Menteri Keuangan yang juga Ketua Pansel OJK Sri Mulyani usai bertemu dengan Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, 13 Maret 2017. Pansel OJK menyerahkan 21 nama calon anggota Dewan Komisioner OJK kepada Presiden untuk selanjutnya diajukan kepada DPR guna menjalani uji kelayakan dan kepatutan. TEMPO/Subekti
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani siap menjelaskan ke DPR perihal soal Panitia Seleksi calon anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Menurut Sri Mulyani, para politikus di Senayan tersebut memang mempunyai hak untuk mengetahui.
Sri Mulyani pun siap menjelaskan soal proses seleksi anggota DK OJK tersebut. "Ya tunggu saja nanti kalau diundang. DPR juga punya hak untuk bertanya," ucapnya seauai rapat di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Rabu, 29 Maret 2017.
Menurut Sri Mulyani, otoritas fiskal tak terlalu mempersoalkan soal rencana pemanggilan tersebut. Mereka pun bakal menunggu pertanyaan dari anggota dewan. "Tidak apa-apa, nanti tunggu aja pertanyaannya," ucapnya.
Pada Rabu, sempat beredar sejumlah nama terkait anggota pansel OJK. Presiden Joko Widodo bahkan dikabarkan telah mengirimkan Surat Presiden berisi 14 nama calon anggota Dewan Komisioner kepada DPR.
Dalam surat bernomor R-18/Pres/3/2017 tertanggal 22 Maret 2017 tersebut, Presiden memilih 2 dari 3 nama yang diajukan oleh panitia seleksi yang diketuai oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.