JK: Aturan Baru Ekspor Mineral Demi Kepentingan Lebih Besar

Reporter

Jumat, 13 Januari 2017 23:00 WIB

Wakil Presiden Jusuf Kalla, memberikan keterangan kepada awak media, di Istana Wakil Presiden, Jakarta, 7 Desember 2016. Jusuf Kalla menyatakan Pemerintah menyampaikan rasa bela sungkawa atas bencana gempa bumi berkekuatan 6,4 SR menyebabkan korban jiwa yang terjadi di Kabupaten Pidie Jaya dan Kabupaten Biereun di Provinsi Aceh, sementara pemerintah tidak memiliki kriteria apakah musibah gempa ini tergolong bencana nasional atau tidak. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan aturan baru ekspor mineral yang diambil pemerintah adalah kebijakan eksepsional. Perpanjangan relaksasi ekspor konsentrat tambang ini diambil dengan memperhatikan dampak ekonomi yang lebih besar.

"Ini kepentingannya adalah kepentingan lebih besar, contohnya Freeport," kata Kalla, Jumat, 13 Januari 2017, di kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta. Dia mengatakan, operasional Freeport sangat mempengaruhi, bukan saja pada pendapatan nasional, tapi juga pendapatan daerah dan pendapatan masyarakat.


Baca : Menteri Jonan Bertemu Bos Freeport, Ini Poin yang Dibahas

Kalla mengatakan lapangan kerja langsung yang tercipta dari aktivitas Freeport bisa mencapai 10-20 ribu, sementara lapangan kerja tidak langsung bisa lebih besar lagi. Kalau kegiatan Freeport ditutup karena relaksasi ekspor distop, Kalla mengatakan, aktivitas ekonomi seluruh Timika berhenti, bahkan mungkin 60 persen kegatan ekonomi di Papua lumpuh, karena daerah itu sangat bergantung pada kegiatan-kegiatan Freeport.

"Karena itu kami mengambil eksepsi untuk suatu produksi yang sebenarnya sudah konsentrat," kata Kalla. Namun begitu, dia mengatakan, aturan baru itu pun mengatur banyak hal, seperti perusahaan tambang harus mengubah Kontrak Karya menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus Operasi Produksi (IUPK OP). Ini untuk menyelesaikan persoalan dilematis layaknya ayam dan telur.


Baca : 3.000-an Tambang Bandel Akan Dicabut izinnya

Kalla menjelaskan, persoalan ayam dan telur ini dialami Freeport. Dalam Undang-Undang Nomor 4 tahun 2009 tentang Mineral dan Batubara, perusahaan tambang diwajibkan membuat smelter. Namun Freeport meminta perpanjangan KK sebagai jaminan agar tambangnya tidak diambil alih setelah membuat smelter. Di sisi lain, Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2010 yang menjadi turunan UU Minerba menyebutkan batas waktu pembuatan smelter hanya dua tahun.

"Karena itu kami perpanjang lima tahun dulu, agar ada kesempatan dia membangun smelter sesuai waktu dibutuhkan, agar ekonomi Papua itu bisa lebih baik lagi," kata Kalla.

AMIRULLAH SUHADA

Berita terkait

Jusuf Kalla Sebut Akar Konflik di Papua karena Salah Paham

3 hari lalu

Jusuf Kalla Sebut Akar Konflik di Papua karena Salah Paham

Menurut Jusuf Kalla, pandangan masyarakat Papua seakan-akan Indonesia merampok Papua, mengambil kekayaan alamnya.

Baca Selengkapnya

Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

4 hari lalu

Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

Pendeta Gilbert Lumoindong dilaporkan ke polisi atas ceramahnya yang dianggap menghina sejumlah ibadah umat Islam.

Baca Selengkapnya

Digagas JK pada 2016, Ini Beda Rencana Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Versi Indonesia-Cina

6 hari lalu

Digagas JK pada 2016, Ini Beda Rencana Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Versi Indonesia-Cina

Presiden Jokowi mendiskusikan rencana pembangunan kereta cepat Jakarta-Surabaya dengan Menlu Cina, pernah akan dibangun pada 2018.

Baca Selengkapnya

Dua Laporan Polisi soal Dugaan Penistaan Agama Gilbert Lumoindong

7 hari lalu

Dua Laporan Polisi soal Dugaan Penistaan Agama Gilbert Lumoindong

"Saya tidak ada niat, saya mencintai umat Muslim. Saya minta maaf," kata Gilbert Lumoindong

Baca Selengkapnya

Jusuf Kalla Gelar Open House, Ada Anies Baswedan Hingga Figur Koalisi Perubahan yang Gantian Bertandang

18 hari lalu

Jusuf Kalla Gelar Open House, Ada Anies Baswedan Hingga Figur Koalisi Perubahan yang Gantian Bertandang

Open house yang diadakan oleh JK dihadiri oleh Anies Baswedan, Hamdan Zoelva, hingga Tom Lembong selaku perwakilan koalisi perubahan.

Baca Selengkapnya

Rekonsiliasi Nasional, Jusuf Kalla Minta Hormati Proses di MK

18 hari lalu

Rekonsiliasi Nasional, Jusuf Kalla Minta Hormati Proses di MK

Jusuf Kalla menilai positif kunjungan Roeslan Roeslani ke rumah Megawati Soekarnoputri. Soal rekonsiliasi nasional, ia menilai ada banyak waktu lain.

Baca Selengkapnya

Anies Baswedan Silaturahmi ke Rumah Jusuf Kalla: Banyak Foto-Foto

18 hari lalu

Anies Baswedan Silaturahmi ke Rumah Jusuf Kalla: Banyak Foto-Foto

Anies Baswedan bersamuh dengan Jusuf Kalla pada hari pertama Lebaran. Mengaku tak bicara soal politik.

Baca Selengkapnya

Usai Salat Id di Masjid Al Azhar, JK Terima Kunjungan Tokoh di Rumahnya Besok

19 hari lalu

Usai Salat Id di Masjid Al Azhar, JK Terima Kunjungan Tokoh di Rumahnya Besok

Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla (JK) akan merayakan hari raya Idul Fitri 1445 H atau 2024 M di Jakarta. Rencananya, JK juga akan menerima kunjungan para kolega di kediaman pribadinya di Jalan Brawijaya, Jakarta Selatan.

Baca Selengkapnya

Lebaran, Anies Baswedan Gelar Open House di Rumahnya hingga Sowan ke JK

19 hari lalu

Lebaran, Anies Baswedan Gelar Open House di Rumahnya hingga Sowan ke JK

Calon presiden nomor urut satu, Anies Baswedan, bakal merayakan lebaran tahun ini di Jakarta. Rencananya, Anies akan salat id di masjid dekat rumahnya di Lebak Bulus, Jakarta Selatan. Setelah itu, mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut akan bersilaturahmi dengan tokoh-tokoh partai politik pengusungnya dan para politikus senior.

Baca Selengkapnya

Arti 9 Pilar di Gedung MK, Begini Sejarah Pembangunannya 17 Tahun Lalu

36 hari lalu

Arti 9 Pilar di Gedung MK, Begini Sejarah Pembangunannya 17 Tahun Lalu

Di depan Gedung MK terdapat 9 pilar besar, apa artinya? Ini riwayat pembangunannya di Jalan Merdeka Barat, Jakarta.

Baca Selengkapnya