7 Pegadaian Swasta Ajukan Izin ke OJK

Reporter

Kamis, 16 Februari 2017 18:39 WIB

TEMPO/Dasril Roszandi

TEMPO.CO, Jakarta - Deputi Komisioner Pengawas Industri Keuangan Non Bank I Otoritas Jasa Keuangan Edy Setiadi mengatakan, sudah terdapat tujuh pegadaian swasta yang mengajukan izin ke lembaganya. Dua pegadaian telah memperoleh izin, dua sedang dalam proses, dan tiga baru mendaftar.

Baca : 2016, Aset Kelolaan BPJS Tembus Rp 289,98 Triliun


"Yang ajukan izin itu (di tingkat) provinsi. Kami akan terus dorong mereka (pegadaian swasta) untuk daftar," kata Edy saat ditemui usai sosialisasi peraturan lembaga penjamin di Hotel DoubleTree, Cikini, Jakarta Pusat, Kamis, 16 Februari 2017.


Baca : Aset Lembaga Jasa Keuangan Khusus Naik 16 Persen


Sebelumnya, menurut Kepala Eksekutif Pengawas IKNB OJK Firdaus Djaelani, lebih dari seribu pegadaian swasta tidak berizin. Edy berujar, banyaknya pegadaian swasta yang belum terdaftar diakibatkan oleh masalah sosialisasi. "Dia belum terbiasa ke formal dan dia juga mungkin belum tahu persis apa manfaatnya kalau dia terdaftar."

Menurut Edy, belum terdaftarnya pegadaian swasta ke OJK perlu digembar-gemborkan kepada masyarakat. Dia berujar, masyarakat akan diimbau untuk hanya bertransaksi dengan pegadaian yang terdaftar. "Dengan demikian, perusahaan yang belum terdaftar akan berlomba-lomba untuk mendaftar," katanya.

Deputi Komisioner Pengawas IKNB II OJK Dumoly Pardede mengatakan, pegadaian swasta membutuhkan pendampingan. Karena itu, asosiasi bagi pegadaian swasta akan dibentuk agar asosiasi itulah yang bergerak ke provinsi-provinsi untuk merangkul mereka. "Februari ini kami juga mau roadshow ke toko-toko gadai itu," ujarnya.

Menurut Dumoly, banyak pegadaian swasta yang ingin mendaftarkan diri ke OJK. Untuk DKI Jakarta saja, kata dia, terdapat 30 pegadaian swasta yang saat ini beroperasi tetapi belum terdaftar di OJK. "Belum Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Jawa Timur. Banyak itu. Bisa cepek (100) itu, (malah) lebih," tuturnya.

Selama ini, Dumoly berujar, pegadaian swasta hanya memiliki izin dagang dari pemerintah daerah. Dengan adanya izin gadai, menurut dia, pegadaian akan mendapatkan berbagai manfaat untuk kegiatan usahanya. "Supaya bisa masuk financial inclusion, masuk ke bank, ke asuransi. Bisa masuk juga ke tender pemerintahan," ujarnya.

Terkait suku bunga gadai, Edy menambahkan, OJK tidak akan mengaturnya. Pengaturan suku bunga, menurut dia, dapat mendistorsi pasar. "Aksesibilitas itu kan ada biayanya. Jangan sampai memberikan kekuasaan yang lebih luas. Hanya paling tidak, demi perlindungan nasabah, transparansi diperlukan," katanya.

Nantinya, menurut Edy, suku bunga gadai hanya akan diumumkan seperti suku bunga dasar kredit (SBDK) perbankan. "Dengan diterapkannya suku buga counter, masyarakat akan membandingkan dengan tempat lain. Sudah ada di POJK untuk suku bunga counter. Sebelum izin, tentu kami pastikan suku bunga counter-nya," tuturnya.

ANGELINA ANJAR SAWITRI

Advertising
Advertising

Berita terkait

Pegadaian Raih Laba Rp.1,4 Triliun di Kuartal I/2024

3 hari lalu

Pegadaian Raih Laba Rp.1,4 Triliun di Kuartal I/2024

Kinerja memuaskan ini merupakan kado indah untuk Pegadaian yang telah genap berusia 123 tahun.

Baca Selengkapnya

PT Pegadaian Buka Lowongan untuk Lulusan IT

9 hari lalu

PT Pegadaian Buka Lowongan untuk Lulusan IT

Bagi para pencari kerja yang berminat bisa langsung mendaftarkan diri melalui website resmi Pegadaian atau scan QR Code yang tertera pada flyer resmi

Baca Selengkapnya

Harga Emas Naik saat Lebaran, Perhatikan Tips Jual Emas Agar Cuan Maksimal

18 hari lalu

Harga Emas Naik saat Lebaran, Perhatikan Tips Jual Emas Agar Cuan Maksimal

Memasuki lebaran 2024, harga emas meroket! Simak tips jual emas di tengah tren kenaikan harga untuk hasil maksimal.

Baca Selengkapnya

Pegadaian 1 2 3 GO!!! Rayakan Hari Jadi dengan Semangat Baru

26 hari lalu

Pegadaian 1 2 3 GO!!! Rayakan Hari Jadi dengan Semangat Baru

Di usia ke-123 tahun Pegadaian mengusung target meng-emaskan Indonesia.

Baca Selengkapnya

Syarat Gadai Emas di Pegadaian, Perhatikan Bunga dan 3 Jenis Pembayarannya

31 hari lalu

Syarat Gadai Emas di Pegadaian, Perhatikan Bunga dan 3 Jenis Pembayarannya

Ini syarat untuk gadai emas di Pegadaian. Ketahui bunga dan cara 3 jenis pembayarannya.

Baca Selengkapnya

Pegadaian Serahkan Hadiah Beli Emas Bonus Mobil Kepada Nasabah

33 hari lalu

Pegadaian Serahkan Hadiah Beli Emas Bonus Mobil Kepada Nasabah

PT Pegadaian Kanwil X Jawa Barat menyerahkan reward satu unit mobil Brio Satya kepada nasabah program Mulia Pegadaian, yang merupakan produk pembelian emas secara angsuran.

Baca Selengkapnya

Dirut Pegadaian Raih Best 50 CEO 2024

34 hari lalu

Dirut Pegadaian Raih Best 50 CEO 2024

Damar Latri Setiawan berterima kasih pada kerja keras seluruh insan Pegadaian.

Baca Selengkapnya

Lebaran Bagi-Bagi THR Emas, Habit Baru untuk Para Orangtua

34 hari lalu

Lebaran Bagi-Bagi THR Emas, Habit Baru untuk Para Orangtua

THR emas tidak hanya menjadi hal baru dan unik, namun juga menjadi solusi terbaik

Baca Selengkapnya

Pegadaian Peduli Rumah Ibadah, Bangun Masjid Al Hikmah di Sumatera

36 hari lalu

Pegadaian Peduli Rumah Ibadah, Bangun Masjid Al Hikmah di Sumatera

Masjid mengusung konsep dan tema Green Architecture

Baca Selengkapnya

Pegadaian Buka Lowongan Kerja Khusus IT

37 hari lalu

Pegadaian Buka Lowongan Kerja Khusus IT

Batas akhir lamaran 26 Maret 2024. Lamaran melalui situs resmi Pegadaian.

Baca Selengkapnya