Pemerintah Diminta Tegas Hadapi Taksi Online

Reporter

Editor

Setiawan

Selasa, 21 Maret 2017 19:20 WIB

Aksi demo pengemudi taksi online di depan Istana Negara, Jakarta, 19 September 2016. Menurut mereka peraturan ini dapat membunuh keberadaan moda transportasi online (khususnya roda 4). TEMPO/Subekti

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi V DPR Fary Djemi Francis mengatakan pemerintah harus tegas menjalankan aturan tentang jasa transportasi online. Pemerintah sudah lama menunda-nunda pelaksanaan aturan tersebut.

"Menteri Perhubungan harus tegas, silakan dilaksanakan, ini sudah di-pending terus.
Pemerintah kita ini ragu-ragu," kata Djemi di DPR, Jakarta, Selasa 21 Maret 2017.

Baca: Pro Kontra soal Taksi Online, ini 11 Poin Revisi Aturannya

Djemi menuturkan saat ada keributan antara penyedia jasa transportasi konvensional dan online tahun lalu, semua pihak sudah dikumpulkan untuk membuat kesepahaman bersama. Pertemuan tersebut memuat setidaknya 11 poin tentang apa yang bisa dilakukan agar ada keadilan antara kedua belah pihak.

Apalagi sudah dilakukan uji publik, jadi menurut Djemi, seharusnya April sudah bisa dilaksanakan. "Kami sudah panggil Menterinya, sudah panggil Dirjennya, sudah disepakati itu semua."

Ketika ditanyakan mengenai permintaan penundaan pelaksanaan dari penyedia jasa transportasi online, Djemi menyatakan mereka kalau mau menjalankan usahanya di Indonesia harus mengikuti aturan di Indonesia. "Masyarakat tidak menolak, yang kasihan kan masyarakat di bawah," tutur Djemi.

Tiga penyedia jasa transportasi online yaitu Grab, GO-Jek dan Uber melakukan deklarasi bersama untuk meminta waktu penundaan penerapan revisi Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 32 tahun 2016 tentangPenyelenggaraan Angkutan Orang Dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek. Ada sejumlah hal yang mereka tolak, seperti penerapan tarif batas atas dan batas bawah dan pembalikan nama STNK kendaraan mitra driver mereka.

Simak: Tarif Taksi Online Akan Menyamai Taksi Konvensional

Pemerintah berencana mulai menerapkan hasil dari revisi aturan ini pada April nanti. Namun ketiga penyedia jasa transportasi online tersebut meminta penangguhan waktu sampai sembilan bulan ke depan.

DIKO OKTARA

Berita terkait

Anggota Dewan Minta Pemerintah Pertimbangkan Kenaikan Tarif KRL

8 jam lalu

Anggota Dewan Minta Pemerintah Pertimbangkan Kenaikan Tarif KRL

Anggota Komisi V DPR RI Suryadi Jaya Purnama mengatakan kenaikan tarif tidak boleh membebani mayoritas penumpang KRL

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

2 hari lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

2 hari lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

2 hari lalu

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

KPU sebelumnya tidak menghadiri undangan rapat Komisi II DPR karena bertepatan dengan masa agenda sidang sengketa Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

2 hari lalu

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

3 hari lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

4 hari lalu

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyakini partainya masuk ke Senayan pada pemilu 2029 mendatang.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

5 hari lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

5 hari lalu

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Baca Selengkapnya

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

6 hari lalu

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

Partai Gelora menyebut PKS selalu menyerang Prabowo-Gibran selama kampanye Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya