Tekan Kemiskinan, Menkeu: Kenaikan Rasio Pajak Kian Penting

Kamis, 23 Februari 2017 21:09 WIB

Menkeu Sri Mulyani (tengah) didampingi Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi (kedua kanan) menyampaikan pencapaian realisasi dan evaluasi program pengampunan pajak periode pertama di Kementerian Keuangan, Jakarta, 14 Oktober 2016. Periode I program pengampunan pajak mencatat total tebusan sebesar Rp93,49 triliun. ANTARA/Puspa Perwitasari

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati setuju dengan rekomendasi sejumlah pihak untuk menggenjot rasio pajak. Sistem perpajakan progresif, menurut dia, sangat penting untuk melawan ketidakadilan. Pasalnya, peningkatan pendapatan yang memadai nantinya diinvestasikan ke dalam layanan publik yang dirancang untuk mengurangi ketimpangan pendapatan dan kekayaan secara langsung.

Sri Mulyani menyatakan, rekomendasi seperti yang dikutip dari studi IMF bahwa Indonesia berpotensi mendapatkan rasio pajak sampai 71 persen sudah disetujui semua pihak. “Selama ini pemerintah juga sudah menyampaikan bahwa rasio penerimaan pajak terhadap GDP di Indonesia masih sangat bisa ditingkatkan,” kata Sri Mulyani Indrawati saat ditemui di Hotel Aryaduta, Jakarta Pusat, Kamis, 23 Februari 2017.

Organisasi Non Pemerintah Oxfam dan Infid (International NGO Forum on Indonesian Development), hari ini merilis data tentang ketimpangan kekayaan di Indonesia. Berdasarkan rilis yang mereka keluarkan, dalam dua dekade terakhir, di Indonesia, ketimpangan antara kelompok terkaya dan kelompok yang lain mengalami peningkatan lebih cepat dibandingkan negara-negara lainnya di Asia Tenggara.

Empat orang terkaya di Indonesia memiliki kekayaan lebih dari 100 juta penduduk miskin. Ketimpangan tersebut tidak hanya memperlambat pengentasan kemiskinan, tetapi juga memperlambat pertumbuhan ekonomi.

Lebih jauh, Sri Mulyani menjelaskan, untuk memperbesar rasio pajak, bukan dilakukan dengan cara menaikkan rate pajaknya, tetapi dengan cara memperluas basis pajak (tax based). Karena selama ini partisipasi kesadaran sendiri dari masyarakat untuk membayar pajak dengan cara menyerahkan SPT dan membayar pajak secara benar hanya sekitar 62 persen.

Jadi, menurut Sri Mulyani, reformasi perpajakan sangat dibutuhkan akan memperbaiki dan meneliti apa saja potensi obyek dan subyek pajak. Obyek pajak akan dilihat dari mana saja sektor-sektor yang selama ini memberikan kontribusi terhadap penerimaan perpajakan masih rendah.

Sedangkan yang sudah memberikan pemasukan lebih tinggi akan didorong untuk bisa tumbuh lebih baik. Adapun dari sisi subyek pajak, pemerintah akan terbantu melalui program tax amnesty. “Kami lihat profil mereka yang selama ikut tax amnesty. Apakah dari income, atau aset yang mereka deklarasikan merupakan suatu aktivitas ekonomi yang harusnya taxable atau tidak,” kata Sri Mulyani.

Menurut Sri Mulyani, hal-hal tersebut dilakukan pemerintah dalam rangka mereformasi perpajakan sehingga pemerintah memiliki strategi jangka pendek, yaitu bagaimana menjaga target penerimaan tahun ini. Pada saat yang sama, pemerintah juga mencoba untuk membangun fondasi jangka panjang untuk penerimaan pajak yang lebih baik.

DESTRIANITA

Berita terkait

4 Nama yang Diusulkan PDIP Jadi Bakal Calon Gubernur DKI di Pilkada 2024

3 jam lalu

4 Nama yang Diusulkan PDIP Jadi Bakal Calon Gubernur DKI di Pilkada 2024

Siapa saja 4 nama yang diusulkan PDIP di Pilgub DKI?

Baca Selengkapnya

Wakil Sri Mulyani Harap Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen Bisa Gaet Investor

14 jam lalu

Wakil Sri Mulyani Harap Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen Bisa Gaet Investor

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara angka pertumbuhan ekonomi kuartal pertama 2024 bisa menjadi basis.

Baca Selengkapnya

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara: Kita Harus Waspada, Pendapatan Negara Turun

15 jam lalu

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara: Kita Harus Waspada, Pendapatan Negara Turun

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan bahwa Indonesia harus waspada, karena pendapatan negara pada triwulan I 2024 turun.

Baca Selengkapnya

10 Negara Bebas Pajak Penghasilan Pribadi, Tertarik Pindah?

18 jam lalu

10 Negara Bebas Pajak Penghasilan Pribadi, Tertarik Pindah?

Berikut deretan negara yang tidak memungut pajak penghasilan (PPh) pribadi, didominasi oleh negara yang kaya cadangan migas.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani: Pertumbuhan Ekonomi Kuartal Pertama 2024 Tingkatkan Lapangan Pekerjaan

19 jam lalu

Sri Mulyani: Pertumbuhan Ekonomi Kuartal Pertama 2024 Tingkatkan Lapangan Pekerjaan

Kementerian Keuangan mencatat di tengah gejolak ekonomi global perekonomian Indonesia tetap tumbuh dan mendorong peningkatan lapangan pekerjaan.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Siapkan Paket Pensiun Dini PLTU untuk Jadi Percontohan Transisi Energi

23 jam lalu

Sri Mulyani Siapkan Paket Pensiun Dini PLTU untuk Jadi Percontohan Transisi Energi

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut Indonesia sedang memfinalisasi paket pensiun dini pembangkit listrik tenaga uap batu bara atau PLTU

Baca Selengkapnya

Nama Sri Mulyani Masuk Bursa Bakal Calon Gubernur Jakarta dari PDIP

23 jam lalu

Nama Sri Mulyani Masuk Bursa Bakal Calon Gubernur Jakarta dari PDIP

Gilbert Simanjuntak, mengatakan nama Sri Mulyani masuk bursa bacagub bersama Menteri Sosial Tri Rismaharini, dan mantan Panglima TNI Andika Perkasa.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani dan Presiden ADB Bahas Mekanisme Transisi Energi: Kita Mulai Bicara yang Konkret

2 hari lalu

Sri Mulyani dan Presiden ADB Bahas Mekanisme Transisi Energi: Kita Mulai Bicara yang Konkret

Sri Mulyani Indrawati dan Presiden ADB Masatsugu Asakawa membahas lebih lanjut program Mekanisme Transisi Energi (ETM) ADB untuk Indonesia.

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Cek Syarat Pendaftaran CPNS Polsuspas, Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani

2 hari lalu

Terkini Bisnis: Cek Syarat Pendaftaran CPNS Polsuspas, Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani

Syarat pendaftaran CPNS Kepolisian Khusus Pemasyarakatan (Polsuspas) yang banyak diminati oleh para pelamar dari seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Waspadai Dampak Kenaikan BI Rate terhadap APBN

2 hari lalu

Sri Mulyani Waspadai Dampak Kenaikan BI Rate terhadap APBN

Menkeu Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan ada dampak kenaikan BI Rate ke level 6,25 persen terhadap APBN, terutama penerimaan pajak.

Baca Selengkapnya