Sekjen KKP Tegaskan Tak Urusi Pelaut di Kapal Asing  

Reporter

Selasa, 24 Januari 2017 17:01 WIB

Sejumlah kapal perang menuju lokasi latihan Pratugas Satgas Operasi Pengamanan Perbatasan (Pamtas) Laut Koarmatim di Laut Jawa, 19 Januari 2017. Latihan yang berlangsung mulai 19 Januari-21 Januari tersebut melibatkan KRI Ahmad Yani-351, KRI Fatahilla, Heli BO-105, Kapal Selam KRI Nanggala-402, KRI Tongkol-813, KRI HIU-634, KRI Ajak-65, KRI Sura (SRA)-802, Cassa 212, CN 235 dan satu pleton Marinir serta dua tim Satkopaska. ANTARA FOTO

TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Jenderal Kementerian Kelautan dan Perikanan Sjarief Widjaja mengatakan perlindungan anak buah kapal Indonesia yang bekerja di kapal asing bukan tugas instansinya. Namun, jika ada kegiatan di kapal asing yang ilegal, bukan tak mungkin ada kerja sama.

"Intinya, semua itu akan jadi tupoksi dari Kementerian Tenaga Kerja dan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI). Seandainya itu ilegal, kami punya tugas bersama memberikan informasi," kata Sjarief saat ditemui di Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta Pusat, Selasa, 24 Januari 2017.

Sjarief Widjaja menuturkan orang yang bekerja di luar negeri haruslah seizin dari BNP2TKI. Lembaga ini akan memberikan pelatihan dan sertifikasi. "Semua agar mereka survive di negara tersebut," tuturnya.

Baca: Nasib Pilu ABK Indonesia di Kapal Asing, Minum Air dari...

Sjarief mengungkapkan, saat ini hubungan antara kementerian dan lembaga sudah cair. Dengan demikian, dia memastikan tidak akan ada tumpang tindih kewenangan dalam perlindungan pekerja asal Indonesia di sektor perikanan. "Dibicarakan bersama, insya Allah tidak ada tumpang tindih."

Menurut Sjarief, hingga akhir 2016, anak buah kapal asal Indonesia sebanyak 210 ribu. Namun angka ini bisa jadi lebih besar karena dia merasa masih banyak anak buah kapal asal Indonesia yang tidak terdaftar secara resmi. "Ilegal kan banyak, lebih banyak."

Baca: Susi: Kapal Malaysia Curi Ikan, Apa Itu Rekreasi?

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengatakan Indonesia adalah pemasok terbesar anak buah kapal, baik untuk kapal penangkap ikan maupun kapal kargo. Namun diperlukan bantuan dari sejumlah pihak untuk bisa melindungi para anak buah kapal.

Menteri Susi beralasan, kementeriannya hanya bisa melakukan perlindungan dan penegakan hukum di ruang lingkup laut Indonesia. "Selebihnya tidak bisa karena berada di luar tupoksi kami," ujar Susi.

DIKO OKTARA


Berita terkait

Menteri KKP Ajak Investor Asing Investasi Perikanan

7 hari lalu

Menteri KKP Ajak Investor Asing Investasi Perikanan

Kementerian Kelautan dan Perikanan atau KKP mengajak investor untuk investasi perikanan di Indonesia.

Baca Selengkapnya

KKP Tangkap Kapal Malaysia Pencuri Ikan yang Tercatat sudah Dimusnahkan tapi Masih Beroperasi

10 hari lalu

KKP Tangkap Kapal Malaysia Pencuri Ikan yang Tercatat sudah Dimusnahkan tapi Masih Beroperasi

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap kapal pencuri ikan berbendera Malaysia. Kapal itu tercatat sudah dimusnahkan tapi masih beroperasi

Baca Selengkapnya

Kementerian Kelautan dan Perikanan Buka Pendaftaran Taruna 2024, Simak Jalur dan Syaratnya

28 hari lalu

Kementerian Kelautan dan Perikanan Buka Pendaftaran Taruna 2024, Simak Jalur dan Syaratnya

Kementerian Kelautan dan Perikanan buka pendaftaran peserta didik 2024. Cek di sini caranya.

Baca Selengkapnya

Produksi Garam Nasional Lampaui Target

28 Februari 2024

Produksi Garam Nasional Lampaui Target

Produksi terbesar diperoleh dari sektor produksi garam rakyat yang mencapai 2,2 juta ton,

Baca Selengkapnya

Cina Dominasi Investasi Asing Sektor Kelautan Indonesia

5 Februari 2024

Cina Dominasi Investasi Asing Sektor Kelautan Indonesia

Nilai investasi di sektor kelautan dan perikanan Indonesia pada 2023 mencapai Rp 9,56 triliun. Cina menjadi investor asing terbesar Indonesia.

Baca Selengkapnya

Langkah KKP Hadapi Tuduhan Antidumping dan Countervailing Duties

30 Januari 2024

Langkah KKP Hadapi Tuduhan Antidumping dan Countervailing Duties

KKP telah menunjuk pengacara (lawyer) dalam penyelesaian kasus tersebut.

Baca Selengkapnya

Dibuat untuk Meningkatkan Keadilan Nelayan, Ini 5 Fakta Penangkapan Ikan Terukur di Indonesia

18 Januari 2024

Dibuat untuk Meningkatkan Keadilan Nelayan, Ini 5 Fakta Penangkapan Ikan Terukur di Indonesia

Aturan penangkapan ikan terukur terus dimatangkan pemerintah.

Baca Selengkapnya

Top 3 Dunia: Eropa Terpecah karena Houthi, Dugaan Suap ke Pejabat RI Diungkap

14 Januari 2024

Top 3 Dunia: Eropa Terpecah karena Houthi, Dugaan Suap ke Pejabat RI Diungkap

Top 3 dunia adalah Eropa terpecah dalam serangan Houthi Yaman, AS mengungkap dugaan suap ke pejabat RI, hingga kapal tanker gunakan kru Cina.

Baca Selengkapnya

Dugaan Suap Perusahaan Jerman, Ini Tanggapan Kementerian Kelautan

13 Januari 2024

Dugaan Suap Perusahaan Jerman, Ini Tanggapan Kementerian Kelautan

Pejabat Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) diduga terima suap dari perusahaan asal Jerman. Ini tanggapan KKP.

Baca Selengkapnya

Wartawan Tempo Menang Anugerah Jurnalistik Sahabat Bahari

14 Desember 2023

Wartawan Tempo Menang Anugerah Jurnalistik Sahabat Bahari

Febriani, Wartawan Tempo juara pertama pada Kategori Cetak pada lomba Anugerah Jurnalistik Sahabat Bahari (AJSB) 2023.

Baca Selengkapnya