Amnesti Pajak, Pernyataan Harta Capai Rp 4.355 Triliun

Reporter

Editor

Saroh mutaya

Rabu, 8 Februari 2017 02:13 WIB

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugeasteadi berfoto bersama usai memberikan sosialisasi tax amnesty kepada para pemuka agama kristiani di Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, Senin, 16 Januari 2017. Tempo/Angelina Anjar Sawitri

TEMPO.CO, Jakarta - Jumlah nilai pernyataan harta yang disampaikan para wajib pajak dalam program amnesti pajak (Tax Amnesty) hingga Selasa, 7 Februari 2017, pukul 17.27 WIB, terpantau melampaui Rp 4.355 triliun.


Dari angka tersebut, nilai deklarasi dalam negeri mendominasi peraihan dengan Rp3.199 triliun, sedangkan nilai repatriasi harta mencapai Rp 141 triliun atau sekitar 14,1 persen dari target Rp 1.000 triliun.


Berdasarkan catatan Bisnis.com, nilai pernyataan harta mengalami kenaikan sekitar Rp3 triliun dibandingkan pencapaian Senin, 6 Februari 2017 pukul 17.23 WIB sebesar Rp 4.352 triliun.


Merujuk data statistik amnesti pajak yang dilansir laman resmi Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, harta yang dilaporkan itu mayoritas bersumber dari deklarasi harta bersih dalam negeri (73,45%), diikuti deklarasi harta bersih luar negeri (23,31%), dan repatriasi aset dari luar negeri (3,24%).


Berdasarkan angka deklarasi dan repatriasi itu, jumlah penerimaan uang tebusan amnesti pajak mencapai Rp 111 triliun, atau sekitar 67,27 persen dari target penerimaan uang tebusan sebesar Rp 165 triliun hingga akhir program pada Maret 2017.


Advertising
Advertising

Nilai realisasi tersebut berdasarkan surat setoran pajak (SSP) yang mencakup pembayaran tebusan amnesti pajak, pembayaran tunggakan pajak, dan pembayaran penghentian pemeriksaan bukti permulaan.


Komposisi uang tebusan berdasarkan SPH:


-Orang Pribadi Non UMKM: Rp 85,9 triliun
-Badan Non UMKM: Rp 12,5 triliun
-Orang Pribadi UMKM: Rp 5,13 triliun
-Badan UMKM: Rp 362 miliar


Komposisi pernyataan harta


-Deklarasi Dalam Negeri: Rp 3.199 triliun
-Deklarasi Luar Negeri: Rp 1.015 triliun
-Repatriasi: Rp 141 triliun


Pelaksanaan Program Tax Amnesty digelar selama sekitar sembilan bulan sejak 18 Juli hingga 31 Maret 2017 dan terbagi atas tiga periode masing-masing selama tiga bulan.


Selama periode Juli hingga 30 September 2016, tarif tebusan yang berlaku sebesar 2% untuk repatriasi. Pada periode kedua mulai 1 Oktober-31 Desember 2016, tarif repatriasi yang berlaku sebesar 3 persen, sedangkan untuk periode terakhir pada 1 Januari - 31 Maret 2017 berlaku tarif repatriasi sebesar 5 persen.


Tarif tersebut juga berlaku bagi wajib pajak yang hendak melaporkan harta (deklarasi) di dalam negeri. Adapun wajib pajak yang hendak mendeklarasi harta di luar negeri dikenai tarif masing-masing 4 persen, 6 persen dan 10 persen untuk ketiga periode tersebut.


Khusus bagi UMKM, dikenakan tarif seragam mulai 1 Juli 2016 hingga 31 Maret 2017, yakni 0,5 persen untuk aset di bawah Rp0 miliar dan 2 persen untuk aset di atas Rp 10 miliar.


Sejak awal periode tax amnesty hingga hari ini, telah diterima total 673.008 surat pernyataan. Adapun, jumlah surat pernyataan yang tercatat sepanjang Februari sejumlah 7.904 surat.


Berdasarkan uraian dalam dashboard amnesti pajak hari ini pukul 17.27 WIB, jumlah nilai pernyataan harta yang tercatat sepanjang Februari mencapai Rp 27,29 triliun.


Adapun, dalam komposisi pernyataan harta yang tercatat hari ini, pencapaian nilai deklarasi harta bersih dalam negeri tercatat naik sekitar Rp 2 triliun setelah mencapai Rp 3.197 triliun pada Senin, 6 Februari 2017 pukul 17.23 WIB.


Terkait komposisi uang tebusan berdasarkan SPH yang disampaikan, kontribusi kenaikan nilai dicatatkan oleh WP (wajib pajak) orang pribadi (OP) UMKM dan badan UMKM dengan total sekitar Rp 21 miliar dibandingkan dengan pencapaian Senin.


Sampai Selasa ini, OP non-UMKM memberikan kontribusi terbesar senilai Rp 85,9 triliun, disusul oleh badan non-UMKM dengan Rp 12,5 triliun.


Pada posisi berikutnya adalah OP UMKM yang memberikan kontribusi senilai Rp 5,13 triliun dengan kenaikan Rp 20 miliar, sedangkan badan UMKM mencatatkan kontribusi senilai Rp362 miliar atau bertambah Rp 1 miliar.


BISNIS

Berita terkait

Junta Myanmar Bebaskan 9,652 Tahanan, termasuk 114 Orang Asing

5 Januari 2024

Junta Myanmar Bebaskan 9,652 Tahanan, termasuk 114 Orang Asing

Pemerintah junta Myanmar akan membebaskan banyak tahanan berdasarkan amnesti untuk memperingati hari kemerdekaan negara setiap 4 Januari.

Baca Selengkapnya

3 Terdakwa Pembunuhan Imam Masykur Dipidana Hukuman Seumur Hidup, Begini Penjelasannya

12 Desember 2023

3 Terdakwa Pembunuhan Imam Masykur Dipidana Hukuman Seumur Hidup, Begini Penjelasannya

Penadilan Militer memvonis 3 terdakwa pembunuhan Imam Masykur pidana hukuman seumur hidup. Apa maksudnya, apakah masih bisa minta amnesti?

Baca Selengkapnya

Penembakan Massal di Serbia: Warga Serahkan 3.000 Senjata Api dalam 2 Hari

11 Mei 2023

Penembakan Massal di Serbia: Warga Serahkan 3.000 Senjata Api dalam 2 Hari

Warga Serbia menyerahkan lebih dari 3.000 senjata api ilegal dalam amnesti senjata pasca-penembakan massal di sekolah dan desa

Baca Selengkapnya

Pasca-Penembakan Massal, Warga Serbia Serahkan Lebih dari 3000 Senjata Ilegal

10 Mei 2023

Pasca-Penembakan Massal, Warga Serbia Serahkan Lebih dari 3000 Senjata Ilegal

Pemerintah Serbia memberikan amnesti kepada warganya yang menyerahkan senjata-senjata ilegal yang dimiliki tanpa mencemaskan tuntutan.

Baca Selengkapnya

Junta Myanmar Ampuni 2.000 Tahanan Politik

3 Mei 2023

Junta Myanmar Ampuni 2.000 Tahanan Politik

Junta Myanmar pada Rabu, 3 Mei 2023, dilaporkan telah mengampuni lebih dari 2.000 tahanan.

Baca Selengkapnya

Sambut Tahun Baru, Junta Myanmar Bebaskan Lebih dari 3.000 Tahanan

17 April 2023

Sambut Tahun Baru, Junta Myanmar Bebaskan Lebih dari 3.000 Tahanan

Menurut kelompok aktivitas, sedikitnya 17.460 orang masih ditahan dan 3.240 telah dibunuh oleh junta Myanmar.

Baca Selengkapnya

Merry Utami dapat Grasi dari Jokowi, Apa Bedanya dengan Amnesti, Abolisi, dan Rehabilitasi?

17 April 2023

Merry Utami dapat Grasi dari Jokowi, Apa Bedanya dengan Amnesti, Abolisi, dan Rehabilitasi?

Merry Utami dapat grasi dari Jokowi. Lalu apa bedanya dengan amnesti, abolisi, dan rehabilitasi?

Baca Selengkapnya

Komnas HAM akan Surati Jokowi untuk Beri Amnesti Aktivis Lingkungan Budi Pego

26 Maret 2023

Komnas HAM akan Surati Jokowi untuk Beri Amnesti Aktivis Lingkungan Budi Pego

Budi Pego ditangkap aparat hukum di rumahnya, Jumat kemarin, 24 Maret 2023, sekitar pukul 17.00 WIB. Dia Ditangkap sepulang dari mencari pakan ternak.

Baca Selengkapnya

Iran Rayakan Peringatan 44 tahun Revolusi, Liputan TV Pemerintah Diretas

11 Februari 2023

Iran Rayakan Peringatan 44 tahun Revolusi, Liputan TV Pemerintah Diretas

Peretas anti-pemerintah Iran memutus pidato Presiden Ebrahim Raisi selama satu menit.

Baca Selengkapnya

Junta Myanmar Cabut Amnesti untuk Penasehat Ekonomi Suu Kyi Asal Australia

26 Januari 2023

Junta Myanmar Cabut Amnesti untuk Penasehat Ekonomi Suu Kyi Asal Australia

Junta Myanmar mencabut amnesti atau pengampunan penjara atas seorang ekonom Australia, Sean Turnell.

Baca Selengkapnya