Dilema Nelayan Cantrang Menanti Kepastian Menteri Susi  

Reporter

Minggu, 22 Januari 2017 22:35 WIB

Nelayan yang tergabung dalam Front Nelayan Bersatu, melakukan aksi unjuk rasa di depan Istana Negara, Jakarta, 26 Februari 2015. Mereka menolak Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan nomor 2 tahun 2012 tentang larangan penggunaan cantrang yang telah dimodifikasi. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Nelayan cantrang masih menunggu kepastian untuk tetap melaut sembari mengurus peralihan alat penangkap ikan.

Ketua Front Nelayan Bersatu (FNB) Bambang Wicaksana mengatakan banyak nelayan cantrang di pantai utara Jawa, seperti Rembang, Pati, Batang, dan Pekalongan, berhenti menangkap ikan karena takut ditangkap aparat penjaga laut.

Mereka tetap menunggu surat resmi atas janji pemerintah memperbolehkan nelayan cantrang melaut hingga Juni selama proses pergantian alat tangkap.

Baca: Pungli Kementerian Perhubungan Banyak di Sektor Ini

"Usaha kami meminta legal formal belum membuahkan hasil," katanya saat dihubungi, Minggu, 22 Januari 2017.

Nelayan, kata Bambang, merasa dilematis. Di satu sisi mereka ingin melaut memenuhi kebutuhan ekonomi. Di sisi lain, mereka tak bisa hanya memegang pernyataan lisan pemerintah yang tidak akan menindak selama proses pendampingan hingga Juni.

Di sisi lain, proses pendampingan tidak sepenuhnya berjalan karena pemerintah kurang 'jemput bola'. Semestinya, kata Bambang, pemerintah berkoordinasi dengan perbankan mengenai data debitur, lalu bersama-sama mendatangi nelayan cantrang dan menawarkan skema baru pembiayaan pembelian alat tangkap anyar.

"Yang terjadi selama ini, mereka buka gerai di suatu tempat, lalu lebih banyak menunggu (nelayan datang)," kata Bambang.

Dia juga tidak yakin koordinasi antara Ditjen Perikanan Tangkap dan Ditjen Pengawasan Sumber Daya Perikanan soal larangan penindakan nelayan cantrang berjalan baik.

Baca: Jakarta-Surabaya Cukup Kereta Ekspres Saja, Ini Kajian BPPT

Pekan lalu, pelaksana tugas Dirjen Perikanan Tangkap, Zulficar Mochtar, mengisyaratkan tidak akan menerbitkan surat resmi tentang larangan menindak hukum nelayan cantrang. Payung hukum terakhir hanyalah Surat Edaran Sekjen KKP Nomor B.1/SJ/PL.610/I/2017 yang mengatur pendampingan penggantian alat penangkapan ikan selama enam bulan sejak Januari.

Namun dia mengaku telah berkoordinasi dan meminta Ditjen PSDKP tidak menindak nelayan yang menangkap ikan dengan cantrang.

Baca: Jakarta-Surabaya Cukup Kereta Ekspres Saja, Ini Kajian BPPT

Dia menyadari peralihan alat tangkap ramah lingkungan membutuhkan waktu untuk menunggu persetujuan bank terhadap kredit pembelian alat tangkap baru yang diajukan nelayan, modifikasi kapal, atau persetujuan pemerintah bagi nelayan yang ingin pindah wilayah penangkapan ikan.

"Kami koordinasi dengan PSDKP, dengan syahbandar (agar tak ada penindakan hukum). Namun jangan anggap ini sebagai relaksasi," kata Zulficar, Jumat, 20 Januari 2017.

Karena itu, dia meminta nelayan cantrang segera memproses penggantian alat tangkap agar tak ditindak.

Namun Bambang meragukan Ditjen Perikanan Tangkap mampu mendistribusikan data nelayan ke PSDKP di setiap provinsi.

"Itu baru terkait dengan instansi yang sama-sama di bawah KKP. Bagaimana dengan Polair (Kepolisian Perairan) atau Bakamla (Badan Keamanan Laut)? Apakah mereka sudah ikut dikoordinasi atau belum?" ujar dia.

BISNIS.COM

Berita terkait

KKP Tangkap Kapal Malaysia Pencuri Ikan yang Tercatat sudah Dimusnahkan tapi Masih Beroperasi

2 hari lalu

KKP Tangkap Kapal Malaysia Pencuri Ikan yang Tercatat sudah Dimusnahkan tapi Masih Beroperasi

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap kapal pencuri ikan berbendera Malaysia. Kapal itu tercatat sudah dimusnahkan tapi masih beroperasi

Baca Selengkapnya

KJRI Kuching Minta Malaysia Bebaskan 8 Nelayan Natuna yang Ditangkap

3 hari lalu

KJRI Kuching Minta Malaysia Bebaskan 8 Nelayan Natuna yang Ditangkap

KJRI mengatakan, APPM mengatakan 3 kapal nelayan Natuna ditangkap karena melaut di dalam perairan Malaysia sejauh 13 batu dari batas perairan.

Baca Selengkapnya

Tiga Kapal Nelayan Tradisional Indonesia Kembali Ditangkap Otoritas Malaysia

6 hari lalu

Tiga Kapal Nelayan Tradisional Indonesia Kembali Ditangkap Otoritas Malaysia

Tiga kapal nelayan Indonesia asal Natuna ditangkap oleh penjaga laut otoritas Malaysia. Dituding memasuki perairan Malaysia secara ilegal.

Baca Selengkapnya

Pantau Pemanfaatan Kuota BBL, KKP Manfaatkan Sistem Canggih

6 hari lalu

Pantau Pemanfaatan Kuota BBL, KKP Manfaatkan Sistem Canggih

Kementerian Kelautan dan Perikanan melalui Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap, menyiapkan sistem informasi pemantauan elektronik yang memuat hulu-hilir pengelolaan pemanfaatan BBL.

Baca Selengkapnya

Asal-usul Tradisi Lomban Setiap Bulan Syawal di Jepara

10 hari lalu

Asal-usul Tradisi Lomban Setiap Bulan Syawal di Jepara

Tradisi Lomban setiap bulan Syawal di jepara telah berlangsung sejak ratusan tahun lalu.

Baca Selengkapnya

Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu dari Malaysia, Pelaku yang Menyamar Nelayan Diupah Rp 10 Juta per Kg

11 hari lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu dari Malaysia, Pelaku yang Menyamar Nelayan Diupah Rp 10 Juta per Kg

Bareskrim Polri menangkap lima tersangka tindak pidana narkotika saat hendak menyeludupkan 19 kg sabu dari Malaysia melalui Aceh Timur.

Baca Selengkapnya

Walhi dan Pokja Pesisir Kaltim: Teluk Balikpapan Rusak akibat Pembangunan IKN

17 hari lalu

Walhi dan Pokja Pesisir Kaltim: Teluk Balikpapan Rusak akibat Pembangunan IKN

Walhi dan Pokja Pesisir Kalimantan Timur sebut kerusakan Teluk Balikpapan salah satunya karena efek pembangunan IKN.

Baca Selengkapnya

Kementerian Kelautan dan Perikanan Buka Pendaftaran Taruna 2024, Simak Jalur dan Syaratnya

20 hari lalu

Kementerian Kelautan dan Perikanan Buka Pendaftaran Taruna 2024, Simak Jalur dan Syaratnya

Kementerian Kelautan dan Perikanan buka pendaftaran peserta didik 2024. Cek di sini caranya.

Baca Selengkapnya

Sejumlah Permasalahan Perikanan Jadi Sorotan dalam Hari Nelayan Nasional

21 hari lalu

Sejumlah Permasalahan Perikanan Jadi Sorotan dalam Hari Nelayan Nasional

Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara) mengungkap sejumlah permasalahan nelayan masih membutuhkan perhatian serius dari pemerintah.

Baca Selengkapnya

Tidak Ditenggelamkan, Dua Kapal Illegal Fishing Diserahkan ke Nelayan Banyuwangi

29 hari lalu

Tidak Ditenggelamkan, Dua Kapal Illegal Fishing Diserahkan ke Nelayan Banyuwangi

Menteri KKP Wahyu Sakti Trenggono menyerahkan dua kapal illegal fishing ke nelayan di Banyuwangi, Jawa Timur.

Baca Selengkapnya