Menteri Koperasi dan UKM Anak Agung Gede Ngurah Puspayoga, saat menggelar pasar murah di pelataran kantor Kemenkop UKM, Kuningan, Jakarta, 22 Juni 2016. TEMPO/Diko Oktara
TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Koperasi dan UKM bekerja sama dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengembangkan koperasi dan kewirausahaan di lingkungan satuan pendidikan. “Kami akan segera mengirim MoU ini ke daerah untuk membina koperasi-koperasi sekolahnya di wilayah masing-masing,” ujar Menteri Koperasi dan UKM AAGN Puspayoga, dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 22 Februari 2017.
Puspayoga berujar kerja sama ini juga merupakan bukti bahwa koordinasi tingkat kementerian berjalan baik, dengan adanya sinergi program. Selain dengan Kemendikbud, Kemenkop dan UKM telah bersinergi dengan Kementerian Hukum dan HAM tentang hak cipta, Kementerian Dalam Negeri tentang izin usaha mikro dan kecil, dan sebagainya.
Dia menjelaskan program yang disinergikan dengan Kemendikbud di antaranya adalah Kartu Indonesia Pintar (KIP), yaitu untuk pembelian buku, alat tulis, dan sarana belajar lainnya dapat melalui koperasi siswa atau koperasi sekolah. “Dengan sinergi program maka akan berjalan efektif dan efisien, beban dari sisi anggaran juga berkurang,” katanya. Kerja sama ini juga diharapkan dapat menyiapkan kader koperasi dan calon wirausaha yang berpendidikan.
Menter Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendi menuturkan pengembangan koperasi di sekolah juga memiliki program yang bertujuan mengubah pola pikir pelajar dan mahasiswa. “Dari pencari kerja menjadi wirausaha atau mencetak lapangan kerja sendiri,” ujarnya. Muhadjir menyatakan komitmen kementeriannya untuk segera menyusun petunjuk teknis sebagai aturan pelaksana dari kerja sama itu.
Deputi Pengembangan SDM Kementerian Koperasi dan UKM, Prakoso BS menambahkan kerja sama ini dimaksudkan dapat mendorong koperasi siswa agar lebih maju lagi dan bekerja sama dalam pelaksanaan Kartu Indonesia Pintar (KIP). “Kami menganjurkan pemegang kartu KIP berbelanja keperluan sekolah seperti buku, alat tulis, dan sebagainya di koperasi siswa atau sekolah.”
Sebab, menurut Prakoso hampir di setiap sekolah di Indonesia telah memiliki koperasi. Namun untuk koperasi siswa saat ini belum berbadan hukum atau hanya memiliki izin dari pemerintah daerah. “Untuk lebih meningkatkan pemahaman siswa tentang koperasi, kami juga memiliki program pelatihan perkoperasian dan kewirausahaan bagi siswa dan mahasiswa,” kata dia.
MenkopUKM Minta DPR Segera Bahas RUU Perkoperasian
39 hari lalu
MenkopUKM Minta DPR Segera Bahas RUU Perkoperasian
Menteri Koperasi dan UKM atau MenKopUKM, Teten Masduki, kembali meminta dukungan Komisi VI DPR RI agar legislatif segera membahas Rancangan Undang-Undang atau RUU tentang Perubahan Ketiga Atas UU No 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian.
MenKopUKM Desak DPR Segera Bahas RUU Perkoperasian
39 hari lalu
MenKopUKM Desak DPR Segera Bahas RUU Perkoperasian
Menteri Koperasi dan UKM atau MenKopUKM, Teten Masduki, kembali meminta dukungan Komisi VI DPR RI agar legislatif segera membahas Rancangan Undang-Undang atau RUU tentang Perubahan Ketiga Atas UU No 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian.
Ide BUMN Jadi Koperasi, Pengamat: Pernyataan Saya Dipelintir, Mengonversi Bukan Membubarkan
5 Februari 2024
Ide BUMN Jadi Koperasi, Pengamat: Pernyataan Saya Dipelintir, Mengonversi Bukan Membubarkan
Pengamat koperasi Suroto angkat bicara soal tanggapan Menteri BUMN Erick Thohir terhadap pernyataannya tentang perubahan perusahaan negara dari basis perseroan menjadi koperasi.