.

SPH itu terdiri atas deklarasi dalam negeri Rp 3.528 triliun, deklarasi luar negeri Rp 1.030 triliun, dan repatriasi Rp 146 triliun.

Baca:
Lima Penyebab Tax Amnesty Periode II Lebih Rendah
Awal 2017, Pelaporan Harta Tax Amnesty Capai Rp 462,9 Miliar


Selanjutnya, jumlah uang tebusan berdasarkan SPH yang disampaikan dalam program amnesti pajak hingga hari ini mencapai Rp 110 triliun. Tebusan itu terdiri atas orang pribadi non-usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) Rp 88,6 triliun, orang pribadi UMKM Rp 7,19 triliun, badan non-UMKM Rp 13,4 triliun, dan badan UMKM mencapai Rp 0,53 triliun.

Sedangkan realisasi berdasarkan surat setoran pajak (SSP) yang diterima mencapai Rp 125 triliun. Hal itu terdiri atas pembayaran tebusan senilai Rp 111 triliun, pembayaran tunggakan Rp 13 triliun, dan pembayaran bukti permulaan (bukper) Rp 1,15 triliun.

Simak:
Dirjen Pajak: Mari Ikut Tax Amnesty Sebelum Mati
Pengamat Cides Yakin KLHS Akan Menguntungkan Semen Indonesia


Total WP yang mengikuti tax amnesty pun mencapai 832.631. Adapun rinciannya adalah 374.624 WP orang pribadi non UMKM, 265.864 WP orang pribadi UMKM, 111.181 WP badan non UMKM, dan 80.962 WP badan UMKM.

Total SPH yang disampaikan mencapai 873.976 yang terdiri dari 399.633 SPH orang pribadi non UMKM, 277.888 SPH orang pribadi UMKM, 114.573 SPH badan non UMKM, dan 81.882 SPH badan UMKM.

"Kami bekerja sebaik-baiknya, banyak faktor yang mempengaruhi tax amnesty ini, tidak semuanya mencapai target," ujar Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas Direktorat Jenderal Pajak, Hestu Yoga Saksama, Rabu, 29 Maret 2017, di kantornya.

Simak:
Pidato Pejabat Fed Dorong Kurs Dolar AS Bervariasi
IHSG Dibuka Melemah 0,20 Persen


Seperti diketahui capaian yang tidak mencapai target itu di antaranya adalah repatriasi yabg sebelumnya diprediksi bisa mencapai Rp 1.000 triliun.

Menurut dia, opsi penyampaian harta disesuaikan dengan preferensi WP masing-masing apakah memilih repatriasi atau deklarasi luar negeri.

"Kita lihat deklarasi luar negeri kan mencapai Rp 1.000 triliun, jadi itu memang tergantung WP," kata dia. Untuk mendorong dana deklarasi luar negeri masuk ke Indonesia, Yoga menuturkan ke depan pemerintah akan mengupayakan dengan insentif dan instrumen lain non fiskal. "Misalnya dengan mempermudah investasi dan perkembangan infrastruktur."

GHOIDA RAHMAH

Advertising
Advertising

Berita terkait

Direktorat Jenderal Pajak dan Australia Kerja Sama bidang Pertukaran Informasi Cryptocurrency

14 hari lalu

Direktorat Jenderal Pajak dan Australia Kerja Sama bidang Pertukaran Informasi Cryptocurrency

Kesepakatan kerja sama ini dirancang untuk meningkatkan deteksi aset yang mungkin memiliki kewajiban pajak di kedua negara.

Baca Selengkapnya

Prabowo Banggakan Rasio Pajak Orba, Begini Respons Direktorat Jenderal Pajak

44 hari lalu

Prabowo Banggakan Rasio Pajak Orba, Begini Respons Direktorat Jenderal Pajak

Respons Direktorat Jenderal Pajak terhadap pernyataan Prabowo Subianto yang membanggakan rasio pajak era Orba.

Baca Selengkapnya

Dampak Menggunakan Materai Palsu, Bisa Mengurangi Pendapatan Pajak Negara

47 hari lalu

Dampak Menggunakan Materai Palsu, Bisa Mengurangi Pendapatan Pajak Negara

Penggunaan meterai palsu secara marak bisa mengganggu sistem pajak dan merugikan negara

Baca Selengkapnya

Rafael Alun Tetap Dihukum 14 Tahun Penjara di Putusan Banding

55 hari lalu

Rafael Alun Tetap Dihukum 14 Tahun Penjara di Putusan Banding

Rafael Alun Trisambodo, bekas pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, dalam putusan banding tetap menjatuhkan vonis 14 tahun penjara. Dengan denda Rp 500 juta.

Baca Selengkapnya

DJP Kantongi Setoran Pajak Digital Rp 16,9 Triliun, Ini Rinciannya

5 Januari 2024

DJP Kantongi Setoran Pajak Digital Rp 16,9 Triliun, Ini Rinciannya

DJP Kemenkeu mencatat telah memungut pajak pertambahan nilai perdagangan melalui sistem elektronik alias pajak digital sebesar Rp 16,9 triliun pada akhir 2023.

Baca Selengkapnya

KPK Yakin Rafael Alun akan Divonis Bersalah dalam Sidang Putusan Tipikor Hari Ini

4 Januari 2024

KPK Yakin Rafael Alun akan Divonis Bersalah dalam Sidang Putusan Tipikor Hari Ini

KPK meyakini PN Jakpus akan menyatakan bersalah terdakwa eks pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu Rafael Alun Trisambodo dalam pembacaan vonis.

Baca Selengkapnya

Rafael Alun Ungkit Jasa ke Negara Agar Dibebaskan, IM57: Jangan Kaburkan Tindakan Koruptif

3 Januari 2024

Rafael Alun Ungkit Jasa ke Negara Agar Dibebaskan, IM57: Jangan Kaburkan Tindakan Koruptif

Ketua IM57+ Institute M Praswad Nugraha mengatakan jasa Rafael Alun sebagai abdi negara sudah terbayar melalui gaji dan fasilitas.

Baca Selengkapnya

Ganjar Kritik Sistem Perpajakan: Ruwet, Mestinya Diurus Lembaga di Bawah Presiden

12 Desember 2023

Ganjar Kritik Sistem Perpajakan: Ruwet, Mestinya Diurus Lembaga di Bawah Presiden

Calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo mengusulkan supaya pajak diurus oleh lembaga yang langsung di bawah presiden.

Baca Selengkapnya

Strategi Ganjar Genjot Pajak: Jangan Berburu di Kebun Binatang, Jangan Mancing di Kolam

12 Desember 2023

Strategi Ganjar Genjot Pajak: Jangan Berburu di Kebun Binatang, Jangan Mancing di Kolam

Calon presiden nomor urut tiga, Ganjar Pranowo, mengkritik implementasi sistem perpajakan di Indonesia yang menurutnya masih rumit.

Baca Selengkapnya

2024 NIK Jadi NPWP, Ini Cara Memadankannya

29 November 2023

2024 NIK Jadi NPWP, Ini Cara Memadankannya

Setelah tanggal 31 Desember 2023, masyarakat menggunakan NIK untuk melaksanakan hak dan kewajiban perpajakannya. Begini caranya jadi NPWP

Baca Selengkapnya