Tax Amnesty, SBY: Jangan Salah Sasaran, Rakyat Jadi Takut  

Reporter

Rabu, 8 Februari 2017 08:01 WIB

Ketum Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono alias SBY memberi salam seusai menyampaikan pidato politik pada Rapimnas dan Dies Natalies Partai Demokrat ke-15 di JCC, Jakarta, 7 Februari 2017. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono mengatakan menjadi kaya bukanlah suatu dosa. Asalkan kekayaan itu diperoleh secara halal, tidak lalai membayar pajak, dan rajin berbagi dengan yang tidak mampu.

SBY dan Demokrat mendukung kebijakan tax amnesty yang digulirkan pemerintah untuk menarik uang yang terparkir di luar negeri. Namun ia mengingatkan agar tetap berorientasi pada tujuan dan sasaran awal.

"Menggeser sasaran kepada rakyat biasa disertai komunikasi yang tidak baik membuat masyarakat takut, merasa dikejar-kejar, dan tidak tenteram tinggal di negerinya sendiri," kata SBY dalam pidato politiknya di acara Dies Natalis ke-15 Partai Demokrat di Jakarta Convention Center, Senayan, Jakarta, Selasa, 7 Februari 2017.

Ia berpendapat, sasaran utama tax amnesty haruslah 100, 200, 500, atau 1.000 orang terkaya Indonesia. Di samping pemerintah mendapatkan bayaran untuk pemutihan, masih ada dana yang dapat digunakan untuk menggerakkan ekonomi nasional.

Sebab, menurut Presiden Indonesia ke-6 ini, tren abad ke-21 ditandai oleh kesenjangan sosial-ekonomi yang semakin tinggi. Separuh kekayaan dunia dimiliki oleh orang-orang kaya yang jumlahnya hanya 1 persen. Sementara sisanya dibagi oleh 99 persen penduduk bumi yang lain.

Baca:
SBY Merasa Terhina, Dikatakan Dalang Aksi 411
Sering Curhat di Twitter, SBY Dianggap Seperti Anak Kecil


Begitu pula di Indonesia, total kekayaan 150 orang terkaya setara dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. Bahkan, kata dia, harta orang Indonesia yang paling kaya jumlahnya 3 kali Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Jakarta, 8,5 kali APBD Jawa Timur, dan 95 kali APBD Maluku Utara.

"Bagaimanapun, negara bersalah dan berdosa jika tidak memikirkan, tidak membantu, dan tidak meningkatkan taraf hidup rakyat miskin. Inilah esensi dari keadilan sosial-ekonomi yang harus kita tegakkan," ujarnya.

SBY menjelaskan, negara tidak boleh terlena dengan hukum pasar dan kapitalisme. Pasar bebas, serta ajaran neoliberal dan kapitalisme yang fundamental, kata dia, tidak peduli terhadap rakyat kecil. "Negara tidak boleh hanya mengikuti kepentingan perusahaan bisnis multinasional dan liberalisasi perdagangan bebas, tanpa memikirkan dampak negatifnya bagi rakyat," katanya.

SBY menuturkan, melepas harga-harga kebutuhan pokok mengikuti harga pasar semata, tanpa memperhatikan daya beli rakyat, bukan pilihan yang bijak. Menurut dia, tak berarti akan masuk ke perangkap ekonomi komando atau ekonomi yang sosialistik-komunistik.

Namun tidak berarti pula pemerintah harus selalu menetapkan dan mengendalikan harga-harga. Meski dianggap bertentangan dengan prinsip-prinsip ekonomi yang harus efisien, SBY berpendapat, bagi negara berkembang dengan pendapatan per kapita masih rendah, diperlukan keseimbangan antara mekanisme pasar dan peran pemerintah yang proporsional.

"Pemerintah tak boleh menyerahkan segalanya ke mekanisme pasar bebas. Intervensi pemerintah yang positif, proporsional, dan diperlukan tetaplah harus dilakukan,"

SBY mengatakan pemerintah harus hati-hati bila hendak bergabung dengan organisasi kerja sama ekonomi yang ditawarkan negara besar. Pemerintah diminta cermat bila hendak bergabung ke organisasi yang mengikat dan terstruktur ketat, seperti Trans-Pacific Partnership (TPP). "Sebab, kalau gegabah, tidak siap, dan salah perhitungan, Indonesia akan sangat dirugikan," ujarnya.

Selain itu, SBY meminta pemerintah tidak semata-mata berinvestasi di sektor infrastruktur. "Investasikan pula sumber daya manusianya (human capital), agar negara makin berdaya saing, makin maju, dan makin unggul di masa depan," katanya.

AHMAD FAIZ

Baca: SBY: Jangan Ada Islamophobia dan Kristenphobia di Indonesia



Berita terkait

KPK Yakin Rafael Alun akan Divonis Bersalah dalam Sidang Putusan Tipikor Hari Ini

4 Januari 2024

KPK Yakin Rafael Alun akan Divonis Bersalah dalam Sidang Putusan Tipikor Hari Ini

KPK meyakini PN Jakpus akan menyatakan bersalah terdakwa eks pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu Rafael Alun Trisambodo dalam pembacaan vonis.

Baca Selengkapnya

Rafael Alun Ungkit Jasa ke Negara Agar Dibebaskan, IM57: Jangan Kaburkan Tindakan Koruptif

3 Januari 2024

Rafael Alun Ungkit Jasa ke Negara Agar Dibebaskan, IM57: Jangan Kaburkan Tindakan Koruptif

Ketua IM57+ Institute M Praswad Nugraha mengatakan jasa Rafael Alun sebagai abdi negara sudah terbayar melalui gaji dan fasilitas.

Baca Selengkapnya

Ganjar Kritik Sistem Perpajakan: Ruwet, Mestinya Diurus Lembaga di Bawah Presiden

12 Desember 2023

Ganjar Kritik Sistem Perpajakan: Ruwet, Mestinya Diurus Lembaga di Bawah Presiden

Calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo mengusulkan supaya pajak diurus oleh lembaga yang langsung di bawah presiden.

Baca Selengkapnya

Strategi Ganjar Genjot Pajak: Jangan Berburu di Kebun Binatang, Jangan Mancing di Kolam

12 Desember 2023

Strategi Ganjar Genjot Pajak: Jangan Berburu di Kebun Binatang, Jangan Mancing di Kolam

Calon presiden nomor urut tiga, Ganjar Pranowo, mengkritik implementasi sistem perpajakan di Indonesia yang menurutnya masih rumit.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Kementerian ESDM soal Kebocoran Dokumen, Rincian Biaya Renovasi Stadion Piala Dunia U-20

8 April 2023

Terpopuler: Kementerian ESDM soal Kebocoran Dokumen, Rincian Biaya Renovasi Stadion Piala Dunia U-20

Kementerian ESDM angkat bicara soal ramainya pemberitaan soal bocornya dokumen penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.

Baca Selengkapnya

Terkini: Pelaporan Program Tax Amnesty Diperpanjang, Teten Minta Data Penjual Pakaian Bekas Impor

7 April 2023

Terkini: Pelaporan Program Tax Amnesty Diperpanjang, Teten Minta Data Penjual Pakaian Bekas Impor

Ditjen Pajak merelaksasi batas waktu penyampaian laporan realisasi repatriasi dan/atau investasi wajib pajak dalam rangka program tax amnesty.

Baca Selengkapnya

Ditjen Pajak Perpanjang Waktu Pelaporan Program Tax Amnesty hingga 31 Mei, Ini Alasannya

7 April 2023

Ditjen Pajak Perpanjang Waktu Pelaporan Program Tax Amnesty hingga 31 Mei, Ini Alasannya

Ditjen Pajak Kemenkeu merelaksasi batas waktu penyampaian laporan realisasi repatriasi dan/atau investasi wajib pajak dalam rangka Program Pengungkapan Sukarela (PPS) atau tax amnesty hingga 31 Mei.

Baca Selengkapnya

Kemenkeu Rilis Sukuk Seri PBS035 untuk Peserta Tax Amnesty, Ini Besaran Imbal Hasilnya

1 Maret 2023

Kemenkeu Rilis Sukuk Seri PBS035 untuk Peserta Tax Amnesty, Ini Besaran Imbal Hasilnya

Keuangan (Kemenkeu) menerbitkan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau sukuk negara seri PBS035 sebesar Rp156,522 miliar.

Baca Selengkapnya

Sejarah Pembangunan Jembatan Suramadu, Jembatan Terpanjang di Indonesia

16 Januari 2023

Sejarah Pembangunan Jembatan Suramadu, Jembatan Terpanjang di Indonesia

Selain salah satu ikon Jawa Timur, Jembatan Suramadu juga menyambungkan hidup antara dua pulau. Simak sejarah singkat berdirinya jembatan tersebut.

Baca Selengkapnya

3 Minggu Berdiam di Studionya, SBY Hasilkan 17 Lukisan

11 Oktober 2022

3 Minggu Berdiam di Studionya, SBY Hasilkan 17 Lukisan

SBY mengungkapkan dengan melukis dapat mendatangkan kedamaian dalam hatinya sekaligus berharap dapat mengobati rasa rindu.

Baca Selengkapnya