Ketiga paslon Pilkada DKI Jakarta di debat terakhir by Tempo
TEMPO.CO,Jakarta – Pemilihan kepala daerah (pilkada) DKI Jakarta bersama ratusan daerah lainnya di Indonesia akan digelar serentak pada Rabu, 15 Februari 2017. Perhelatan pesta demokrasi daerah, khususnya DKI Jakarta, diprediksi memiliki pengaruh terhadap perekonomian namun tidak besar.
”Dampak pilgub DKI terhadap perekonomian nasional terbatas,” ujar Kepala Ekonom SKHA Institute for Global Competitiveness, Eric Sugandi, saat dihubungi Tempo, Senin, 13 Februari 2017.
Eric menuturkan, saat pilkada, diprediksi akan ada tambahan konsumsi lembaga nonprofit yang melayani rumah tangga, tapi dampaknya tidak terlalu besar untuk perekonomian nasional. Begitu juga dampak terhadap pasar finansial yang diperkirakan terbatas, selama situasi politik dan keamanan masih terkendali.
”Saya melihat mulai adanya gejala decoupling antara dinamika politik dan pergerakan pasar finansial,” ucap Eric. Kalaupun ada pengaruh, menurut dia, bersifat jangka pendek.
Eric berujar, investor ataupun pelaku ekonomi memiliki sejumlah ekspektasi pada era kepemimpinan baru pasca-pilkada nanti. Terlebih DKI Jakarta merupakan pusat perekonomian nasional. Harapan itu, di antaranya, adalah stabilitas keamanan dan dukungan infrastruktur. “Namun idealnya pembangunan infrastruktur ini dilakukan tanpa menimbulkan gejolak politik yang mengganggu kegiatan usaha,” tuturnya.
Pilkada DKI kali ini diikuti oleh tiga pasangan calon yang memperebutkan kursi gubernur dan wakil gubernur. Adapun pasangan nomor urut 1 adalah Agus Harymurti Yudhoyono dan Sylviana Murni, pasangan nomor urut 2 Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dan Djarot Saiful Hidayat, serta pasangan nomor urut 3 adalah Anies Baswedan dan Sandiaga Salahudin Uno.
Erick Thohir Rombak Pimpinan Hutama Karya, Tunjuk Eks Panglima TNI Yudo Margono Jadi Komisaris Utama
2 Februari 2024
Erick Thohir Rombak Pimpinan Hutama Karya, Tunjuk Eks Panglima TNI Yudo Margono Jadi Komisaris Utama
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir merombak jajaran pimpinan PT Hutama Karya (Persero). Berdasarkan Keterbukaan Informasi Bursa Efek Indonesia (BEI),
Mahkamah Agung Tolak Kasasi Greylag Entities, Begini Respons Garuda Indonesia
1 Februari 2024
Mahkamah Agung Tolak Kasasi Greylag Entities, Begini Respons Garuda Indonesia
Mahkamah Agung menolak permohonan kasasi Greylag Entities terhadap putusan permohonan pembatalan perdamaian yang sebelumnya memenangkan Garuda Indonesia.