Menteri Kementerian Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti, membacakan puisi dalam acara #17anTempo yang bertema Merayakan Chairil Anwar, di gedung Tempo, Jakarta, 15 Agustus 2016. Susi membacakan puisi berjudul "Kabar dari Laut, Kepada Penyair Bohang." TEMPO/Aditia Noviansyah
TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan membekuk 163 kapal yang melakukan penangkapan ikan secara ilegal di berbagai kawasan perairan di Republik Indonesia sepanjang 2016. Dalam aksinya, Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) melalui 35 armada kapal pengawas perikanan berhasil melakukan pemeriksaan terhadap 3.783 kapal perikanan di laut.
Dari jumlah kapal yang diperiksa tersebut, kapal ikan yang ditangkap pada 2016 sebanyak 163. "Penangkapan kapal ikan ilegal meningkat setiap tahun," kata Sjarief Widjaja, pelaksana tugas Direktur Jenderal PSDKP Kementerian Kelautan di Jakarta, Jumat, 6 Januari 2017.
Jumlah kapal yang ditangkap itu meningkat dari 108 kapal yang ditangkap pada 2015 dan 38 kapal yang ditangkap pada 2014. Sedangkan dari 163 kapal yang ditangkap karena ada bukti yang cukup telah melakukan illegal fishing, sebanyak 140 merupakan kapal perikanan asing, sementara 23 kapal lainnya adalah kapal perikanan Indonesia.
Sejumlah kapal asing yang ditangkap tersebut didominasi antara lain oleh kapal berbendera Vietnam sebanyak 83 kapal, Filipina sebanyak 29 kapal, dan Malaysia sebanyak 26 kapal.
Sedangkan Kementerian juga telah melakukan penanganan awak kapal pelaku pencurian ikan pada 2016 dengan menangani 1.661 anak buah kapal, dengan 235 orang di antaranya tersangka.
Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menyatakan tetap berfokus dalam pemberantasan penangkapan ikan secara ilegal guna meningkatkan pengamanan laut pada 2017. "KKP tetap berfokus pada penegakan hukum dan pengamanan laut," ujar Susi.
Menurut dia, upaya yang dilakukan salah satunya melalui penegakan hukum dan pengamanan laut Indonesia sebagai program prioritas Kementerian bersama Satuan Tugas 115. Susi mengungkapkan, memberantas illegal fishing dinilai sesuai dengan visi pemerintah dalam mewujudkan laut sebagai masa depan bangsa.
"Tetap memberantas illegal fishing dengan menenggelamkan kapal. Bedanya, sekarang ini kami menenggelamkan kapal tapi tidak diekspos media. Sebab, menurut saya, sudah cukup memberikan efek jera," tuturnya.