TEMPO.CO, Mataram - Penyidik Pegawai Negeri Sipil Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Nusa Tenggara Barat (NTB), menemukan 60,4 ton pupuk merek NPK Mitra Phoska diduga palsu beredar di Desa Serkapi, Kabupaten Dompu, NTB.
Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura NTB, Husnul Fauzi mengatakan pupuk tersebut diproduksi oleh salah satu perusahaan di Jawa Timur. Produsen itu menggunakan izin edar palsu bernomor : PERMENTAN 01.01.2014.151 dengan kandungan yang tertera pada karung N 17 persen, P17 persen, K17 persen dan sulpur 16 persen.
"Desain karungnya pun dibuat persis seperti pupuk NPK Phonska produksi Petrokimia Gersik, dengan lambang yang juga sama," katanya seperti dilansir Antara, Selasa 3 Januari 2017.
Dari 60,4 ton pupuk NPK Mitra Phoska yang ditemukan, kata dia, sebanyak 10 ton sudah digunakan oleh para petani jagung.
Para petani mendapatkan pupuk tersebut di pedagang pengecer yang ada di desanya. Namun setelah digunakan pupuk tersebut tidak memberikan pengaruh apa pun terhadap tanaman. Bahkan beberapa tanaman jagung menguning.
Para petani juga mencicipi pupuk diduga palsu tersebut. Mereka merasakan seperti rasa tepung (berkapur).
"Pengecer yang ditemui kepala desa menunjukkan surat peredaran dari produsen. Namun berdasarkan Buku Pupuk Terdaftar Tahun 2014 dan 2016 tidak ada pupuk merek NPK Mitra Phoska," ujar Husnul.
Pengecer tersebut, lanjut Husnul, sudah diminta mengembalikan uang para petani yang menjadi korban penggunaan pupuk diduga palsu tersebut. Jika tidak, maka kendaraan roda empat yang menjadi jaminan akan dijual.
Ia menambahkan, PPNS dan pihak Dinas Pertanian Dompu serta penyidik dari Polda NTB telah berkoordinasi dan sepakat menguji sampel pupuk diduga palsu tersebut sebanyak satu zak di Balai Pengkajian Teknologi Pertanian (BPTP) NTB.
"Kami masih menunggu hasul uji lab kandungan yang terdapat dalam pupuk merek NPK Mitra Phoska tersebut," katanya.
ABDUL MALIK
Berita terkait
Novel Baswedan Sebut Jika Polda Metro Jaya Tahan Firli Bahuri Bisa jadi Pintu Masuk Kasus Lainnya
4 hari lalu
Novel Baswedan menjelaskan, jika Firli Bahuri ditahan, ini akan menjadi pintu masuk bagi siapa pun yang mengetahui kasus pemerasan lainnya.
Baca SelengkapnyaKesaksian Permintaan Uang dari Syahrul Yasin Limpo Saat Jadi Mentan, untuk Perawatan Kecantikan Anak hingga Kado
5 hari lalu
Sejumlah pejabat Kementerian Pertanian dihadirkan sebagai saksi di sidang lanjutan dugaan pemerasan dan gratifikasi oleh Syahrul Yasin Limpo.
Baca SelengkapnyaDewas KPK Masih Proses Dugaan Pelanggaran Etika oleh Dua Pimpinan Komisi Antikorupsi
6 hari lalu
Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi masih memeriksa dugaan pelanggaran etika oleh dua pimpinan KPK.
Baca SelengkapnyaKuasa Hukum Syahrul Yasin Limpo Jelaskan Poin Keberatan terhadap Kesaksian Eks Ajudan Panji Harjanto
6 hari lalu
Kuasa hukum bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo Djamaludin Koedoeboen, menuturkan poin keberatan terhadap kesaksian eks ajudan Panji Harjanto.
Baca SelengkapnyaSidang Syahrul Yasin Limpo Ungkap Beberapa Rahasia, Termasuk Permintaan Firli Bahuri Rp 50 Miliar
6 hari lalu
Beberapa rahasia terungkap saat sidang Syahrul Yasin Limpo, termasuk adanya permintaan Rp 50 miliar dari Ketua KPK saat itu Firli Bahuri.
Baca SelengkapnyaEks Ajudan Syahrul Yasin Limpo Ungkap Ada Permintaan Uang Rp 50 Miliar dari Firli Bahuri
10 hari lalu
Eks ajudan Syahrul Yasin Limpo mengetahui adanya permintaan uang sebesar Rp 50 miliar dari mantan Ketua KPK Firli Bahuri.
Baca SelengkapnyaUsut TPPU Syahrul Yasin Limpo, KPK Panggil Kepala Biro Umum Setjen Kementan
27 hari lalu
KPK memanggil Kabiro Umum Setjen Kementan sebagai saksi dalam penyidikan TPPU Syahrul Yasin Limpo.
Baca SelengkapnyaUsai Eksepsinya Ditolak Hakim, Syahrul Yasin Limpo: Saya akan Bertanggung Jawab
30 hari lalu
Hakim PN Tindak Pidana Korupsi menolak eksepsi bekas Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL), dalam perkara dugaan gratifikasi
Baca SelengkapnyaKPK Dalami Temuan Catatan Proyek Kementan dari Rumah Pengusaha Pakaian Dalam Hanan Supangkat
30 hari lalu
KPK menemukan catatan-catatan penting yang berhubungan dengan proyek-proyek di Kementerian Pertanian saat menggeledah kediaman CEO PT Mulia Knitting Factory Hanan Supangkat.
Baca SelengkapnyaPemutihan Lahan Sawit Ilegal Dipercepat, Target Rampung 30 September 2024
31 hari lalu
Pemerintah mempercepat program pemutihan lahan sawit ilegal di kawasan hutan. Ditargetkan selesai 30 September 2024.
Baca Selengkapnya