Diskriminasi Upah, Serikat Pekerja PT Smelting Mogok Kerja

Reporter

Selasa, 7 Maret 2017 15:27 WIB

Pekerja memeriksa proses pengolahan biji tambang PT Freeport Indonesia di Mimika, Papua, 14 Februari 2015. Sabtu (14/2). Nurhadi mengatakan saat ini tambang terbuka Grassberg mempunyai cadangan 150 juta ton ore (tembaga mentah) dan akan habis dua tahun lagi. ANTARA/M Agung Rajasa

TEMPO.CO, Jakarta - Serikat Pekerja Logam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) PT Smelting di Gresik telah 47 hari mogok kerja di satu-satunya pabrik pemurnian tembaga milik PT Freeport Indonesia sejak 19 Januari 2017.

Baca: Ratusan Sopir Truk Tangki Pertamina Mogok Kerja

Ketua Pimpinan Unit Kerja Serikat Pekerja Metal Indonesia PT Smelting Zainal Arifin mengatakan, 390 pekerja melakukan aksi mogok kerja. Aksi mogok disebabkan tindakan diskriminasi perusahaan yang hanya menaikkan gaji pekerja sebesar 5 persen, sedangkan karyawan bidang manajerial 170 persen.

Baca: Polisi Brasil Mogok, Kota Ini Dijarah dan Dikuasai Gengster

Menurut Zainal, diskriminasi ini melanggar perjanjian bersama dan perjanjian kerja bersama. Musababnya, pada saat dilakukan Perundingan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) ke-8 yang dimulai pada 28 November sampai 6 Januari 2017, justru draft PKB yang diusulkan oleh pengusaha isinya berupa pengurangan kesejahteraan dan peraturan yang merugikan pekerja.

"Hal ini tentunya menimbulkan kekecewaan bagi kami sebagai pekerja Indonesia terhadap Management PT Smelting yang dipimpin oleh Mister Tetsuro Sakai dan Mister Hideki Hirokawa," ujar Zainal dalam acara konferensi pers di Hotel Mega Proklamasi, Jakarta Pusat, Selasa, 7 Maret 2017.

Zainal menambahkan, serikat pekerja telah memberikan kontribusi yang besar terhadap perusahaan. Semenjak PT Smelting berdiri pada 1996, dari desain awal, perusahaan mampu mengolah 90 ton per jam konsentrat tembaga PT Freeport, untuk menghasilkan 200 ribu ton tembaga per tahun. Adapun sejak 2016, PT Smelting Gresik mampu meningkatkan kapasitas produksinya menjadi lebih dari 140 ton per jam konsentrat, dan dapat menghasilkan 300 ribu ton lempeng tembaga per tahun.

"Dan peningkatan produksi ini dicapai oleh pekerja yang sebagian besar saat ini di PHK oleh PT Smelting," tuturnya.

Sampai dengan berakhirnya perundingan PKB pada 6 Januari, pengusaha dan serikat pekerja belum mencapai kesepakatan dan berakhir deadlock. Akhirnya, serikat pekerja yang diwakili oleh FSPMI PT Smelting melayangkan surat pemberitahuan mogok kerja kepada pengusaha pada 9 Januari, dengan harapan dapat menggugah kesadaran manajemen PT Smelting untuk tidak mengurangi kesejahteraan pekerja.

Selama aksi mogok kerja berlangsung, menurut Zainal, dua pimpinan yakni Tetsuro Sakai dan Hirokawa melakukan intimidasi tidak hanya kepada pekerja. Namun juga kepada keluarga yang melakukan aksi mogok kerja. Intimidasi kepada pekerja berupa pemberian SP dan berakhir dengan pemutusan hubungan kerja (PHK) secara sepihak.

Intimidasi lainnya yakni dengan diblokirnya akses kesehatan pekerja dan keluarganya. "Gaji pekerja juga tidak dibayar bahkan terhitung sebelum dilaksanakannya aksi mogok kerja," kata Zainal.

Terkait dengan permasalahan tersebut, Zainal mewakili serikat pekerja meminta manajemen berkomitmen terhadap PKB serta tak bersikap diskriminatif terhadap pekerja. "Selain itu, pekerja menuntut agar pengusaha mencabut semua tindakan intimidasi," ucapnya.

DESTRIANITA

Berita terkait

Bahlil Sebut Izin Freeport Diperpanjang sampai 2061, Tunggu Revisi PP Minerba

2 hari lalu

Bahlil Sebut Izin Freeport Diperpanjang sampai 2061, Tunggu Revisi PP Minerba

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mengatakan proses perpanjangan izin Freeport, yang habis pada 2041, hampir selesai.

Baca Selengkapnya

Riwayat Saham Freeport Indonesia: Dijual ke Bakrie dan Dibeli Lagi, Kini 61 Persennya Diincar RI

18 hari lalu

Riwayat Saham Freeport Indonesia: Dijual ke Bakrie dan Dibeli Lagi, Kini 61 Persennya Diincar RI

Presiden Jokowi memerintahkan divestasi saham lanjutan PT Freeport Indonesia sehingga negara mempunyai saham 61 persen.

Baca Selengkapnya

Jokowi: Freeport Bukan Milik Amerika Lagi

34 hari lalu

Jokowi: Freeport Bukan Milik Amerika Lagi

Presiden Jokowi kembali mengingatkan bahwa Indonesia merupakan mayoritas pemegang saham PT Freeport.

Baca Selengkapnya

Korea Selatan Kirim Pemberitahuan Penangguhan Izin Praktik Dokter Muda

51 hari lalu

Korea Selatan Kirim Pemberitahuan Penangguhan Izin Praktik Dokter Muda

Korea Selatan telah mengirimkan pemberitahuan awal tentang penangguhan izin praktik dokter pada 5 ribu dokter magang yang sedang mogok kerja.

Baca Selengkapnya

Dokter Magang Masih Mogok kerja, Korea Selatan Kerahkan Dokter Militer

51 hari lalu

Dokter Magang Masih Mogok kerja, Korea Selatan Kerahkan Dokter Militer

Sebanyak 20 dokter bedah dari militer bersama 138 dokter dari pusat kesehatan masyarakat akan dikerahkan untuk mengatasi mogok kerja dokter magang

Baca Selengkapnya

20.000 Dokter di Korea Selatan Demonstrasi Besar-besaran Hari Ini

59 hari lalu

20.000 Dokter di Korea Selatan Demonstrasi Besar-besaran Hari Ini

Puluhan ribu dokter di Korea Selatan akan berdemonstrasi secara besar-besaran hari ini.

Baca Selengkapnya

Korea Selatan Perintahkan 13 Dokter Peserta Mogok Kembali Bekerja

2 Maret 2024

Korea Selatan Perintahkan 13 Dokter Peserta Mogok Kembali Bekerja

Korea Selatan memerintahkan 13 dokter yang mogok kerja untuk kembali berpraktek. Jika tidak, mereka terancam pidana.

Baca Selengkapnya

Kronologi Dokter Korea Selatan Mogok Kerja hingga Sebabkan Rumah Sakit Tolak Pasien

2 Maret 2024

Kronologi Dokter Korea Selatan Mogok Kerja hingga Sebabkan Rumah Sakit Tolak Pasien

Pemogokan massal dokter muda di Korea Selatan masih berlanjut meski pemerintah telah mengambil tindakan hukum. Bagaimana kronologinya?

Baca Selengkapnya

Masih Mogok Kerja, Polisi Korea Selatan Gerebek Kantor Ikatan Dokter

1 Maret 2024

Masih Mogok Kerja, Polisi Korea Selatan Gerebek Kantor Ikatan Dokter

Polisi Korea Selatan menggerebek kantor ikatan dokter karena mogok kerja masih berlangsung.

Baca Selengkapnya

Korea Selatan Adukan Dokter yang Mogok Kerja ke Polisi

29 Februari 2024

Korea Selatan Adukan Dokter yang Mogok Kerja ke Polisi

Korea Selatan memberi batas waktu hingga hari ini untuk ribuan dokter yang mogok kerja agar kembali bertugas.

Baca Selengkapnya