Saham Garuda Indonesia Kembali Anjlok di Akhir Perdagangan

Reporter

Jumat, 20 Januari 2017 19:19 WIB

Direktur Utama PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar. instagram.com

TEMPO.CO, Jakarta - Harga saham PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk mengalami tren penurunan sejak Kamis, 19 Januari 2017 kemarin, menyusul ditetapkannya mantan Direktur Utama Garuda Emirsyah Satar sebagai tersangka suap pengadaan barang oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Terakhir, pada penutupan perdagangan hari ini, harga saham emiten berkode GIAA itu ditutup melemah 8 poin atau 2,31 persen ke level Rp 338 per lembar saham. Usai dibuka pada level harga Rp 346, saham Garuda bergerak di rentang harga Rp 338 dan sempat menyentuh harga tertinggi di Rp 348.

Baca : Analis : Pemberitaan Negatif Garuda, Investor Ambil Untung

Perdagangan saham Garuda hari ini melibatkan transaksi 10,60 juta unit saham yang diperdagangkan sebanyak 942 kali dengan nilai transaksi mencapai Rp 3,62 miliar. Kapitalisasi pasar Garuda mencapai Rp 8,75 triliun.

Analis saham dari Danareksa Sekuritas Lucky Bayu Purnomo mengatakan, sebenarnya ada dua faktor penting penyebab saham Garuda turun. Yang pertama, sejak April 2016 lalu, Garuda memang telah mengalami tren pelemahan.

Baca : Saham Garuda Turun, Gara-Gara Mantan Dirut Jadi Tersangka?

Tak dapat dipungkiri bahwa sebenarnya minat pasar terhadap Garuda masih cukup rendah. "Kemudian yang kedua, rendahnya minat pasar itu juga terkait dengan adanya berita dengan ditetapkannya pak Emirsyah Satar sebagai tersangka," ujar Lucky Bayu Purnomo kepada Tempo, Jumat, 20 Januari 2017.

Bahkan Lucky memperkirakan penurunan harga saham Garuda masih akan berlanjut, hingga menyentuh hingga level harga Rp 320. Ini berarti diperkirakan saham Garuda bisa anjlok 26 poin atau 7,51 persen. "Saya menilai target pelemahan itu bisa berlanjut hingga Rp 320. Itu adalah harga terendah Garuda sepanjang 52 minggu lalu," kata Lucky.

Menurut Lucky, meski mantan Direktur Garuda ditetapkan tersangka, hal itu tidak akan mempengaruhi reputasi kinerja maskapai penerbangan nasional. Karena saat ini masyarakat masih menilai operasional Garuda sebagai agen penyedia transportasi masih positif.

Yang menjadi masalah adalah kepercayaan investor. Karena sebelumnya Garuda pernah terlilit utang, bisa jadi investor menilai yang dilakukan Emirsyah adalah untuk menutupi utang, atau merupakan niat untuk kepentingan golongan. "Ini harus diklarifikasi," ucap Lucky.

Kemarin, menyusul ditetapkannya Emirsyah sebagai tersangka, Vice President Corporate Communication Garuda Indonesia Benny S. Butarbutar menegaskan, perkara yang membelit Emirsyah tersebut bukan tindakan korporasi.



"Manajemen maskapai nasional Garuda Indonesia menyampaikan bahwa dugaan atas hal tersebut tidak ada kaitannya dengan kegiatan korporasi, tetapi lebih pada tindakan perseorangan," ujar Benny melalui pesan tertulisnya.

DESTRIANITA

Berita terkait

Indonesia akan Gugat KPK Inggris soal Kasus Suap Pembelian Pesawat Garuda

3 hari lalu

Indonesia akan Gugat KPK Inggris soal Kasus Suap Pembelian Pesawat Garuda

Lembaga antikorupsi Inggris, Serious Fraud Office (SFO), mendapat kompensasi 992 juta Euro terkait kasus suap pembelian pesawat Garuda pada 2017

Baca Selengkapnya

Napi Korupsi Soetikno Soedarjo Dapat Remisi 1 Bulan, Begini Kasus Suap Garuda Indonesia

4 Januari 2024

Napi Korupsi Soetikno Soedarjo Dapat Remisi 1 Bulan, Begini Kasus Suap Garuda Indonesia

Terdakwa kasus penyuapan eks Dirut Garuda Indonesia, Soetikno Soedarjo mendapat remisi 1 bulan bersama eks Mensos Juliari Batubara. Ingat kasusnya?

Baca Selengkapnya

Citibank Tutup Layanan Consumer Banking, Berikut 5 Tokoh Alumnusnya: Ada Ignasius Jonan

25 November 2023

Citibank Tutup Layanan Consumer Banking, Berikut 5 Tokoh Alumnusnya: Ada Ignasius Jonan

Citibank tutup bisnis consumer banking dan kartu kredit di Indonesia sejak 17 November lalu. berikut 5 tokoh alumnus Citibank, termasuk Ignatius Jonan

Baca Selengkapnya

Profil Emirsyah Satar, Eks Dirut Garuda Indonesia yang Didakwa Rugikan Negara Rp 9,3 Triliun

19 September 2023

Profil Emirsyah Satar, Eks Dirut Garuda Indonesia yang Didakwa Rugikan Negara Rp 9,3 Triliun

Emirsyah Satar didakwa jaksa telah merugikan negara Rp 9,3 triliun. Berikut profilnya.

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Eks Dirut Garuda Indonesia Sebut Dakwaan Jaksa Sama Seperti Kasus Sebelumnya

19 September 2023

Kuasa Hukum Eks Dirut Garuda Indonesia Sebut Dakwaan Jaksa Sama Seperti Kasus Sebelumnya

Eks Dirut Garuda Indonesia dijerat kasus yang sama oleh KPK dan Kejaksaan Agung.

Baca Selengkapnya

Mantan Dirut Garuda Indonesia Emirsyah Satar Didakwa Rugikan Negara Rp9,3 Triliun

18 September 2023

Mantan Dirut Garuda Indonesia Emirsyah Satar Didakwa Rugikan Negara Rp9,3 Triliun

Emirsyah Satar tanpa hak menyerahkan rencana pengadaan armada atau Fleet Plan PT GA yang merupakan rahasia perusahaan kepada Soetikno Sudarjo.

Baca Selengkapnya

KPK Cegah 2 Orang di Kasus Korupsi Garuda Indonesia

5 Oktober 2022

KPK Cegah 2 Orang di Kasus Korupsi Garuda Indonesia

KPK mencegah 2 orang dalam kasus korupsi Garuda Indonesia. Kasus yang pernah menyeret Emirsyah Satar ke balik jeruji.

Baca Selengkapnya

Projo Dorong Pengusutan Korupsi BUMN Setelah Emirsyah Satar Jadi Tersangka Korupsi Garuda

28 Juni 2022

Projo Dorong Pengusutan Korupsi BUMN Setelah Emirsyah Satar Jadi Tersangka Korupsi Garuda

Projo meminta penegak hukum melanjutkan pengusutan kasus dugaan korupsi di BUMN setelah penetapan Emirsyah Satar tersangka di kasus korupsi Garuda.

Baca Selengkapnya

Garuda Blak-blakan Nasib Bombardier dan ATR Setelah Korupsi Pesawat Terbongkar

28 Juni 2022

Garuda Blak-blakan Nasib Bombardier dan ATR Setelah Korupsi Pesawat Terbongkar

Pesawat Bombardier Garuda akan dikembalikan ke lessor. Sedangkan pesawat ATR akan dioperasikan seluruhnya oleh Citilink.

Baca Selengkapnya

Kejagung Tetapkan Emirsyah Satar Tersangka Kasus Korupsi Garuda, Ini Kata KPK

28 Juni 2022

Kejagung Tetapkan Emirsyah Satar Tersangka Kasus Korupsi Garuda, Ini Kata KPK

KPK menyampaikan apresiasinya kepada Kejaksaan Agung yang telah melakukan penyidikan terkait dugaan korupsi Garuda Indonesia Tahun 2011-2021.

Baca Selengkapnya