Hadapi Tekanan Freeport, Menteri Jonan Tawarkan 3 Opsi  

Reporter

Editor

Elik Susanto

Senin, 20 Februari 2017 20:37 WIB

Menteri Perhubungan, Ignatius Jonan. ANTARA/Andika Wahyu

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Freeport-McMoran Inc. belum menyepakati perjanjian investasi setelah terbitnya aturan baru. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Ignatius Jonan mengatakan pemerintah sudah menawarkan 3 pilihan kepada Freeport. Sebelumnya, Chief Executive Officer Freeport-McMoran, Richard Adkerson, menyatakan perusahannya memberikan waktu 120 hari kepada pemerintah Indonesia untuk mempertimbangkan keputusannya.

"Opsi pertama adalah mengikuti ketentuan yang ada sambil berunding tentang stabilisasi investasi," kata Jonan di DPR, Jakarta, Senin, 20 Februari 2017. Jonan mengatakan pilihan lainnya adalah mengubah UU Minerba. Opsi kedua tersebut sulit diambil karena butuh waktu yang lama untuk merevisi sebuah undang-undang.

Baca: Freeport Beri Waktu 120 Hari pada Pemerintah Jokowi

Jika kedua pilihan tidak kunjung disepakati, Jonan mempersilakan Freeport menyelesaikan perselisihan di arbitrase internasional. Jalur hukum tersebut merupakan pilihan ketiga yang ditawarkan pemerintah. Ia menegaskan akan tetap mengacu pada undang-undang yang berlaku.

Freeport meminta perjanjian stabilisasi investasi untuk mendapat jaminan hukum dan fiskal. Salah satu poin dalam perjanjian tersebut berkaitan dengan divestasi saham sebesar 51 persen jika pemegang IUPK (Izin Usaha Pertambangan Khusus) beralih ke KK (Kontrak Karya). Freeport keberatan dengan aturan tersebut karena KK hanya mewajibkan divestasi saham sebesar 30 persen.

Baca: Cerita Bos Freeport McMoran Temui Jonan dan Sri Mulyani

Perselisihan pemerintah dan Freeport berawal setelah Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2017 tentang pelaksanaan kegiatan usaha pertambangan mineral dan batubara (minerba) diterbitkan. Semua KK diwajibkan beralih ke IUPK sebagai syarat untuk mengekspor konsentrat.

Syarat lainnya adalah membagi saham sebesar 51 persen. Perusahaan tambah harus berkomitmen membangun smelter selama 5 tahun. Progres pembangunan dievaluasi selama 6 bulan sekali. Namun, Freeport enggan beralih menjadi IUPK. Alasannya, IUPK tidak menjamin kepastian fiskal dan hukum bagi perusahaan.

Baca juga: Jonan Minta Freeport Tak Alergi dengan Aturan Divestasi

Menurut Jonan, pemerintah berusaha memberikan keringanan kepada KK yang belum membangun smelter hingga 2009 dengan menerbitkan PP Nomor 1 tahun 2017. Sesuai Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Minerba, batas waktu pembangunan smelter berakhir pada 2014 atau 5 tahun setelah beleid diterbitkan.

Freeport merupakan salah satu KK yang belum memenuhi kewajiban tersebut. Menurut Jonan, Freeport bahkan diberikan izin ekspor konsentrat selagi menunggu peralihan ke IUPK rampung. Namun rekomendasi izin ekspor itu ditolak Freeport.

VINDRY FLORENTIN

Berita terkait

Terpopuler: Pria Sobek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai, BTN Didemo karena Uang Nasabah Hilang

3 hari lalu

Terpopuler: Pria Sobek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai, BTN Didemo karena Uang Nasabah Hilang

Terpopuler bisnis: Pria menyobek tas Hermes di depan petugas Bea Cukai karena karena diminta bayar Rp 26 juta, BTN didemo nasabah.

Baca Selengkapnya

Kontrak Freeport Diperpanjang hingga 2061, Bahlil: Kita Kembalikan Milik Orang Indonesia

3 hari lalu

Kontrak Freeport Diperpanjang hingga 2061, Bahlil: Kita Kembalikan Milik Orang Indonesia

Pemerintah bakal memperpanjang kontrak PT Freeport hingga 2061. Menteri Bahlil Lahadalia klaim Freeport sudah jadi perusahaan milik Indonesia.

Baca Selengkapnya

Letusan Gunung Ruang Rusak Fasilitas Pemantau Kegempaan, Alat Apa Saja yang Dipasang?

17 hari lalu

Letusan Gunung Ruang Rusak Fasilitas Pemantau Kegempaan, Alat Apa Saja yang Dipasang?

Erupsi Gunung Ruang sempat merusak alat pemantau aktivitas vulkanik. Gunung tak teramati hingga adanya peralatan pengganti.

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Tragedi Brexit 2016, Sedikitnya 12 Pemudik Tewas dalam Arus Mudik Lebaran

24 hari lalu

Kilas Balik Tragedi Brexit 2016, Sedikitnya 12 Pemudik Tewas dalam Arus Mudik Lebaran

Tragedi macet terparah mudik pada 2016. Kilas balik tragedi Brexit yang tewaskan belasan orang.

Baca Selengkapnya

Daftar Anggota MWA ITB Terpilih 2024-2029, Ada Nama Ignasius Jonan dan Salman Subakat

33 hari lalu

Daftar Anggota MWA ITB Terpilih 2024-2029, Ada Nama Ignasius Jonan dan Salman Subakat

Ignasius Jonan dan Salman Subakat ada di antara empat nama anggota MWA ITB unsur wakil masyarakat. Menunggu pengesahan mendikbudristek.

Baca Selengkapnya

Peringatan, Erupsi Gunung Semeru dan Marapi Siaga III

2 Maret 2024

Peringatan, Erupsi Gunung Semeru dan Marapi Siaga III

MAGMA Indonesia memperingatkan adanya Erupsi Gunung Semeru dan Marapi. Masyarakat diimbau tidak beraktivitas pada radius 5 kilometer.

Baca Selengkapnya

34 Ribu Rice Cooker Gratis Telah Dibagikan, Terbanyak Jawa-Bali

18 Januari 2024

34 Ribu Rice Cooker Gratis Telah Dibagikan, Terbanyak Jawa-Bali

Jawa-Bali merupakan daerah yang paling banyak menerima rice cooker gratis. Total anggaran program ini Rp 347 miliar.

Baca Selengkapnya

Ignasius Jonan Disebut Anies Baswedan Jika Bangun Kereta Api di Kalimantan Selatan, Ini Serba-serbi Eks Menhub

6 Desember 2023

Ignasius Jonan Disebut Anies Baswedan Jika Bangun Kereta Api di Kalimantan Selatan, Ini Serba-serbi Eks Menhub

Anies Baswedan sebut akan libatkan Ignasius Jonan bangun jalur kereta api di Kalimantan Selatan, jika terpilih. Ini serba-serbi eks Menhub itu.

Baca Selengkapnya

Sosok Ignasius Jonan, yang Dilirik Anies untuk Bantu Urus Kereta Api Bila jadi Presiden

6 Desember 2023

Sosok Ignasius Jonan, yang Dilirik Anies untuk Bantu Urus Kereta Api Bila jadi Presiden

Anies Baswedan berjanji bakal melibatkan mantan Menhub Ignasius Jonan dalam pembangunan transportasi kereta api di Kalimantan.

Baca Selengkapnya

Citibank Tutup Layanan Consumer Banking, Berikut 5 Tokoh Alumnusnya: Ada Ignasius Jonan

25 November 2023

Citibank Tutup Layanan Consumer Banking, Berikut 5 Tokoh Alumnusnya: Ada Ignasius Jonan

Citibank tutup bisnis consumer banking dan kartu kredit di Indonesia sejak 17 November lalu. berikut 5 tokoh alumnus Citibank, termasuk Ignatius Jonan

Baca Selengkapnya