Freeport Kasih Waktu 120 Hari, Jonan: Kita Beri 6 Bulan Nego

Reporter

Kamis, 23 Februari 2017 18:46 WIB

Menteri ESDM Ignasius Jonan menandatangani spanduk dukungan dari mahasiswa pascasarjana Universitas Airlangga agar migas dan emas untuk kesejahteraan rakyat, Kamis, 23 Februari 2017. (Tempo/Artika)

TEMPO.CO, Surabaya - Pemerintah pusat menyatakan belum menemui kesepakatan perjanjian investasi dengan PT Freeport Indonesia menyusul terbitnya aturan baru. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Ignasius Jonan menawarkan 3 opsi kepada perusahaan tambang asal Amerika Serikat tersebut. “Kami kasih waktu 6 bulan untuk negoisasi,” kata dia seusai mengisi kuliah umum di Universitas Airlangga Surabaya, Kamis, 23 Februari 2017.

Baca juga:
Diultimatum Freeport, Ini Jawaban Jokowi
Kasus Freeport, Liga Mahasiswa Dukung Pemerintah

Opsi pertama ialah Freeport diminta tetap mengikuti ketentuan yang ada sambil berunding tentang stabilisasi investasi. Opsi kedua ialah mengubah Undang-Undang Minerba. Sedangkan opsi ketiga ialah menyelesaikan perselisihan itu di arbitrase internasional.

Namun Freeport Indonesia menolaknya, sebab mereka menganggap peralihan dari Kontrak Karya (KK) ke Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) mengancam stabilisasi kelangsungan usahanya. Freeport pun berencana menggugat pemerintah ke arbitrase jika tak menemukan solusi dari perselisihannya dan memberi waktu pemerintah 120 hari kepada pemerintah.

Menanggapi ancaman itu, Jonan menjawab santai. “Kan pilihannya ada 3 waktu itu, kalau tidak berkenan ya silakan melakukan pembicaraan dengan parlemen dan dengan kami untuk mengadakan amandemen UU Minerba kalau bisa. Atau ketiga silakan dibawa ke pengadilan arbitrase.”

Menghadapi ancaman Freeport, pihaknya menyatakan siap. “Kami bukan hanya siap, tapi pemerintah juga bisa membawa kasus ini ke arbitrase,” tutur dia.

Jonan menegaskan, penerbitan IUPK sebagai pengganti perjanjian KK sebenarnya tidak wajib. Pemegang izin KK dapat mempertahankan kontraknya asalkan mengikuti UU Nomor 4 tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batubara. “Kami tidak memaksa kok, kayak PT Vale itu tetap KK, tapi mereka mengikuti peraturan,” ucap dia.

Baca juga: Soal Ultimatum Freeport, DPR: Ancam-Mengancam kayak Preman

Artinya, pemegang KK sudah harus melakukan pengolahan dan pemurnian dengan membangun smelter, sehingga konsep hilirisasi dijalankan. Sebab, pasal 170 UU Minerba mewajibkan semua pemegang perjanjian KK melakukan pengolahan dan pemurnian di Indonesia dalam jangka waktu 5 tahun sejak UU tersebut diberlakukan. “Lah ini kan, sudah lewat 3 tahun. Kalau masih punya waktu, segera diubah dari KK menjadi IUPK,” kata Jonan.
ARTIKA RACHMI FARMITA

Berita terkait

Riwayat Saham Freeport Indonesia: Dijual ke Bakrie dan Dibeli Lagi, Kini 61 Persennya Diincar RI

15 hari lalu

Riwayat Saham Freeport Indonesia: Dijual ke Bakrie dan Dibeli Lagi, Kini 61 Persennya Diincar RI

Presiden Jokowi memerintahkan divestasi saham lanjutan PT Freeport Indonesia sehingga negara mempunyai saham 61 persen.

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Tragedi Brexit 2016, Sedikitnya 12 Pemudik Tewas dalam Arus Mudik Lebaran

17 hari lalu

Kilas Balik Tragedi Brexit 2016, Sedikitnya 12 Pemudik Tewas dalam Arus Mudik Lebaran

Tragedi macet terparah mudik pada 2016. Kilas balik tragedi Brexit yang tewaskan belasan orang.

Baca Selengkapnya

Daftar Anggota MWA ITB Terpilih 2024-2029, Ada Nama Ignasius Jonan dan Salman Subakat

26 hari lalu

Daftar Anggota MWA ITB Terpilih 2024-2029, Ada Nama Ignasius Jonan dan Salman Subakat

Ignasius Jonan dan Salman Subakat ada di antara empat nama anggota MWA ITB unsur wakil masyarakat. Menunggu pengesahan mendikbudristek.

Baca Selengkapnya

Jokowi: Freeport Bukan Milik Amerika Lagi

31 hari lalu

Jokowi: Freeport Bukan Milik Amerika Lagi

Presiden Jokowi kembali mengingatkan bahwa Indonesia merupakan mayoritas pemegang saham PT Freeport.

Baca Selengkapnya

Ignasius Jonan Disebut Anies Baswedan Jika Bangun Kereta Api di Kalimantan Selatan, Ini Serba-serbi Eks Menhub

6 Desember 2023

Ignasius Jonan Disebut Anies Baswedan Jika Bangun Kereta Api di Kalimantan Selatan, Ini Serba-serbi Eks Menhub

Anies Baswedan sebut akan libatkan Ignasius Jonan bangun jalur kereta api di Kalimantan Selatan, jika terpilih. Ini serba-serbi eks Menhub itu.

Baca Selengkapnya

Sosok Ignasius Jonan, yang Dilirik Anies untuk Bantu Urus Kereta Api Bila jadi Presiden

6 Desember 2023

Sosok Ignasius Jonan, yang Dilirik Anies untuk Bantu Urus Kereta Api Bila jadi Presiden

Anies Baswedan berjanji bakal melibatkan mantan Menhub Ignasius Jonan dalam pembangunan transportasi kereta api di Kalimantan.

Baca Selengkapnya

Freeport Produksi 1,6 Miliar Pon Tembaga dan 1,9 Juta Ons Emas per November 2023

3 Desember 2023

Freeport Produksi 1,6 Miliar Pon Tembaga dan 1,9 Juta Ons Emas per November 2023

Hingga November tahun ini, PT Freeport Indonesia telah memproduksi 1,6 miliar pon tembaga dan 1,9 juta ons emas .

Baca Selengkapnya

Freeport Rogoh USD 370 Juta untuk Tutup Tambang Tembagapura pada 2041, Untuk Apa?

2 Desember 2023

Freeport Rogoh USD 370 Juta untuk Tutup Tambang Tembagapura pada 2041, Untuk Apa?

Freeport menyiapkan dana sebesar 370 juta dolar AS untuk menutup tambang di Tembagapura.

Baca Selengkapnya

Citibank Tutup Layanan Consumer Banking, Berikut 5 Tokoh Alumnusnya: Ada Ignasius Jonan

25 November 2023

Citibank Tutup Layanan Consumer Banking, Berikut 5 Tokoh Alumnusnya: Ada Ignasius Jonan

Citibank tutup bisnis consumer banking dan kartu kredit di Indonesia sejak 17 November lalu. berikut 5 tokoh alumnus Citibank, termasuk Ignatius Jonan

Baca Selengkapnya

Sejarah Konsesi Tambang PT Freeport Indonesia yang Kembali Diperpanjang hingga 2061

19 November 2023

Sejarah Konsesi Tambang PT Freeport Indonesia yang Kembali Diperpanjang hingga 2061

Izin operasi tambang perusahaan Freeport Indonesia kembali diperpanjang hingga 2061. Begini awal mula konsesi tambang tembaga dan emas di Papua ini.

Baca Selengkapnya