Aturan Pelonggaran Transaksi Margin BEI Segera Rampung

Reporter

Rabu, 11 Januari 2017 20:10 WIB

Vokalis Slank, Kaka memeriahkan penutupan perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, 30 Desember 2016. PT Bursa Efek Indonesia (BEI) sepanjang tahun 2016 menghimpun dana dari pasar modal sebesar Rp 668 triliun. ANTARA/Puspa Perwitasari

TEMPO.CO, Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) berencana untuk menambah jumlah daftar saham margin menjadi 200 saham bagi perusahaan efek yang memiliki Modal Kerja Bersih Disesuaikan (MKBD) minimal sebesar Rp 250 miliar.

Dalam aturan Bursa Efek saat ini, jumlah saham yang diperkenankan memperoleh pendanaan transaksi margin baru sebanyak 60 saham.

Baca : BEI Keluarkan Sistem Baru Penolakan Batas Perdagangan Efek

Direktur Penilaian Perusahaan BEI Samsul Hidayat mengatakan, langkah ini diharapkan dapat meningkatkan rata-rata nilai transaksi harian di Bursa. "Kami mesti memproses bagaimana indikator saham bisa ditransaksikan, perubahan indikatornya. OJK yang akan mengaprove apakah ini bisa diterima, dan ini dalam tahap diskusi finalisasi dengan OJK," kata Samsul Hidayat di Bursa Efek Indonesia, Rabu, 11 Januari 2017.

Selain mendapat relaksasi, nantinya anggota bursa yang memiliki MKBD Rp 250 miliar mendapatkan fasilitas menerima pembiayaan dari perusahaan securities financing yakni PT Pendanaan Efek Indonesia hingga Rp 100 miliar untuk menambah layanan transaksi margin.

Adapun dalam pembahasan relaksasi transaksi margin, pelonggaran itu meliputi beberapa indikator. Misalnya tentang kondisi keuangan dan kapitalisasi pasar emiten. Karena selama ini di dalam peraturan OJK dikatakan, bahwa kriteria saham yang dapat masuk dalam kelompok saham margin harus memiliki kondisi fundamental dan likuiditas yang baik, dengan detil indikator diberikan kepada kewenangan bursa.

Baca : BEI Kembali Lelang Sembilan Kursi Anggota Bursa

"Bursa sudah memutus beberapa hal dan ini sudah didiskusikan secara final dengan OJK kalau memang ada tambahan saham-saham yang bisa dimarginkan," katanya.

Sebelumnya, Self Regulatory Organization (SRO), yakni PT Bursa Efek Indonesia (BEI), bekerja sama dengan PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) resmi mendirikan satu perusahaan pendanaan sekuritas (securities financing) PT Pendanaan Efek Indonesia.

Perusahaan ini diharapkan dapat mengoptimalkan transaksi dari 180 ribu investor aktif yang setiap harinya bertransaksi di BEI. Pendirian securities financing secara prinsip merupakan bagian dalam memperkuat permodalan para perusahaan sekurita (broker). Hanya anggota bursa (AB) yang memiliki modal kerja bersih disesuaikan (MKBD) di atas Rp 250 miliar, yang dapat memperoleh pinjaman dari securities financing ini.

Meski telah mendapat izin prinsip dari OJK, namun saat ini OJK dan SRO sedang membicarakan lebih lanjut aturan main securities financing itu. "Hal-hal lebih detail dibicarakan dulu ke OJK, dan kalau diterbitkan izin lagi, ya izin operasi," ucapnya.

DESTRIANITA

Berita terkait

BI Catat Rp 2,47 T Modal Asing Tinggalkan RI Pekan Ini

7 hari lalu

BI Catat Rp 2,47 T Modal Asing Tinggalkan RI Pekan Ini

BI mencatat aliran modal asing yang keluar pada pekan keempat April 2024 sebesar Rp 2,47 triliun.

Baca Selengkapnya

Hari Ini IHSG Diperkirakan Menguat, Saham Apa Saja yang Potensial Dilirik?

12 hari lalu

Hari Ini IHSG Diperkirakan Menguat, Saham Apa Saja yang Potensial Dilirik?

Analis PT Reliance Sekuritas Indonesia Reza Priyambada memperkirakan IHSG pada awal pekan ini menguat bila dibandingkan pekan lalu. Apa syaratnya?

Baca Selengkapnya

BEI Targetkan Ada 64 Ribu Investor Baru Pasar Modal di Solo Raya Tahun Ini

23 hari lalu

BEI Targetkan Ada 64 Ribu Investor Baru Pasar Modal di Solo Raya Tahun Ini

BEI menargetkan tahun ini bakal ada sebanyak 64.483 investor baru di pasar modal di Solo Raya.

Baca Selengkapnya

Ihwal Korupsi di Wilayah IUP-nya Terbongkar, Begini Penjelasan Lengkap PT Timah ke BEI

29 hari lalu

Ihwal Korupsi di Wilayah IUP-nya Terbongkar, Begini Penjelasan Lengkap PT Timah ke BEI

PT Timah buka suara usai Kejaksaan Agung menetapkan 16 nama tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi tata niaga timah di wilayah IUP-nya.

Baca Selengkapnya

Senin Depan, BEI Terapkan Full Call Auction di Papan Pemantauan Khusus

44 hari lalu

Senin Depan, BEI Terapkan Full Call Auction di Papan Pemantauan Khusus

BEI akan menerapkan mekanisme perdagangan lelang berkala secara penuh atau full call auction di Papan Pemantauan Khusus pada Senin pekan depan.

Baca Selengkapnya

Dirut MAP Boga Adiperkasa Pengelola Starbucks Indonesia Resmi Mengundurkan Diri

5 Maret 2024

Dirut MAP Boga Adiperkasa Pengelola Starbucks Indonesia Resmi Mengundurkan Diri

PT MAP Boga Adiperkasa Tbk (MAPB) mengumumkan pengunduran diri Direktur Utama, Anthony Cottan. MAPB merupakan pengelola Starbucks di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Pekan Keempat Februari, Aliran Modal Asing Masuk Rp 1,01 Triliun

25 Februari 2024

Pekan Keempat Februari, Aliran Modal Asing Masuk Rp 1,01 Triliun

Aliran modal asing tetap surplus kendati ada penjualan Surat Berharga Negara (SBN) dan Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI), karena jumlah modal masuk ke pasar saham jauh lebih besar.

Baca Selengkapnya

Saham Antam Jadi Bagian Indeks Terkemuka di BEI

19 Februari 2024

Saham Antam Jadi Bagian Indeks Terkemuka di BEI

Penetapan kembali saham Antam pada Indeks LQ45, Indeks IDX30 dan Indeks IDX80 di IDX mencerminkan apresiasi positif para pemegang saham.

Baca Selengkapnya

United E-Motor Berharap Dapat Rp 400 M Usai Melantai di BEI

13 Februari 2024

United E-Motor Berharap Dapat Rp 400 M Usai Melantai di BEI

Pemegang merek United E-Motor, PT Terang Dunia Internusa Tbk resmi tercatat di Bursa Efek Indonesia, dan menargetkan dana Rp 400 miliar.

Baca Selengkapnya

BEI Tetapkan 3 Hari Libur Perdagangan Bursa Selama Februari, Kapan Saja?

6 Februari 2024

BEI Tetapkan 3 Hari Libur Perdagangan Bursa Selama Februari, Kapan Saja?

BEI juga menetapkan pada 8 dan 9 Februari sebagai hari libur bursa.

Baca Selengkapnya