Menteri Keuangan Sri Mulyani (tiga kiri) dan Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu (dua kanan)dan jajaran direksi Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia/Indonesia Eximbank, saat peresmian operasionalisasi di Jakarta, Selasa (1/9). Foto:Panca Syurkani
TEMPO.CO, Jakarta - Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) atau Indonesia Eximbank akan menerbitkan obligasi senilai Rp 20,5 triliun. Dana hasil penjualan obligasi ditujukan untuk mendukung penyaluran pembiayaan ekspor pada 2017.
“LPEI akan menerbitkan surat berharga sebesar Rp 14 triliun dan US$ 500 juta atau sekitar Rp 6,5 triliun (kurs Rp 13 ribu),” kata pelaksana tugas Direktur Eksekutif Indonesia Eximbank, Susiwijono Moegarso, Selasa, 7 Februari 2017.
Dia mengatakan penyaluran pembiayaan tahun ini diprioritaskan untuk sektor komoditas unggulan, pasar ekspor nontradisional, pengembangan usaha kecil dan menengah (UKM), serta ekspor yang bersinergi dengan kementerian/lembaga. Selain itu, LPEI akan membiayai penugasan khusus pemerintah.
LPEI memperkirakan pembiayaan akan terus meningkat pada tahun ini mencapai Rp 102,6 triliun, dengan kisaran 10 persen dari pembiayaan total disalurkan untuk sektor UKM berorientasi ekspor. Bentuk dukungan kepada eksportir juga diberikan berupa penjaminan dan asuransi ekspor pada 2016, masing-masing Rp 8,13 triliun dan Rp 9,43 triliun.
Direktur Pelaksana III Indonesia Eximbank Raharjo Adisusanto mengatakan, secara makro, ekonomi Indonesia relatif kuat di tengah ekonomi global yang cenderung melambat. Faktor pendukung penguatan ekonomi, antara lain kembali naiknya harga-harga komoditas serta reformasi iklim investasi yang berjalan cepat.
Pada tahun ini, kata dia, pihaknya akan memfokuskan peningkatan pembiayaan beberapa sektor dan penyaluran komoditas unggulan pemerintah. “Dan juga penetrasi di pasar ekspor nontradisional,” ujar dia.
Kemenperin Jamin Pengetatan Impor Tidak Bebani Industri Manufaktur
9 jam lalu
Kemenperin Jamin Pengetatan Impor Tidak Bebani Industri Manufaktur
Aturan pengetatan impor dijamin tidak bebani industri manufaktur. Pelaku industri alas kaki menganggap aturan memperumit birokrasi dalam memperoleh bahan baku dari luar negeri.