Freeport Akan ke Arbitrase, Jonan: Pemerintah Juga Bisa

Reporter

Editor

Abdul Malik

Senin, 20 Februari 2017 22:43 WIB

Menteri ESDM, Ignasius Jonan (kanan) dan Wakil Menteri ESDM, Archandra Tahar (kanan), menemui awak media usai melakukan pertemuan dengan pejabat Kementerian ESDM di Gedung Kementerian ESDM, Jakarta Pusat, Jumat, 14 Oktober 2016. Tempo/Fajar Pebrianto

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan mengatakan rencana PT Freeport Indonesia, unit usaha perusahaan tambang asal Amerika Serikat, Freeport-McMoRan Inc untuk menggugat ke arbitrase internasional merupakan hak perusahaan. Ia mengatakan setiap pihak memiliki hak menggugat jika tidak kunjung sepakat.

"Bukan hanya Freeport yang bisa bawa ke arbitrase. Pemerintah juga bisa," kata dia di DPR, Jakarta, Senin, 20 Februari 2017.

Freeport berencana menggugat pemerintah ke arbitrase jika tidak menemukan titik tengah dari perselisihannya dengan pemerintah. Perselisihan keduanya dimulai setelah pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2017 tentang pelaksanaan kegiatan usaha pertambangan mineral dan batubara (minerba).

Baca : Soal Ultimatum Freeport, DPR: Ancam-mengancam Kayak di Pasar

Beleid tersebut mewajibkan Kontak Karya (KK) beralih menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) sebagai syarat ekspor konsentrat. Freeport menilai aturan tersebut sama dengan memutuskan kontrak secara sepihak.

Presiden dan CEO Freeport-McMoRan Inc, Richard C. Adkerson, mengatakan kontrak tidak bisa diubah dan diakhiri secara sepihak. "Meskipun berdasarkan hukum dan peraturan perundangan yang diterbitkan kemudian," kata dia di Hotel Fairmont, Jakarta, Senin, 20 Februari 2017.

Freeport menyatakan bersedia beralih menjadi IUPK namun dengan beberapa syarat. Perusahaan menyampaikan surat kepada Menteri ESDM pada Jumat, 17 Februari 2017. Isinya menjelaskan syarat tersebut dan perbedaan pendapat mengenai aturan baru pemerintah.

Freeport memberikan waktu selama 120 hari sejak surat tersebut dikirim untuk berunding. Jika tidak ada kesepakatan, Freeport berencana menggugat ke arbitrase.

Baca : Hadapi Tekanan Freeport, Menteri Jonan Tawarkan 3 Opsi

Jonan mengatakan peraturan yang dibuat sudah sesuai dengan konstitusi. "Semua perjanjian tentu harus mengikuti landasannya konstitusi. Kan enggak bisa orang bikin perjanjian atau perikatan perdata menyimpang dari konstitusi," kata dia.

Jonan berharap perundingan dengan Freeport bisa mencapai titik temu. "Ini sebenarnya mau berbisnis atau berperkara? Saya kira Freeport kan badan usaha, jadi mau bisnis ya. Kalau berbisnis pasti dirundingkan," kata dia.

Jonan pun mengatakan penyelesaian perselisihan keduanya belum tentu berakhir ke arbitrase. "Ini belum tentu arbitrase. Ini kan masih panjang," kata dia.

VINDRY FLORENTIN

Berita terkait

Letusan Gunung Ruang Rusak Fasilitas Pemantau Kegempaan, Alat Apa Saja yang Dipasang?

9 hari lalu

Letusan Gunung Ruang Rusak Fasilitas Pemantau Kegempaan, Alat Apa Saja yang Dipasang?

Erupsi Gunung Ruang sempat merusak alat pemantau aktivitas vulkanik. Gunung tak teramati hingga adanya peralatan pengganti.

Baca Selengkapnya

Riwayat Saham Freeport Indonesia: Dijual ke Bakrie dan Dibeli Lagi, Kini 61 Persennya Diincar RI

14 hari lalu

Riwayat Saham Freeport Indonesia: Dijual ke Bakrie dan Dibeli Lagi, Kini 61 Persennya Diincar RI

Presiden Jokowi memerintahkan divestasi saham lanjutan PT Freeport Indonesia sehingga negara mempunyai saham 61 persen.

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Tragedi Brexit 2016, Sedikitnya 12 Pemudik Tewas dalam Arus Mudik Lebaran

16 hari lalu

Kilas Balik Tragedi Brexit 2016, Sedikitnya 12 Pemudik Tewas dalam Arus Mudik Lebaran

Tragedi macet terparah mudik pada 2016. Kilas balik tragedi Brexit yang tewaskan belasan orang.

Baca Selengkapnya

Daftar Anggota MWA ITB Terpilih 2024-2029, Ada Nama Ignasius Jonan dan Salman Subakat

25 hari lalu

Daftar Anggota MWA ITB Terpilih 2024-2029, Ada Nama Ignasius Jonan dan Salman Subakat

Ignasius Jonan dan Salman Subakat ada di antara empat nama anggota MWA ITB unsur wakil masyarakat. Menunggu pengesahan mendikbudristek.

Baca Selengkapnya

Jokowi: Freeport Bukan Milik Amerika Lagi

30 hari lalu

Jokowi: Freeport Bukan Milik Amerika Lagi

Presiden Jokowi kembali mengingatkan bahwa Indonesia merupakan mayoritas pemegang saham PT Freeport.

Baca Selengkapnya

Peringatan, Erupsi Gunung Semeru dan Marapi Siaga III

57 hari lalu

Peringatan, Erupsi Gunung Semeru dan Marapi Siaga III

MAGMA Indonesia memperingatkan adanya Erupsi Gunung Semeru dan Marapi. Masyarakat diimbau tidak beraktivitas pada radius 5 kilometer.

Baca Selengkapnya

34 Ribu Rice Cooker Gratis Telah Dibagikan, Terbanyak Jawa-Bali

18 Januari 2024

34 Ribu Rice Cooker Gratis Telah Dibagikan, Terbanyak Jawa-Bali

Jawa-Bali merupakan daerah yang paling banyak menerima rice cooker gratis. Total anggaran program ini Rp 347 miliar.

Baca Selengkapnya

Ignasius Jonan Disebut Anies Baswedan Jika Bangun Kereta Api di Kalimantan Selatan, Ini Serba-serbi Eks Menhub

6 Desember 2023

Ignasius Jonan Disebut Anies Baswedan Jika Bangun Kereta Api di Kalimantan Selatan, Ini Serba-serbi Eks Menhub

Anies Baswedan sebut akan libatkan Ignasius Jonan bangun jalur kereta api di Kalimantan Selatan, jika terpilih. Ini serba-serbi eks Menhub itu.

Baca Selengkapnya

Sosok Ignasius Jonan, yang Dilirik Anies untuk Bantu Urus Kereta Api Bila jadi Presiden

6 Desember 2023

Sosok Ignasius Jonan, yang Dilirik Anies untuk Bantu Urus Kereta Api Bila jadi Presiden

Anies Baswedan berjanji bakal melibatkan mantan Menhub Ignasius Jonan dalam pembangunan transportasi kereta api di Kalimantan.

Baca Selengkapnya

Freeport Produksi 1,6 Miliar Pon Tembaga dan 1,9 Juta Ons Emas per November 2023

3 Desember 2023

Freeport Produksi 1,6 Miliar Pon Tembaga dan 1,9 Juta Ons Emas per November 2023

Hingga November tahun ini, PT Freeport Indonesia telah memproduksi 1,6 miliar pon tembaga dan 1,9 juta ons emas .

Baca Selengkapnya