BI-Kemenlu Akan Bertukar Data dan Informasi Ekonomi
Editor
wawan priyanto
Jumat, 3 Maret 2017 14:53 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Bank Indonesia dan Kementerian Luar Negeri menandatangani nota kesepahaman untuk meningkatkan diplomasi ekonomi. Dalam implementasinya, BI dan Kemenlu akan saling melakukan pertukaran data dan informasi, khususnya mengenai kondisi perekonomian Indonesia.
"BI punya informasi yang banyak sekali, bukan hanya dari aspek makro ekonomi moneter tetapi juga angka-angka neraca pembayaran, utang luar negeri, dan lain-lain yang ada di Departemen Statistik," ujar Gubernur BI Agus Martowardojo di Kementerian Luar Negeri, Jumat, 3 Maret 2017.
Agus mengatakan, data dan informasi tersebut, baik peredaran uang, sistem pembayaran, maupun kebijakan stabilitas sistem keuangan, akan dirangkum oleh Kemenlu dan kemudian diceritakan kepada dunia global melalui kantor-kantor kedutaan besar maupun konsulat jenderal.
Baca: Dolar AS Menguat Didorong Komentar Pejabat The Fed
Kemenlu, menurut Agus, juga dibutuhkan oleh BI untuk mengkomunikasikan kebijakan-kebijakan ekonomi pemerintah kepada lembaga pemeringkat internasional, seperti Moody's, Fitch, dan sebagainya. "Ini harus dikomunikasikan dengan baik oleh Kemenlu agar orang lebih mengenal Indonesia."
Agus menambahkan, BI dan Kemenlu akan bekerja sama dalam penyelenggaraan World Bank-International Monetary Fund Annual Meeting pada 12-14 Oktober 2018 mendatang yang mana Indonesia menjadi tuan rumah. Menurut dia, panitia nasional akan disusun untuk mempersiapkan acara tersebut.
Simak: Minim Insentif Pasar Global, IHSG Rawan Koreksi
Hari ini, Bank Indonesia dan Kementerian Luar Negeri menandatangani nota kesepahaman diplomasi ekonomi. Kerjasama tersebut diperlukan agar koordinasi keduanya semakin kuat untuk meningkatkan persepsi positif ekonomi Indonesia dan memperjuangkan kepentingan Indonesia di tingkat global.
BI dan Kemenlu pun akan bekerja sama dalam merumuskan posisi atau stance Indonesia di tingkat bilateral, regional, plurilateral, dan juga multilateral. Selain itu, keduanya juga akan memperluas jejaring dengan negara sahabat serta lembaga internasional dalam rangka menjaring informasi terkait isu ekonomi.
Simak: Darmin: Komisioner Lama OJK Tak Penuhi Kualifikasi
Nota kesepahaman ini akan berlaku selama tiga tahun. Sebelumnya, BI dan Kemenlu pernah menandatangani nota kesepahaman mengenai kerjasama peningkatan profesionalisme diplomasi ekonomi di bidang moneter perbankan dan sistem pembayaran pada 2008 yang telah berakhir pada 2013.
ANGELINA ANJAR SAWITRI