Sri Mulyani Kaji Usulan Pajak Tanah Menganggur  

Reporter

Jumat, 3 Februari 2017 14:13 WIB

Menteri Keuangan Sri Mulyani (kanan) bersama Presiden Asian Development Bank (ADB) Takehiko Nakao (kiri) menyampaikan keterangan kepada wartawan usai bertemu dengan Presiden Joko Widodo di kantor Presiden, Jakarta, 1 Februari 2017. ADB mengapresiasi pemerintah Indonesia yang telah menempuh kebijakan ekonomi di tengah ketidakpastian keuangan global. ANTARA FOTO

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) Sofyan Djalil telah mempresentasikan usulannya mengenai pengenaan pajak bagi tanah yang menganggur. Saat ini, Kementerian Keuangan dan Kementerian ATR tengah melihat peraturan terkait dengan pajak tanah idle itu.

"Kerja sama antara Direktorat Jenderal Pajak dan Kementerian ATR sudah ada sejak 2016 untuk saling mensinkronkan data dari pertanahan ataupun perpajakan. Untuk proposal yang disampaikan Pak Sofyan, kami pelajari dan kami lihat dari peraturan yang ada," kata Sri Mulyani di Gedung Permata Kuningan, Jakarta, Jumat, 3 Februari 2017.

Menurut Sri Mulyani, pajak tanah idle berhubungan dengan pajak bumi dan bangunan (PBB) yang merupakan kewenangan daerah dan berhubungan dengan peraturan perundang-undangan lain sehingga butuh perubahan. "Tanah untuk perdesaan dan kota akan berbeda sekali dengan tanah untuk perkebunan, pertambangan, dan pertanian," ujarnya.

Baca: Tim Reformasi Pajak, Sri Mulyani Ajak Pengusaha Hingga KPK

Namun, Sri Mulyani menegaskan pemerintah ingin menggunakan pajak dan tanah sebagai instrumen untuk kegiatan ekonomi yang berkeadilan. Mengenai potensi penerimaan dari pajak tanah idle itu, dia mengatakan belum dihitung. "Kami belum melakukan inventarisasi dari data ataupun rate dan peraturan perundang-undangan," katanya.

Sebelumnya, Menteri ATR Sofyan Djalil mengatakan pemerintah masih merumuskan pengenaan pajak bagi tanah yang menganggur. Dia menegaskan tujuan pengenaan pajak progresif tanah idle tersebut adalah menghilangkan spekulasi terhadap tanah yang tidak produktif sehingga harganya tetap terkontrol.

Baca: Reformasi Pajak, Sri Mulyani Gandeng Lembaga Internasional

"Kalau kamu punya uang, Rp 1 miliar misalnya, kalau taruh di bank, bisa digunakan untuk pinjaman bagi orang lain. Uang kamu bermanfaat. Kalau uang untuk beli tanah, tanah itu tidak bermanfaat apa-apa," kata Sofyan di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta Pusat, Senin, 30 Januari 2017.

Rencananya, menurut Sofyan, pajak tersebut akan dikenakan terhadap keuntungan yang diperoleh dari penjualan tanah. "Misalnya, ada proyek Patimban. Orang beli tanah. Kan kita tahu harga tanah sekarang berapa. Misalnya, Rp 10 ribu per meter (persegi). Nanti kalau dijual, misalnya, harga Rp 100 ribu, yang Rp 90 ribu itu diprogresifkan pajaknya," ujarnya.

Menurut Sofyan, pembahasan mengenai pajak tanah idle tersebut masih dibicarakan di tingkat teknis dan belum disampaikan kepada Presiden Joko Widodo. Nantinya, Sofyan berujar pengenaan pajak bagi tanah yang menganggur tersebut akan dimasukkan ke usulan revisi Undang-Undang tentang Pertanahan.

ANGELINA ANJAR SAWITRI

Berita terkait

Terkini Bisnis: Cek Syarat Pendaftaran CPNS Polsuspas, Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani

13 jam lalu

Terkini Bisnis: Cek Syarat Pendaftaran CPNS Polsuspas, Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani

Syarat pendaftaran CPNS Kepolisian Khusus Pemasyarakatan (Polsuspas) yang banyak diminati oleh para pelamar dari seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Waspadai Dampak Kenaikan BI Rate terhadap APBN

19 jam lalu

Sri Mulyani Waspadai Dampak Kenaikan BI Rate terhadap APBN

Menkeu Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan ada dampak kenaikan BI Rate ke level 6,25 persen terhadap APBN, terutama penerimaan pajak.

Baca Selengkapnya

Jadi Sorotan, Ternyata Segini Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai

1 hari lalu

Jadi Sorotan, Ternyata Segini Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai

Pegawai Direktorat Jenderal Bea Cukai disorot usai banyak kritikan terkait kinerjanya. Berapa gajinya?

Baca Selengkapnya

Zulhas Cerita Panjang Lebar soal Alasan Permendag Tak Lagi Batasi Barang Bawaan dari Luar Negeri

1 hari lalu

Zulhas Cerita Panjang Lebar soal Alasan Permendag Tak Lagi Batasi Barang Bawaan dari Luar Negeri

Mendag Zulhas bercerita panjang lebar soal alasan merevisi Permendag Nomor 36 Tahun 2024 soal pengaturan impor.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani: Meski Kurs Rupiah Melemah, Masih Lebih Baik dibanding Baht dan Ringgit

1 hari lalu

Sri Mulyani: Meski Kurs Rupiah Melemah, Masih Lebih Baik dibanding Baht dan Ringgit

Menkeu Sri Mulyani mengatakan, nilai tukar rupiah pada triwulan I 2024 mengalami depresiasi 2,89 persen ytd sampai 28 Maret 2024.

Baca Selengkapnya

Kuartal I-2024, KSSK Sebut Stabilitas Sistem Keuangan RI Terjaga meski Ketidakpastian Meningkat

1 hari lalu

Kuartal I-2024, KSSK Sebut Stabilitas Sistem Keuangan RI Terjaga meski Ketidakpastian Meningkat

Menkeu Sri Mulyani mengatakan Stabilitas Sistem Keuangan Indonesia pada kuartal pertama tahun 2024 masih terjaga.

Baca Selengkapnya

Segini Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani yang Juga Menjabat Komisaris BNI

1 hari lalu

Segini Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani yang Juga Menjabat Komisaris BNI

Dirjen Bea dan Cukai Askolani menjadi sorotan karena memiliki harta Rp 51,8 miliar

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Sebut Pertumbuhan Ekonomi Global Bakal Stagnan di 3,2 Persen, Bagaimana Dampaknya ke RI?

1 hari lalu

Sri Mulyani Sebut Pertumbuhan Ekonomi Global Bakal Stagnan di 3,2 Persen, Bagaimana Dampaknya ke RI?

Sri Mulyani menyebut perkiraan pertumbuhan ekonomi global pada tahun ini bakal relatif stagnan dengan berbagai risiko dan tantangan yang berkembang.

Baca Selengkapnya

Sektor Manufaktur Masih Ekspansif dan Inflasi Terkendali

2 hari lalu

Sektor Manufaktur Masih Ekspansif dan Inflasi Terkendali

Sektor manufaktur tunjukan tren kinerja ekspansif seiring Ramadhan dan Idul Fitri 2024. Sementara itu, inflasi masih terkendali.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Pria Sobek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai, BTN Didemo karena Uang Nasabah Hilang

2 hari lalu

Terpopuler: Pria Sobek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai, BTN Didemo karena Uang Nasabah Hilang

Terpopuler bisnis: Pria menyobek tas Hermes di depan petugas Bea Cukai karena karena diminta bayar Rp 26 juta, BTN didemo nasabah.

Baca Selengkapnya