Izin Ekspor Konsentrat Diperpanjang, Darmin: Kita Realistis  

Reporter

Jumat, 13 Januari 2017 15:32 WIB

Menko Bidang Perekonomian Darmin Nasution menjawab pertanyaan wartawan saat Sosialisasi Paket Kebijakan Ekonomi di Kantor Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, 15 Oktober 2015. TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution mengatakan pembangunan smelter oleh perusahaan pengekspor konsentrat membutuhkan waktu. Karena itu, menurut dia, pemerintah mengizinkan perusahaan pemegang kontrak karya (KK) mengekspor konsentrat untuk lima tahun ke depan.

"Itu memang mahal investasinya. Itu sebabnya, kelonggaran tersebut diberikan lima tahun. Kita tidak bisa berharap baru satu-dua tahun sudah langsung jadi. Tidak mungkin itu. Bikin smelter ya empat-lima tahun. Kita harus realistis," ucap Darmin di Kementerian Koordinator Perekonomian, Jakarta, Jumat, 13 Januari 2017.

Baca:
Kepastian Perpanjangan Kontrak Freeport, Ini Kata Arcandra

Darmin mendukung adanya syarat bagi perusahaan pengekspor konsentrat untuk memberikan komitmen pembangunan smelter di dalam negeri kepada pemerintah. "Ini komitmen dari dia lho. Kalau tidak ada komitmen dari dia, tidak bisa. Mengekspor pun tidak bisa. Jadi harus ada komitmennya dulu dari dia," ujarnya.

Darmin juga sepakat dengan aturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral yang mewajibkan perusahaan pengekspor konsentrat membayar bea keluar maksimum 10 persen sebagai kompensasi pelaksanaan komitmen pembangunan smelter. Batasan jumlah bea keluar itu adalah pelaksanaan kebijakan mineral dan batu bara.

Baca:
3.000-an Tambang Bandel Akan Dicabut izinnya

Rabu lalu, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 2017 serta turunannya, Peraturan Menteri (Permen) Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 5 Tahun 2017, diteken. Peraturan yang dipublikasikan Kamis kemarin itu merupakan hasil revisi keempat terhadap aturan mengenai kegiatan usaha pertambangan mineral dan batu bara.

Aturan itu memperpanjang masa ekspor konsentrat bagi perusahaan pemegang KK untuk lima tahun ke depan. Namun perusahaan tersebut harus beralih status menjadi pemegang izin usaha pertambangan khusus (IUPK) dan membangun smelter. Selain itu, perusahaan wajib memberi rencana komitmen pembangunan smelter.

Baca:
Menteri Jonan Bertemu Bos Freeport, Ini Poin yang Dibahas

Dengan kewajiban tersebut, Darmin menuturkan aturan mengenai pembangunan smelter akan lebih tegas. "Dalam komitmen itu, dia harus bilang, tahun pertama berapa persen, tahun kedua berapa persen, tahun ketiga berapa persen. Kalau dulu, tidak dibikin langsung dicabut. (Tapi) enggak nyabut-nyabut juga kita," katanya.

ANGELINA ANJAR SAWITRI




Berita terkait

Jokowi Bilang Rencana Pemerintah Tambah Saham di Freeport Segera Rampung

21 Juni 2023

Jokowi Bilang Rencana Pemerintah Tambah Saham di Freeport Segera Rampung

Jokowi mengklaim proses divestasi atau pengurangan modal PT Freeport Indonesia dari asing terus berjalan.

Baca Selengkapnya

Kebijakan Satu Peta Perbaiki Tata Kelola Geospasial

22 Maret 2023

Kebijakan Satu Peta Perbaiki Tata Kelola Geospasial

Satu Peta telah untuk perbaikan tata kelola penerbitan izin dan hak atas tanah.

Baca Selengkapnya

KUR Festival agar Pemuda Semangat Berwirausaha

22 Maret 2023

KUR Festival agar Pemuda Semangat Berwirausaha

Pemerintah berupaya mendorong UMKM untuk mengakses pembiayaan KUR sehingga usahanya cepat naik kelas.

Baca Selengkapnya

Indonesia Dorong Kawasan ASEAN Jadi Pusat Pertumbuhan Ekonomi Dunia

16 Maret 2023

Indonesia Dorong Kawasan ASEAN Jadi Pusat Pertumbuhan Ekonomi Dunia

Kawasan ASEAN mempunyai modal cukup mumpuni untuk menjadi pusat pertumbuhan ekonomi dunia dengan PDB mencapai US$ 3,36 triliun.

Baca Selengkapnya

Pemerintah AS Dukung Kemitraan Indo Pacific Economic Framework

16 Maret 2023

Pemerintah AS Dukung Kemitraan Indo Pacific Economic Framework

Pemerintah Indonesia tetap memiliki harapan besar pada IPEF untuk menghasilkan hal-hal konkret.

Baca Selengkapnya

Fakta-fakta Banjir dan Longsor di Kawasan Tambang Freeport

13 Februari 2023

Fakta-fakta Banjir dan Longsor di Kawasan Tambang Freeport

Banjir dan longsor terjadi di kawasan operasional PT Freeport Indonesia (PTFI). Akibatnya, aktivitas tambang di area tersebut terhenti.

Baca Selengkapnya

Masa Jabatan Perry Warjiyo Berakhir Mei, Simak Deretan Nama Gubernur BI dari Pertama hingga Kini

7 Februari 2023

Masa Jabatan Perry Warjiyo Berakhir Mei, Simak Deretan Nama Gubernur BI dari Pertama hingga Kini

Masa jabatan Gubernur BI Perry Warjiyo akan berakhir pada Mei 2023 ini. Perry menjabat sejak 23 Mei 2018. Siapa saja yang pernah menjadi Gubernur BI?

Baca Selengkapnya

BPKP Bakal Audit Realisasi Penyaluran KUR

13 Januari 2023

BPKP Bakal Audit Realisasi Penyaluran KUR

BPKP mengaudit pelaksanaan kredit usaha rakyat (KUR). Penyaluran KUR terus meningkat dalam lima tahun terakhir.

Baca Selengkapnya

Menko Airlangga Dampingi Jokowi di KTT Peringatan 45 Tahun ASEAN-Uni Eropa

15 Desember 2022

Menko Airlangga Dampingi Jokowi di KTT Peringatan 45 Tahun ASEAN-Uni Eropa

Jokowi menegaskan kemitraan ASEAN dan Uni Eropa harus didasarkan pada prinsip kesetaraan, saling menghormati, dan saling menguntungkan.

Baca Selengkapnya

Peternak Demo di Depan Kantor Airlangga, Mengaku Berdarah-darah karena Harga Ayam Rendah

13 Desember 2022

Peternak Demo di Depan Kantor Airlangga, Mengaku Berdarah-darah karena Harga Ayam Rendah

Peternak mengaku sudah 12 tahun berdarah-darah karena harga ayam rendah. Mereka menyebut tak ada perlindungan dari pemerintah.

Baca Selengkapnya