Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Darmin Jelaskan Mengapa Komisioner Lama OJK Tak Lolos Seleksi  

image-gnews
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution memberikan sambutan dalam ulang tahun ke-30 Bisnis Indonesia di Jakarta, 14 Desember 2015. TEMPO/Bambang Harymurti
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution memberikan sambutan dalam ulang tahun ke-30 Bisnis Indonesia di Jakarta, 14 Desember 2015. TEMPO/Bambang Harymurti
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Panitia Seleksi (Pansel) Pemilihan Calon Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2017-2022, Darmin Nasution, membantah ada faktor like and dislike dalam seleksi sehingga lima anggota Dewan Komisioner lama tidak lolos dalam tahap kedua.

Menurut dia, tidak terpilihnya lima orang tersebut bukan bentuk kekecewaan panitia seleksi atas kinerja OJK. "Jadi tidak valid kalau ditanya apakah bentuk kekecewaan atau bentuk apa. Pertanyaan itu tidak valid karena kami tidak pernah merancang harus sekian yang kena supaya kesimpulannya begini. Bahwa hasilnya begitu, iya,” kata Darmin, yang juga Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Rabu malam lalu, 1 Maret 2-17, seperti dikutip Antara. 

“Pansel punya masing-masing visi dan pandangan, tapi dengan koridor yang ada. Kalau hasilnya begitu, ya, memang begitu.”

Baca: 32 Proyek Smelter Serap 28 Ribu Tenaga Kerja

Darmin menjelaskan, proses pemilihan calon dalam tahap kedua telah dilakukan sesuai dengan prosedur, yaitu menggabungkan penilaian masyarakat, rekam jejak, dan makalah. Dia mengakui ada perdebatan di antara sembilan anggota panitia mengenai penentuan calon yang lolos ke tahap ketiga.

“Perdebatan itu ada. Cuma akhirnya kita sepakat dan aklamasi,” kata dia. Sebelumnya, Pansel Pemilihan Calon Anggota Dewan Komisioner OJK Periode 2017-2022 menetapkan 35 dari 107 kandidat telah memenuhi persyaratan dan lolos seleksi tahap kedua.

Dari seluruh anggota Dewan Komisioner yang ikut seleksi, hanya Rahmat Waluyanto dan Nurhaida yang dinyatakan memenuhi kualifikasi dan lolos ke tahap ketiga. Sedangkan anggota komisioner dan pejabat OJK yang gagal lolos tahap kedua, yaitu Ketua Dewan Komisioner Muliaman Hadad, Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) Firdaus Djaelani, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Nelson Tampubolon, Deputi Pengawas Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) Dumoly Pardede, Ketua Dewan Audit Ilya Avianti, Deputi Komisioner Pengawas Perbankan I Mulya Effendi Siregar, Deputi Komisioner Pengawas Perbankan Irwan Lubis, Deputi Komisioner Pengawas Perbankan II Boedi Armanto, serta anggota Dewan Komisioner Bagian Perlindungan Konsumen, Kusumaningtuti Sadriharmy. 

Simak: Dapat Email dari Kantor Pajak? Jangan Panik

Scroll Untuk Melanjutkan

Para calon yang lolos seleksi tahap kedua akan mengikuti seleksi tahap ketiga berupa assessment center dan pemeriksaan kesehatan. Hasilnya akan diumumkan pekan depan. Panitia kemudian memilih 21 calon untuk diajukan kepada Presiden Joko Widodo. Selanjutnya, Presiden akan memilih 14 calon guna menjalani uji kelayakan dan kepatutan di DPR.

Sebelumnya, ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Bhima Yudhistira, mengatakan panitia ingin menekan potensi kepentingan politik di OJK dengan memilih lebih banyak kalangan profesional. Konflik kepentingan ini rentan terjadi, terutama menjelang pemilihan presiden dan legislatif 2019. “Independensi dijaga sekali. Jadi yang terang-terangan berpolitik atau terafiliasi dengan itu, ya, enggak bisa,” kata Bhima kepada Tempo.

Simak: Menhub: Pemerintah Kebut Proyek MRT

Menurut Bhima, OJK gagal melakukan konsolidasi perbankan serta pengendalian kredit bermasalah. “Dengan rasio kecukupan modal (capital adequacy ratio) 22,9 persen, ditambah perlunya pencadangan dari kredit bermasalah, akhirnya banyak uang menganggur di perbankan,” kata dia.

PUTRI ADITYOWATI | GHOIDA RAHMAN | ALI NUR YASIN

Berita ini dikoreksi pada Selasa, 7 Maret 2017, pukul 15.54 WIB, berdasarkan hak jawab dari Kementerian Koordinator Perekonomian RI.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Estafet Keketuaan ASEAN 2024, Pemerintah RI Beri Hibah Rp 6,5 Miliar ke Laos

15 hari lalu

Lokasi pertemuan menteri-menteri luar negeri Asosiasi Negara-negara Asia Tenggara (ASEAN) di Luang Prabang, Laos, Minggu 28 Januari 2024. ANTARA/Kyodo
Estafet Keketuaan ASEAN 2024, Pemerintah RI Beri Hibah Rp 6,5 Miliar ke Laos

Pemerintah RI menyalurkan bantuan Rp 6,5 M kepada Laos untuk mendukung pemerintah negara tersebut sebagai Keketuaan ASEAN 2024.


21 Tahun Museum Layang-Layang Indonesia Mengabadikan Layangan dari Masa ke Masa

27 hari lalu

Perayaan hari jadi Museum Layang-Layang ke-21 di Pondok Labu, Jakarta Selatan, pada Sabtu, 23 Maret 2023.  TEMPO/S. Dian Andryanto
21 Tahun Museum Layang-Layang Indonesia Mengabadikan Layangan dari Masa ke Masa

Museum Layang-Layang Indonesia memperingati 21 tahun eksistensinya mengabadikan kebudayaan layangan di Indonesia.


Pembatasan Ketat Barang Bawaan Impor Banyak Dikeluhkan, Ini Reaksi Kemenkeu

36 hari lalu

Penumpang membawa barang bawaan di Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali. ANTARA/Naufal Fikri Yusuf
Pembatasan Ketat Barang Bawaan Impor Banyak Dikeluhkan, Ini Reaksi Kemenkeu

Kemenkeu memastikan aspirasi masyarakat tentang bea cukai produk impor yang merupakan barang bawaan bakal dipertimbangkan oleh pemerintah.


KPK Serahkan Barang Rampasan Hasil Perkara Korupsi ke Enam Instansi Pemerintah

38 hari lalu

Ketua KPK sementara, Nawawi Pomolango bersama wakil ketua KPK, Nurul Gufron (tengah) dan juru bicara KPK, Ali Fikri (kanan) memaparkan laporan kinerja dan capaian KPK Tahun 2023, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 16 Januari 2024. Sepanjang tahun 2023 KPK telah menerima 5.079 pengaduan dugaan tindak pidana korupsi, berhasil menuntaskan 94 kasus korupsi yang telah memiliki kekuatan hukum tetap, melaksanakan 8 Operasi Tangkap Tangan, 8 kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan  berhasil mengembalikan aset ke kas negara sejumlah Rp525.415.553.599. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Serahkan Barang Rampasan Hasil Perkara Korupsi ke Enam Instansi Pemerintah

KPK menyerahkan barang rampasan negara hasil perkara tindak pidana korupsi kepada enam instansi pemerintah.


Apa Itu SPT Tahunan?

42 hari lalu

Pegawai membantu Wajib Pajak yang hendak melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jakarta Tanah Abang Tiga, Jumat 31 Maret 2023. Seluruh warga negara Indonesia yang sudah memiliki nomor pokok wajib pajak diwajibkan untuk melaporkan SPT pajak adapun deadline penyampaian SPT wajib pajak orang pribadi akan berakhir hari ini, Jumat (31/3/2023). Tempo/Tony Hartawan
Apa Itu SPT Tahunan?

SPT Tahunan adalah surat yang digunakan WP untuk melaporkan perhitungan atau pembayaran pajak, objek pajak, bukan objek pajak, harta, dan kewajiban.


Ramai-ramai Tentang Dana Bos untuk Program Makan Siang Gratis, Ini Awal Adanya Dana Bantuan Operasional Sekolah

45 hari lalu

Sejumlah siswa menunjukkan makanan gratis saat simulasi program makan siang gratis di SMP Negeri 2 Curug, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis 29 Februari 2024. Menko Perekonomian Airlangga Hartarto meyediakan 162 porsi dengan empat macam menu makanan sehat senilai Rp15 ribu per porsi pada simulasi program makan siang gratis itu. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin
Ramai-ramai Tentang Dana Bos untuk Program Makan Siang Gratis, Ini Awal Adanya Dana Bantuan Operasional Sekolah

Dana BOS yang selama ini cukup banyak membantu pendidikan justru diwacanakan dialihkan sebagian ke program makan siang gratis Prabowo-Gibran.


Prabowo Ingin Pisahkan Ditjen Pajak dari Kemenkeu, Faisal Basri: Presiden Makin Gampang Cawe-cawe

45 hari lalu

Faisal Basri diwawancara di Gedung Tempo Media Jakarta, 4 Maret 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Prabowo Ingin Pisahkan Ditjen Pajak dari Kemenkeu, Faisal Basri: Presiden Makin Gampang Cawe-cawe

Ekonom Faisal Basri mengkritik rencana Prabowo Subianto yang ingin memisahkan Ditjen Pajak dari Kementerian Keuangan.


OC Kaligis dan Nasabah Lainnya Datangi Kantor Asuransi Jiwasraya, Desak Uang Mereka Dikembalikan

46 hari lalu

Pengacara OC. Kaligis bersama nasabah gagal bayar Jiwasraya lainnya mendatangi Kantor Pusat Jiwasraya di Jalan Juanda, Jakarta Pusat pada Senin, 4 Maret 2024. TEMPO/Annisa Febiola.
OC Kaligis dan Nasabah Lainnya Datangi Kantor Asuransi Jiwasraya, Desak Uang Mereka Dikembalikan

Pengacara sekaligus nasabah PT Asuransi Jiwasraya, OC Kaligis, mendatangi kantor pusat Jiwasraya di Jalan Juanda, Jakarta Pusat pada Senin, 4 Maret 2024.


Realisasi Belanja Bansos Capai Rp 12,45 T per Januari 2024, Naik 220 Persen

51 hari lalu

Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tengah mengantri bantuan sosial (bansos) pangan di Kantor Pos Tanjung Priok, Jakarta, Selasa 19 September 2023. Sebanyak 1415 bantuan sosial (bansos) pangan berupa beras 10 kg disalurkan untuk kelurahan Tanjung Priok. Penyaluran bansos beras itu dilakukan selama tiga bulan berturut-turut dan setiap KPM akan menerima 30 kg beras. Tempo/Tony Hartawan
Realisasi Belanja Bansos Capai Rp 12,45 T per Januari 2024, Naik 220 Persen

Kementerian Keuangan mencatat realisasi belanja bansos mencapai Rp 12,45 triliun per 31 Januari 2024 atau naik 220,87 persen secara tahunan.


Pemerintah akan Lelang SBSN pada 5 Maret, Targetkan Rp 12 T

51 hari lalu

Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (3/3/2023) Tempo/Tony Hartawan
Pemerintah akan Lelang SBSN pada 5 Maret, Targetkan Rp 12 T

Pemerintah akan melelang Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau Sukuk Negara pada Selasa, 5 Maret 2024 dengan target indikatif Rp 12 triliun.