Freeport Indonesia: Ditemukan Belanda, Digarap Asing.
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan persoalan ancaman PT Freeport Indonesia akan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) besar-besaran telah diserahkan ke Kementerian Tenaga Kerja.
"Kan, sudah diberikan ke Menteri Hanif Dhakiri. Kan, mau ke sana besok atau lusa," ucapnya saat ditemui seusai rapat di Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat, 24 Februari 2017.
Berdasarkan laporan manajemen PT Freeport Indonesia kepada Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Perumahan Rakyat Kabupaten Mimika, Provinsi Papua, hingga Kamis lalu, perusahaan itu telah mengurangi 1.087 karyawan.
Pada Jumat pekan lalu, karyawan Freeport juga berdemonstrasi di kantor Bupati Mimika, Papua. Mereka meminta pemerintah Indonesia segera menerbitkan perizinan kepada Freeport untuk kembali mengekspor konsentrat ke luar negeri.
Saat ini, pemerintah sedang dalam proses perundingan dengan PT Freeport Indonesia mengenai peralihan kontrak karya menjadi izin usaha pertambangan khusus (IUPK).
Chief Executive Officer Freeport-McMoRan Richard Adkerson menyatakan akan membawa persoalan ini ke arbitrase internasional. Dia menuding pemerintah melanggar ketentuan kontrak karya tahun 1991 serta Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batu Bara.
Freeport pun menolak status IUPK dengan dalih membutuhkan kepastian untuk kelancaran investasi tambang bawah tanah sebesar US$ 15 miliar hingga 2041. Perusahaan itu juga menolak kewajiban divestasi sebesar 51 persen.
Perpanjangan Izin Ekspor PT Freeport, Stafsus Menteri ESDM: Masalah Waktu Pembangunan Smelter
12 Juni 2023
Perpanjangan Izin Ekspor PT Freeport, Stafsus Menteri ESDM: Masalah Waktu Pembangunan Smelter
Staf Khusus Staf Khusus Menteri ESDM Bidang Percepatan Tata Kelola Mineral dan Batu Bara, Irwandy Arif, membantah pemerintah tidak tegas dalam melarang ekspor tembaga.
Izin Ekspor Freeport Diperpanjang, Pengamat Khawatir Program Hilirisasi Berantakan
2 Mei 2023
Izin Ekspor Freeport Diperpanjang, Pengamat Khawatir Program Hilirisasi Berantakan
Pengamat ekonomi energi Universitas Gadjah Mada (UGM) Fahmy Radhi mengatakan pemerintah seharusnya tidak memberikan izin perpanjangan relaksasi ekspor konsentrat PT Freeport Indonesia (PTFI).