Kantor pusat Freeport-McMoRan Center di Arizona, A.S. Azbigmedia.com
TEMPO.CO, Jakarta - PT Freeport Indonesia dan PT Amman Mineral Nusa Tenggara belum memutuskan untuk mengikuti aturan baru terkait dengan ekspor konsentrat. Keduanya masih mengkaji aturan tersebut.
"Kami sedang mempelajari kemungkinan dampak peraturan ini terhadap perusahaan dan hak-hak yang kami miliki berdasarkan Kontrak Karya tahun 1991," kata Riza Pratama, Juru Bicara PT Freeport Indonesia di Ditjen ESDM, Jakarta, Jumat, 13 Januari 2017.
Pemerintah mengeluarkan aturan baru mengenai ekspor konsentrat melalui PP Nomor 1 Tahun 2017. Dalam aturan tersebut, Kontrak Kerja tak lagi diizinkan ekspor konsentrat.
Kontrak Kerja yang ingin mengekspor konsentrat harus mengubah operasi menjadi IUPK dengan komitmen membangun smelter selama lima tahun. Selain itu, perusahaan harus membagi saham sebesar 51 persen kepada pemerintah.
Riza mengatakan aturan tersebut menghentikan kegiatan ekspor konsentrat Freeport. Namun kegiatan operasi berjalan normal. Ia berharap operasi bisa berjalan tanpa terganggu dengan perubahan ini. "Tapi lagi-lagi itu tergantung pada bagaimana pembicaraan dengan pemerintah karena banyak sekali dampaknya untuk kami," katanya.
Pernyataan senada dilontarkan Presiden Direktur Amman Mineral Nusa Tenggara, Rachmat Makkasau. "Kami masih mengkaji PP-nya," kata dia. Menurut Rachmat operasi tambang di Sumbawa, Nusa Tenggara Barat masih berjalan normal.
Petinggi kedua perusahaan sore ini menemui Direktur Jenderal Minerba Bambang Gatot Ariyono. "Sosialisasi aturan yang baru," kata Bambang.
Perpanjangan Izin Ekspor PT Freeport, Stafsus Menteri ESDM: Masalah Waktu Pembangunan Smelter
12 Juni 2023
Perpanjangan Izin Ekspor PT Freeport, Stafsus Menteri ESDM: Masalah Waktu Pembangunan Smelter
Staf Khusus Staf Khusus Menteri ESDM Bidang Percepatan Tata Kelola Mineral dan Batu Bara, Irwandy Arif, membantah pemerintah tidak tegas dalam melarang ekspor tembaga.
Izin Ekspor Freeport Diperpanjang, Pengamat Khawatir Program Hilirisasi Berantakan
2 Mei 2023
Izin Ekspor Freeport Diperpanjang, Pengamat Khawatir Program Hilirisasi Berantakan
Pengamat ekonomi energi Universitas Gadjah Mada (UGM) Fahmy Radhi mengatakan pemerintah seharusnya tidak memberikan izin perpanjangan relaksasi ekspor konsentrat PT Freeport Indonesia (PTFI).