Jokowi Hapus Bea Impor Industri Kecil dan Menengah  

Reporter

Selasa, 31 Januari 2017 08:38 WIB

Presiden Joko Widodo berbincang dengan Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita saat meninjau aktivitas perdagangan pasar pada Peresmian Pasar Rakyat Sambi, Boyolali, Jawa Tengah, 30 Januari 2017. Jokowi berharap pedagang mampu menjaga serta merawat pasar tersebut agar mampu bersaing dengan pasar modern. ANTARA FOTO

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo meluncurkan kebijakan fasilitas Kemudahan Impor Tujuan Ekspor bagi Industri Kecil dan Menengah (KITE IKM) di Sentra Kerajinan Tembaga Tumang, Boyolali, kemarin, 30 Januari 2017. Dengan KITE IKM, pelaku usaha kecil dan menengah bisa mengimpor bahan baku tanpa dikenai bea masuk dan pajak impor, sehingga biaya produksi bisa dipangkas 25 persen.

Baca: Pembatasan Imigran Trump Pukul Bursa Saham Global

Jokowi pun berharap jajaran pembantunya di kabinet lebih berpihak ke sektor kecil ini. Menurut dia, meski agak semrawut, pengurusan sektor IKM berdampak langsung dan nyata bagi masyarakat. “Yang (perusahaan) gede sudah bisa urus dirinya sendiri, seharusnya yang kecil yang harus dibikin gede,” kata Jokowi, Senin.

KITE merupakan hasil kerja sama Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah dengan Kementerian Keuangan. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, selain bea masuk, pajak pertambahan nilai dan pajak penjualan barang mewah tidak lagi dikenakan.

Konversi ongkos pembayaran pajak, kata Sri Mulyani, dapat dialokasikan untuk meningkatkan kualitas produksi serta menurunkan harga barang, sehingga semakin kompetitif di pasar internasional. Dengan demikian, dia melanjutkan, kegiatan ekspor, penyerapan tenaga kerja, dan penciptaan desa-desa berbasis wisata IKM bisa meningkat.

Baca: Produk IKEA Ternyata Buatan Indonesia

Badan Pusat Statistik mencatat, sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) mampu menyerap tenaga kerja hingga 97 persen dari total tenaga kerja, atau lebih banyak dibanding penyerapan perusahaan besar. Kontribusi UMKM mencapai 61,41 persen dalam produk domestik bruto. Produk tekstil, aksesori, dan kerajinan mutiara Tanah Air pun tak jarang digunakan para pesohor dunia.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Heru Pambudi, mengatakan pelaku usaha harus memiliki izin usaha industri agar dapat memperoleh fasilitas ini. Selain itu, mereka diwajibkan mengoperasikan modul kepabeanan yang diciptakan khusus untuk fasilitas KITE IKM, serta minimal telah memiliki lokasi usaha selama dua tahun.

Adapun syarat administrasinya antara lain dokumen nomor pokok wajib pajak, surat pelaporan tahunan, surat rencana produksi, dan surat pernyataan yang disahkan notaris. “Permohonan dapat diajukan di kantor-kantor Bea Cukai," ucap Heru. Dia menjamin permohonan selesai paling lama 14 hari kerja sejak berkas lengkap diterima.

Baca: Ini Alasan Mantan Kapolri Badrodin Bergabung dengan Grab

Pada tahap awal, terdapat 22 industri yang menerima fasilitas ini. Menteri Koperasi Puspayoga mengatakan akan menunjuk satu koperasi atau badan sebagai koordinator. Koperasi yang ditunjuk tersebut, ujar Puspayoga, selain berfungsi sebagai pengepul barang yang akan diekspor, bisa dijadikan sarana pembiayaan impor bahan baku.

Sentra industri kecil tembaga dan kuningan di Desa Cepogo, Boyolali, menjadi lokasi proyek percontohan rencana tersebut. Dari total 600 perajin di desa itu, terdapat sekitar 150 perajin yang sudah menembus pasar ekspor. "Desa ini sudah lama melayani pasar ekspor, tapi tidak banyak berkembang."

Ekonom dari Institute for Development of Economics and Finance, Enny Sri Hartati, mengatakan pemerintah perlu memperbanyak insentif untuk pelaku IKM. Selain itu, industri IKM terbukti lebih stabil dan memberikan hasil nyata kepada warga setempat. “Dalam krisis 1998 dulu, yang banyak ambruk justru usaha yang besar-besar,” katanya.

Kementerian Keuangan saat ini juga sedang mengkaji penurunan pajak bagi usaha kecil. Sebelumnya, Jokowi secara khusus meminta Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menurunkan pajak dari 1 persen menjadi 0,25 persen. "Kalau Presiden menyampaikan sesuatu, tugas kami menerima instruksi itu dan melakukan persiapan," ucapnya.

ANDI IBNU | PUTRI ADITYOWATI


Berita terkait

Jokowi Resmikan Bendungan Tiuk Suntuk di NTB, Pembangunannya Telan Biaya Rp 1,4 Triliun

58 menit lalu

Jokowi Resmikan Bendungan Tiuk Suntuk di NTB, Pembangunannya Telan Biaya Rp 1,4 Triliun

Presiden Joko Widodo alias Jokowi meresmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, NTB, pada Kamis, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Mentan Amran Dampingi Presiden Gowes Sapa Warga di Mataram

1 jam lalu

Mentan Amran Dampingi Presiden Gowes Sapa Warga di Mataram

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman turut serta bersama presiden menyapa warga Mataram.

Baca Selengkapnya

Soal Kewarganegaraan Ganda untuk Diaspora, Bagaimana Peraturannya?

1 jam lalu

Soal Kewarganegaraan Ganda untuk Diaspora, Bagaimana Peraturannya?

Jokowi pernah memerintahkan pengkajian soal status bagi diaspora, tapi menurun Menteri Hukum bukan kewarganegaraan ganda.

Baca Selengkapnya

Alasan Pengamat Sebut Jokowi dan SBY Jadi Mentor Andal Prabowo

2 jam lalu

Alasan Pengamat Sebut Jokowi dan SBY Jadi Mentor Andal Prabowo

Pengamat menilai hubungan Jokowi dengan Megawati yang renggang membuat Jokowi dan Prabowo akan terus bersama.

Baca Selengkapnya

Jokowi Resmikan Jalan 5 Inpres di NTB Senilai Rp 211 Miliar: Anggaran yang Tidak Kecil

2 jam lalu

Jokowi Resmikan Jalan 5 Inpres di NTB Senilai Rp 211 Miliar: Anggaran yang Tidak Kecil

Jokowi meresmikan pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Kamis pagi, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Komentar Jokowi dan Ma'ruf Amin Usai Timnas Indonesia Dikalahkan Uzbekistan

2 jam lalu

Komentar Jokowi dan Ma'ruf Amin Usai Timnas Indonesia Dikalahkan Uzbekistan

Timnas Indonesia kalah melawan Uzbekistan dalam semifinal Piala Asia U-23 2024. Ini komentar Jokowi dan Ma'ruf Amin.

Baca Selengkapnya

Presiden Jokowi dalam Sorotan Aksi Hari Buruh Internasional Kemarin

2 jam lalu

Presiden Jokowi dalam Sorotan Aksi Hari Buruh Internasional Kemarin

Aksi Hari Buruh Internasional pada Rabu kemarin menyoroti janji reforma agraria Presiden Jokowi. Selain itu, apa lagi?

Baca Selengkapnya

Massa Aksi May Day Bakar Baliho Jokowi dan Hakim MK Sebagai Bentuk Kekecewaan

15 jam lalu

Massa Aksi May Day Bakar Baliho Jokowi dan Hakim MK Sebagai Bentuk Kekecewaan

Peserta aksi Hari Buruh Internasional atau May Day membakar baliho bergambar Presiden Jokowi di kawasan Patung Arjuna Wijaya, Jakpus

Baca Selengkapnya

Terkini: Pendapatan Garuda Indonesia Kuartal I 2024 Melonjak, Sri Mulyani Kembali Bicara APBN untuk Transisi Energi

17 jam lalu

Terkini: Pendapatan Garuda Indonesia Kuartal I 2024 Melonjak, Sri Mulyani Kembali Bicara APBN untuk Transisi Energi

PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. mencatatkan pertumbuhan pendapatan di kuartal I 2024 ini meningkat hingga 18,07 persen dibandingkan kuartal I 2023.

Baca Selengkapnya

4 Lika-liku Perjalanan RUU DKJ Hingga Resmi Disahkan Presiden Jokowi

18 jam lalu

4 Lika-liku Perjalanan RUU DKJ Hingga Resmi Disahkan Presiden Jokowi

Pengesahan RUU DKJ ditandatangani Presiden Jokowi di Jakarta 25 April 2024 dan diundangkan di Jakarta pada tanggal yang sama oleh Mensesneg.

Baca Selengkapnya