Klaim JHT BPJS Ketengakerjaan Rp175,56 Miliar Sepanjang 2016

Reporter

Senin, 30 Januari 2017 23:03 WIB

Petugas melayani warga di Kantor Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Sulsel, 1 Juli 2015. BPJS akhirnya secara resmi beroperasi penuh mulai 1 Juli 2015, yang ditandai dengan tambahan program Jaminan Pensiun. TEMPO/Hariandi Hafid

TEMPO.CO, Jakarta - Pembayaran klaim oleh Badan Penyelanggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Cabang Makassar secara kumulatif mencapai Rp175,56 miliar sepanjang tahun lalu.


Kepala BPJS Ketenagakerjaan Makassar Harmunanto mengatakan beban klaim terbesar sepanjang tahun lalu berasal dari program jaminan hari tua (JHT) yang mencapai Rp159,76 miliar atau sekitar 90% dati total pembayaran klaim.


"Khusus JHT memang ada kecenderungan peningkatan, apalagi semenjak adanya revisi regulasi yang memungkinkan peserta mencairkan JHT tanpa harus mengacu pada lamanya terdaftar dalam kepesertaan," katanya kepada Bisnis, Senin (30 Januari 2017).


Adapun regulasi yang dimakasud dalam PP No.46/2015 tentang penyelenggaraan program JHT serta Permenaker No.19/2015 tentang tata cara pengambilan JHT, di mana peserta dapat mencairkan klaim JHT sebulan setelah peserta tidak bekerja atau mengalami pemutusan hubungan kerja (JHT).


Harmunanto menguraikan, untuk pembayaran klaim JHT di Cabang Makassar sepanjang tahun lalu bahkan mencapai 19.907 kasus atau jauh di atas pembayaran klaim dari program jaminan yang ditangani BPJS Ketenagakerjaan.


Advertising
Advertising

Selanjutnya, pembayaran klaim terbesar kedua berasal dari prgram jaminan pensiun mencapai Rp111,33 miliar dengan 114 kasus, disusul jaminan kecelakaan kerja (JKK) sebesar 7,98 miliar dengan 385 kasus serta jaminan kematian (JKM) Rp7,71 miliar dengan 284 kasus.


Adapun total tenaga kerja yang terdaftar dalam kepesertaan di BPJS Ketenagakerjaan Cabang Makassar sebanyak 213.639 pekerja yang terdiri dari segmen formal atau penerima upah sebanyak 177.987 pekerja serta segmen informal atau bukan penerima upah 35.652 pekerja.


"sementara itu, badan usaha yang terdaftar dalam kepesertaan 10.710 perusahaan. Kami juga mencatat peserta yang merupakan tenaga kerja non PNS lingkup Pemkot Makassar sebanyak 6.242 orang, yang merupakan hasil kerjasama kami dengan pemerintah kota," kata Harmunanto.


Adapun untuk tahun ini, dia berharap agar Pemkot Makassar mengikutkan pula tenaga kerja non PNS atau tenaga kontrak dalam kepesertaan JHT, yang mana selama ini hanya terdaftar dalam program JKK dan JKM.


Selain itu, lanjut Harmunanto, pihaknya juga akan mendorong perusahaan swasta yang belum terdaftar dalam kepesertaan serta memacu segmen informal melalui sosialisasi masif serta pelibatan korporasi untuk membiayai iuran segmen tersebut.


Sekedar diketahui, kepesertaan segmen informal di Makassar pada tahun lalu mengalami peningkatan cukup besar seiring dengan dukungan alokasi CSR Bank Sulsebar yang menanggung iuran jaminan sosial dari 7.200 pekerja informal.


Adapun besaran iuran yang ditanggung oleh Bank Sulselbar sebesar Rp18.600 per bulan per pekerja untuk dua program wajib yakni Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian. Seluruh pekerja informal yang mendapatkan bantuan iuran itu sebelumnya tidak terdaftar dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.


Direktur Utama Bank Sulselbar Andi Muhammad Rahmat mengatakan langkah tersebut merupakan bentuk sinergitas perseroan bersama dengan BPJS TK memberikan perlindungan kepada pekerja informal berklasifikasi pekerja informal serta berpenghasilan relatif kecil setiap bulan.


"Ini juga dilakukan sebagai harmonisasi kerja sama antar lembaga/instansi dalam menyampaikan informasi kepada seluruh pekerja informal akan pentingnya perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan," katanya.


BISNIS.COM

Berita terkait

Banyak dibutuhkan di Bidang Asuransi, Mengenal Profesi Aktuaris

11 hari lalu

Banyak dibutuhkan di Bidang Asuransi, Mengenal Profesi Aktuaris

Menjadi seorang aktuaris memang tidak mudah karena dalam pekerjaannya mengaplikasikan beberapa ilmu sekaligus seperti matematika hingga statistika.

Baca Selengkapnya

HSBC Indonesia dan Allianz Life Luncurkan Asuransi Warisan, Khusus untuk Nasabah Premier

13 hari lalu

HSBC Indonesia dan Allianz Life Luncurkan Asuransi Warisan, Khusus untuk Nasabah Premier

HSBC Indonesia dan Allianz Life meluncurkan produk asuransi berbentuk warisan atau Premier Legacy Assurance untuk nasabah premiernya. Produk perencanaan warisan ini dikonsep sebagai solusi perlindungan sekaligus dukungan terhadap kehidupan keluarga nasabah yang sejahtera di masa depan.

Baca Selengkapnya

KCIC Periksa Kesesuaian Tiket Penumpang Whoosh untuk Kebutuhan Pemberian Asuransi Perjalanan

31 hari lalu

KCIC Periksa Kesesuaian Tiket Penumpang Whoosh untuk Kebutuhan Pemberian Asuransi Perjalanan

Apabila data yang diisi pada tiket tidak sesuai dengan identitas aslinya, maka penumpang Whoosh tersebut tidak ter-cover oleh asuransi.

Baca Selengkapnya

Tony Benitez Ditunjuk jadi CEO dan Presdir Baru Prudential Indonesia

49 hari lalu

Tony Benitez Ditunjuk jadi CEO dan Presdir Baru Prudential Indonesia

Prudential Indonesia menunjuk Tony Benitez sebagai CEO dan Presiden Direktur menggantikan Michellina Laksmi Triwardhany per 1 Maret 2024.

Baca Selengkapnya

PTUN Menangkan Kresna Life, Pengamat Asuransi: Preseden Buruk bagi Industri Keuangan

49 hari lalu

PTUN Menangkan Kresna Life, Pengamat Asuransi: Preseden Buruk bagi Industri Keuangan

Putusan PTUN yang membatalkan keputusan OJK ihwal pencabutan izin usaha Kresna Life dinilai sebagai preseden buruk bagi industri keuangan.

Baca Selengkapnya

Dikalahkan Kresna Life di PTUN, OJK Ajukan Banding

49 hari lalu

Dikalahkan Kresna Life di PTUN, OJK Ajukan Banding

OJK akan mengajukan banding atas kasusnya melawan Kresna Life.

Baca Selengkapnya

PTUN Batalkan Pencabutan Izin Usaha Kresna Life, Bagaimana Respons OJK dan Seperti Apa Kronologinya?

49 hari lalu

PTUN Batalkan Pencabutan Izin Usaha Kresna Life, Bagaimana Respons OJK dan Seperti Apa Kronologinya?

PTUN Jakarta mengabulkan gugatan Michael Steven ihwal pembatalan keputusan OJK mengenai pencabutan izin usaha Kresna Life. Bagaimana respons OJK?

Baca Selengkapnya

KPK Selidiki Korupsi di PT Taspen, Begini Modus Investasi Fiktif Ala Taspen Life

52 hari lalu

KPK Selidiki Korupsi di PT Taspen, Begini Modus Investasi Fiktif Ala Taspen Life

Dugaan korupsi di PT Taspen, Taspen Life dengan modus investasi fiktif menambah daftar panjang kasus penyelewengan dana asuransi di Indonesia

Baca Selengkapnya

Prudential Indonesia Luncurkan Asuransi Jiwa PRUFuture, Targetkan Milenial dan Gen Z

22 Februari 2024

Prudential Indonesia Luncurkan Asuransi Jiwa PRUFuture, Targetkan Milenial dan Gen Z

Prudential Indonesia pada awal tahun ini telah meluncurkan Asuransi Jiwa PRUFuture. Produk ini merupakan perlindungan jiwa jangka panjang.

Baca Selengkapnya

Thailand Luncurkan Jaminan Kesehatan untuk Turis Asing sampai Rp438 Juta

17 Februari 2024

Thailand Luncurkan Jaminan Kesehatan untuk Turis Asing sampai Rp438 Juta

Kompensasi turis di Thailand berdasarkan kasus, misalnya, jika kehilangan penglihatan atau cacat permanen, besarnya adalah Rp131 juta.

Baca Selengkapnya