Percepat Proyek Infrastruktur, PP 26 Tahun 2008 Direvisi  

Senin, 16 Januari 2017 21:23 WIB

Sejumlah pekerja membangun tiang underpass di lokasi megaproyek infrastruktur jalan tol Trans Jawa ruas Solo-Ngawi-Kertosono di Ngawi, Jawa Timur, 17 April 2016. ANTARA FOTO

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah ingin mempercepat pembangunan proyek-proyek infrastruktur dengan mendorong daerah segera menyelesaikan persoalan rencana tata ruang dan wilayah (RTRW). Pemerintah pun akan merevisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2008 tentang Rencana Tata Ruang dan Wilayah Nasional (RTRWN).

“Proyek infrastruktur, apalagi yang strategis, harus ada amdal (analisis dampak lingkungan) dulu, baru mulai bisa dibuat engineering design-nya. Sementara untuk bisa dibuat amdal, tata ruangnya harus oke dulu," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution seusai rapat terkait dengan tata ruang nasional di kantornya, Senin, 16 Januari 2017.

Karena itu, Darmin mengatakan, aspek aturan tata ruang tersebut menjadi kendala implementasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 2 Tahun 2015 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2015-2019 dan Perpres Nomor 3 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional.

Menurut Darmin, aturan mengenai tata ruang nasional ini sangat penting karena merupakan dasar bagi kebijakan lain. “Kebijakan sektor pertanian, terutama pangan, basisnya adalah reformasi agraria,” ujarnya. Tata ruang nasional ini, kata dia, juga sangat penting untuk memenuhi kebutuhan lahan berbagai proyek strategis nasional.

Darmin menuturkan, dalam beberapa pekan ke depan, menteri terkait sudah harus memberikan persetujuan terhadap revisi PP tersebut. "Kami tadi hanya mengecek kenapa sih kementerian ini tidak setuju? Oh, ada masalah begini, begini, begini. Kami sudah sepakat, mungkin tidak lama untuk amandemen, 2-3 mingguan jadi," tuturnya.

Adapun kementerian yang terkait, di antaranya Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, Kementerian Agraria dan Tata Ruang, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, dan Kementerian Perhubungan.

ANGELINA ANJAR SAWITRI

Berita terkait

Bantu Lukas Enembe Bikin Rekening, Saksi Tak Tahu Ada Transferan Rp 806 Juta

16 Agustus 2023

Bantu Lukas Enembe Bikin Rekening, Saksi Tak Tahu Ada Transferan Rp 806 Juta

Saksi Teknisi ATM mengaku tidak tahu terkait transferan dana dari Lukas Enembe yang masuk ke rekeningnya

Baca Selengkapnya

Tutupi Utang Proyek Infrastruktur, Waskita Karya Rekayasa Laporan Keuangan

22 Juni 2023

Tutupi Utang Proyek Infrastruktur, Waskita Karya Rekayasa Laporan Keuangan

PT Waskita Karya (Persero) Tbk dan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk coba menutupi utang-utang proyek infrastruktur dengan merekayasa laporan keuangan.

Baca Selengkapnya

Hadapi Sidang Dakwaan, Lukas Enembe Dihadirkan Secara Daring

12 Juni 2023

Hadapi Sidang Dakwaan, Lukas Enembe Dihadirkan Secara Daring

Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe menjalani sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, pada Senin, 12 Juni 2023.

Baca Selengkapnya

Rijatono Lakka Penyuap Lukas Enembe Dituntut 5 Tahun Penjara

6 Juni 2023

Rijatono Lakka Penyuap Lukas Enembe Dituntut 5 Tahun Penjara

Rijatono Lakka, Direktur PT Tabi Bangun Papua yang juga terdakwa penyuap Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe, dituntut pidana 5 tahun penjara.

Baca Selengkapnya

Pengacara Lukas Enembe Pakai Baju Toga Saat Diperiksa KPK

9 Mei 2023

Pengacara Lukas Enembe Pakai Baju Toga Saat Diperiksa KPK

Pengacara Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe, Stepanus Roy Rening memakai baju toga saat mendatangi KPK

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Lukas Enembe Batal Diperiksa KPK Lantaran Sakit

5 Mei 2023

Kuasa Hukum Lukas Enembe Batal Diperiksa KPK Lantaran Sakit

Kuasa hukum Stepanus Roy Rening, Emmanuel Herdiyanto, mengatakan pengacara Lukas Enembe tersebut berhalangan hadir memenuhi panggilan KPK karena sakit

Baca Selengkapnya

Lukas Enembe Ajukan Praperadilan soal Penetapan sebagai Tersangka ke PN Jaksel

2 April 2023

Lukas Enembe Ajukan Praperadilan soal Penetapan sebagai Tersangka ke PN Jaksel

Lukas Enembe mengajukan permohonan praperadilan atas penetapan tersangka, penangkapan, dan penahanannya oleh KPK ke PN Jaksel

Baca Selengkapnya

Pemberi Suap Lukas Enembe Segera Disidangkan

24 Maret 2023

Pemberi Suap Lukas Enembe Segera Disidangkan

Pengusaha Rijantono Lakka yang merupakan penyuap Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe segera disidangkan.

Baca Selengkapnya

Kebijakan Satu Peta Perbaiki Tata Kelola Geospasial

22 Maret 2023

Kebijakan Satu Peta Perbaiki Tata Kelola Geospasial

Satu Peta telah untuk perbaikan tata kelola penerbitan izin dan hak atas tanah.

Baca Selengkapnya

KUR Festival agar Pemuda Semangat Berwirausaha

22 Maret 2023

KUR Festival agar Pemuda Semangat Berwirausaha

Pemerintah berupaya mendorong UMKM untuk mengakses pembiayaan KUR sehingga usahanya cepat naik kelas.

Baca Selengkapnya