9 Fatwa Baru MUI di Industri Keuangan Syariah, Cek Daftarnya

Reporter

Editor

Setiawan

Selasa, 21 Maret 2017 16:42 WIB

Wakil Ketua DSN MUI Adiwarman Karim (paling kiri) bersama Direktur Utama BNI Syariah Imam Teguh Saptono (tengah) mensosialisasikan fatwa baru untuk industri keuangan syariah di Wisma Antara, Jakarta, Selasa, 21 Maret 2017. Tempo/Angelina Anjar Sawitri

TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia mengeluarkan sembilan fatwa baru untuk memperkuat industri keuangan syariah. Wakil Ketua DSN MUI Adiwarman Karim mengatakan, sembilan fatwa baru itu terdiri dari lima fatwa untuk industri perbankan syariah. Sisanya, untuk industri non perbankan syariah.

Karim berujar, fatwa pertama dan kedua untuk perbankan syariah adalah f tentang
akad al-ijarah aI-Maushufah di aI-Dzimmah, khususnya untuk produk pembiayaan pemilikan rumah (PPR) inden. "Mudah-mudahan banyak kegunaannya," katanya dalam konferensi persnya di Wisma Antara, Jakarta, 21 Maret 2017.

Baca Juga: Prospek Keuangan Syariah 2017 Cerah

Fatwa ketiga dan keempat menurut Karim, adalah terkait novasi subyektif (pembaruan utang) dan juga subrogasi berdasarkan prinsip syariah. Fatwa ini ditujukan untuk memfasilitasi perusahaan dalam melakukan mengambil alih perusahaan lain. "Proses ini akan difasilitasi dengan novasi dan subrogasi," tuturnya.

Sementara itu, fatwa kelima adalah mengenai penjaminan pengembalian modal pembiayaan mudharabah, musyarakah, dan wakalah bil istitsmar. Menurut Karim, fatwa ini merupakan yang satu-satunya di dunia. "Di luar negeri, modal tidak boleh dijamin. Dengan banyaknya tantangan, modal dijamin bisa kembali utuh."

Bagi industri non perbankan syariah, Karim mengatakan, dikeluarkan fatwa terkait wakaf manfaat asuransi dan manfaat investasi pada asuransi jiwa syariah. Fatwa ini memfasilitasi diwakafkannya dana asuransi oleh nasabah yang telah meninggal. "Uang pertanggungan boleh diwakafkan. Ahli waris bisa memberikan wakaf," ujarnya.

Simak: OJK Akan Bentuk Lembaga Keuangan Syariah Baru di ...

Selain itu, menurut Karim, terdapat fatwa tentang pedoman penyelenggaraan rumah sakit berdasarkan prinsip syariah. "Dengan fatwa ini, masyarakat menjadi punya pegangan. Mereka tidak perlu khawatir pergi ke rumah sakit tertentu jika rumah sakit tersebut sudah memiliki sertifikat sebagai rumah sakit syariah," tuturnya.

Fatwa lainnya untuk industri non perbankan syariah, adalah mengenai pedoman penyelenggaraan pariwisata berdasarkan prinsip syariah. Menurut Karim, fatwa ini merupakan permintaan pemerintah. "Kami harap ini bisa mengokohkan Indonesia sebagai destinasi syariah terkemuka di dunia. Saat ini, Lombok sudah terpilih," katanya.

Adapun fatwa terakhir bagi industri non perbankan syariah adalah tentang pembiayaan likuiditas jangka pendek syariah. Fatwa ini memfasilitasi kebutuhan bank-bank syariah yang mengalami kesulitan likuiditas jangka pendek. "Yang belum masuk pada level sakit, masih sehat, dan hanya memerlukan likuiditas jangka pendek," tutur Karim.

Direktur Utama BNI Syariah Imam Teguh Saptono yang hadir dalam konferensi pers DSN MUI tersebut menyambut baik diluncurkannya sembilan fatwa itu. "Beberapa fatwa sudah menjadi kebutuhan yang mendasar. Beberapa di antaranya juga akan menjadi pusat pertumbuhan baru untuk industri ke depannya," kata Imam.

ANGELINA ANJAR SAWITRI

Berita terkait

BSI Masuk Jajaran Top 10 Global Islamic Bank

43 hari lalu

BSI Masuk Jajaran Top 10 Global Islamic Bank

PT Bank Syariah Indonesia Tbk. atau BSI, masuk ke jajaran Top 10 Global Islamic Bank dari sisi kapitalisasi pasar dengan harga saham emiten bersandi BRIS yang melesat sehingga mendorong market capitalization atau market cap perseroan menembus Rp131,47 triliun.

Baca Selengkapnya

YKMI: Ramadan Momentum Kuatkan Aksi Boikot Produk Israel dan yang Terafiliasi

46 hari lalu

YKMI: Ramadan Momentum Kuatkan Aksi Boikot Produk Israel dan yang Terafiliasi

Fatwa MUI menyatakan wajib hukumnya bagi umat Islam membantu perjuangan kemerdekaan Palestina, termasuk lewat donasi, zakat, infak atau sedekah

Baca Selengkapnya

Fatwa MUI Boikot Produk Israel Berlaku hingga Palestina Merdeka

46 hari lalu

Fatwa MUI Boikot Produk Israel Berlaku hingga Palestina Merdeka

Boikot bisa memperlemah kekuatan ekonomi Israel supaya berhenti menyerang Palestina.

Baca Selengkapnya

OJK Terbitkan POJK Perbankan Syariah, Tata Kelola Syariah jadi Kewajiban

52 hari lalu

OJK Terbitkan POJK Perbankan Syariah, Tata Kelola Syariah jadi Kewajiban

OJK menerbitkan POJK Nomor 2 Tahun 2024 tentang Penerapan Tata Kelola Syariah Bagi Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah.

Baca Selengkapnya

Dukung Keuangan Syariah, OJK Dorong Spin Off Unit Usaha Syariah dan BPRS Melantai di Bursa

26 Februari 2024

Dukung Keuangan Syariah, OJK Dorong Spin Off Unit Usaha Syariah dan BPRS Melantai di Bursa

OJK ingin memperkuat keuangan syariah dengan mendorong BPRS melantai di Bursa dan spin off unit usaha syariah perbankan.

Baca Selengkapnya

Selain BTN-Mualamat, OJK Sebut Ada 3-4 Bank Syariah Lain yang Bakal Merger

21 Februari 2024

Selain BTN-Mualamat, OJK Sebut Ada 3-4 Bank Syariah Lain yang Bakal Merger

Beberapa bank syariah yang berencana merger masih dalam tahap pembicaraan pendahuluan.

Baca Selengkapnya

OJK Beri Lampu Hijau Merger BTN Syariah dengan Muamalat, Aset Tembus Rp 100 T

21 Februari 2024

OJK Beri Lampu Hijau Merger BTN Syariah dengan Muamalat, Aset Tembus Rp 100 T

OJK mengatakan merger bank syariah penting untuk mengembangkan industri keuangan syariah di Indonesia.

Baca Selengkapnya

OJK Tetapkan Bembi Juniar sebagai Direktur Utama Hijra Bank

7 Februari 2024

OJK Tetapkan Bembi Juniar sebagai Direktur Utama Hijra Bank

Penunjukan Bembi sebagai Direktur Utama Hijra Bank oleh OJK diharapkan dapat mempercepat pertumbuhan bisnis bank syariah tersebut.

Baca Selengkapnya

Pegadaian Jalin Kerjasama dengan Duha Syariah

29 Januari 2024

Pegadaian Jalin Kerjasama dengan Duha Syariah

PT Pegadaian (Persero) menjalin kerjasama dengan penyedia layanan pembiayaan dan pendanaan berbasis syariah, Duha Syariah.

Baca Selengkapnya

4 Cara Mencari ATM BSI Terdekat, Bisa Gunakan Google Maps

23 Januari 2024

4 Cara Mencari ATM BSI Terdekat, Bisa Gunakan Google Maps

Untuk mencari ATM BSI terdekat cukup mudah. Anda bisa memanfaatkan aplikasi Google Maps hingga website resmi BSI. Berikut caranya.

Baca Selengkapnya