Tarif Taksi Online Dinaikkan, Ini Kata Kementerian Perhubungan  

Reporter

Jumat, 17 Maret 2017 19:00 WIB

Ilustrasi - Taksi dan jaringan sinyal di telepon genggam pintar. dok/shutterstock KOMUNIKA ONLINE

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Pudji Hartanto, mengatakan penentuan besaran tarif batas atas dan bawah taksi online menjadi wewenang pemerintah provinsi. Hal ini diatur dalam aturan hasil revisi Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 32 tahun 2016.

Baca: Mulai 1 April, Taksi Online Punya Batas Harga

"Nanti diserahkan kepada pemerintah provinsi di daerah," kata Pudji Hartanto kepada Tempo saat dihubungi melalui pesan singkat, Jumat 17 Maret 2017.

Menurut Pudji, langkah tersebut dilakukan oleh pemerintah pusat karena pemerintah daerah lebih mengetahui kondisi di lapangan. "Karena mereka yang tahu kondisi riil di lapangan," ujar Pudji Hartanto.

Baca: Tarif Taksi Online Akan Menyamai Taksi Konvensional

Hari ini, Grab Indonesia mengadakan konferensi pers soal revisi Permenhub. Managing Director Grab Indonesia Ridzki Kramadibrata mengatakan, pihaknya percaya penetapan tarif harus berdasarkan mekanisme pasar. Ridzki menjelaskan, tarif sewa di taksi online berbeda dengan aturan taksi konvensional. Perbedaan terletak pada tarif yang harus dibayarkan sudah diketahui penumpang taksi online sebelum dia memesan layanan.

Sebelumnya, Direktur Angkutan dan Multimoda Kementerian Perhubungan Cucu Mulyana menyatakan, dirinya tidak percaya bila tarif yang diterapkan perusahaan aplikasi itu disebut sesuai dengan harga keekonomian. Menurut dia, tarif batas bawah taksi online tidak boleh jauh di bawah tarif termurah taksi konvensional.

Saat ini, Cucu meneruskan, tarif taksi berbasis aplikasi sangat murah lantaran terus menjalankan harga promosi dan subsidi.

DIKO OKTARA


Video Terkait:
Begini Kronologi Kericuhan Antara Ojek Online dengan Sopir Angkot di Bogor

Berita terkait

Biaya Pendidikan STIP Jakarta yang Viral Usai Siswanya Tewas Dianiaya Senior

1 hari lalu

Biaya Pendidikan STIP Jakarta yang Viral Usai Siswanya Tewas Dianiaya Senior

Biaya pendidikan STIP mencapai puluhan juta rupiah per semester

Baca Selengkapnya

Pengembangan Stasiun Tanah Abang Ditargetkan Selesai Akhir Tahun Ini

2 hari lalu

Pengembangan Stasiun Tanah Abang Ditargetkan Selesai Akhir Tahun Ini

Proyek peningkatan dan pengembangan Stasiun Tanah Abang ditargetkan rampung pada akhir tahun ini.

Baca Selengkapnya

Kementerian Perhubungan Klaim Keselamatan Pelayaran Indonesia Diakui Dunia

2 hari lalu

Kementerian Perhubungan Klaim Keselamatan Pelayaran Indonesia Diakui Dunia

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengklaim bahwa keselamatan dan keamanan pelayaran kapal Indonesia telah diakui dunia internasional.

Baca Selengkapnya

Taruna STIP Jakarta Tewas Dianiaya Senior, Polisi Ungkap Penyebabnya

3 hari lalu

Taruna STIP Jakarta Tewas Dianiaya Senior, Polisi Ungkap Penyebabnya

Polisi mengungkap penyebab terjadinya penganiyaan di Kampus STIP Jakarta yang menyebabkan seorang taruna tewas.

Baca Selengkapnya

Jenazah Taruna STIP Jakarta Diterbangkan ke Bali Hari Ini

3 hari lalu

Jenazah Taruna STIP Jakarta Diterbangkan ke Bali Hari Ini

Jenazah Taruna STIP Jakarta korban penganiayaan seniornya akan diterbangkan ke kampung halamannya hari ini.

Baca Selengkapnya

Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Belum Aman untuk Penerbangan

5 hari lalu

Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Belum Aman untuk Penerbangan

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan Bandara Sam Ratulangi, Manado belum aman untuk penerbangan akibat erupsi Gunung Ruang.

Baca Selengkapnya

17 Bandara Internasional Turun Status, BPS: Hanya Digunakan 169 Wisatawan Mancanegara

5 hari lalu

17 Bandara Internasional Turun Status, BPS: Hanya Digunakan 169 Wisatawan Mancanegara

BPS mencatat hanya 169 wisatawan mancanegara yang menggunakan 17 Bandara yang kini turun status menjadi Bandara domestik.

Baca Selengkapnya

Bandara Adi Soemarmo Solo Turun Status dari Bandara Internasional Jadi Bandara Domestik, Ini Profilnya

5 hari lalu

Bandara Adi Soemarmo Solo Turun Status dari Bandara Internasional Jadi Bandara Domestik, Ini Profilnya

Kemenhub tetapkan Bandara Adi Soemarmo turun status dari bandara internasional menjadi bandara domestik. Ini kekhawatiran Sandiaga Uno,

Baca Selengkapnya

Kemenhub Putuskan Hanya 17 Bandara Internasional dan 17 Bandara Domestik di Indonesia, Apa Beda Keduanya?

5 hari lalu

Kemenhub Putuskan Hanya 17 Bandara Internasional dan 17 Bandara Domestik di Indonesia, Apa Beda Keduanya?

Kemenhub tetapkan 17 bandara internasional dan 17 bandara domestik di Indonesia. Kenapa?

Baca Selengkapnya

Ini 17 Bandara Internasional dan 17 Bandar Udara yang Turun Status

8 hari lalu

Ini 17 Bandara Internasional dan 17 Bandar Udara yang Turun Status

Kementerian Perhubungan memutuskan hanya ada 17 bandar udara yang berstatus bandara internasional dari semula 34 buah.

Baca Selengkapnya