Pemerintah Akhiri Kemitraan dengan JP Morgan Chase Bank  

Reporter

Senin, 2 Januari 2017 23:16 WIB

Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan pencapaian realisasi dan evaluasi program pengampunan pajak periode pertama di Kementerian Keuangan, Jakarta, 14 Oktober 2016. Periode I program pengampunan pajak harta terdeklarasi mencapai Rp3.826,81 triliun. ANTARA/Puspa Perwitasari

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan Marwanto Harjowiryono mengatakan pemerintah telah mengakhiri hubungan kemitraan dengan JP Morgan Chase Bank N.A. “Keputusan itu sejalan dengan surat Menteri Keuangan tanggal 17 November 2016 kepada JP Morgan,” kata dia saat dimintai konfirmasi oleh Tempo, Senin malam, 2 Januari 2017.

Marwanto mengatakan, keputusan tersebut juga berdasarkan hasil pembahasan rapat antara Direktorat Pengelolaan Kas Negara dan Direktur Jenderal Perbendaharaan dengan pihak JP Morgan. Rapat diselenggarakan pada 1 Desember 2016.

Menurut Marwanto, pemberitahuan kesepakatan pemutusan hubungan kemitraan tersebut disampaikan kepada JP Morgan di Jakarta. Pemberitahuan disampaikan melalui surat tertanggal 9 Desember 2016. Ia mengatakan pihaknya akan terus membangun hubungan kerja dan kemitraan yang profesional dan kredibel serta bertanggung jawab dengan para stakeholder. “Termasuk perbankan yang menjadi mitra kerja pemerintah,” kata dia.

Berdasarkan surat keputusan yang beredar, diketahui bahwa alasan pemutusan hubungan dengan JP Morgan lantaran hasil riset JP Morgan yang dinilai bakal berpotensi mengganggu stabilitas sistem keuangan nasional. Dalam surat tersebut tertulis permintaan kepada JP Morgan untuk tidak menerima setoran penerimaan negara dari siapa pun di seluruh cabang JP Morgan terhitung mulai 1 Januari 2017.

Selain itu, pemerintah meminta JP Morgan menyelesaikan perhitungan hak dan kewajiban berkaitan dengan pengakhiran penyelenggaraan layanan JP Morgan sebagai bank persepsi. Surat tersebut mengimbau JP Morgan segera menyosialisasikan tentang berakhirnya status bank persepsi tersebut kepada seluruh unit staf dan nasabah. Surat tersebut tidak hanya ditembuskan ke lingkungan Kementerian Keuangan, melainkan kepada Bank Indonesia.

DANANG FIRMANTO

Berita terkait

Disebut Tukang Palak Berseragam, Berapa Pendapatan Pegawai Bea Cukai?

1 hari lalu

Disebut Tukang Palak Berseragam, Berapa Pendapatan Pegawai Bea Cukai?

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai sedang menjadi sorotan publik karena sejumlah kasus dan disebut tukang palak. Berapa pendapatan pegawai Bea Cukai?

Baca Selengkapnya

Hilirisasi Banyak Dimodali Asing, Bahlil Sentil Perbankan

2 hari lalu

Hilirisasi Banyak Dimodali Asing, Bahlil Sentil Perbankan

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia buka suara soal dominasi penanaman modal asing (PMA) atau investasi asing ke sektor hilirisasi di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Kenaikan BI Rate Berpotensi Tekan Penyaluran Kredit

3 hari lalu

Kenaikan BI Rate Berpotensi Tekan Penyaluran Kredit

Kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI Rate) menjadi 6,25 persen bisa berdampak pada penyaluran kredit.

Baca Selengkapnya

Harga Minyak Dunia Naik, Sri Mulyani Bisa Tambah Anggaran Subsidi

5 hari lalu

Harga Minyak Dunia Naik, Sri Mulyani Bisa Tambah Anggaran Subsidi

Menteri Keuangan Sri Mulyani bisa melakukan penyesuaian anggaran subsidi mengikuti perkembangan lonjakan harga minyak dunia.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Raup Rp 5,925 Triliun dari Lelang SBSN Tambahan

7 hari lalu

Pemerintah Raup Rp 5,925 Triliun dari Lelang SBSN Tambahan

Pemerintah meraup Rp 5,925 triliun dari pelelangan tujuh seri SBSN tambahan.

Baca Selengkapnya

Kemenkeu Antisipasi Dampak Penguatan Dolar terhadap Neraca Perdagangan

8 hari lalu

Kemenkeu Antisipasi Dampak Penguatan Dolar terhadap Neraca Perdagangan

Kementerian Keuangan antisipasi dampak penguatan dolar terhadap neraca perdagangan Indonesia.

Baca Selengkapnya

Meski Sama-sama Entitas Perbankan Ketahui 6 Perbedaan BPR dan Bank Umum

12 hari lalu

Meski Sama-sama Entitas Perbankan Ketahui 6 Perbedaan BPR dan Bank Umum

Bank perkreditan rakyat (BPR) dan bank umum merupakan dua entitas keuangan yang memberikan layanan perbankan. Apa perbedan keduanya?

Baca Selengkapnya

OJK Cabut Izin Usaha 10 BPR hingga April 2024, Ini Sebabnya

12 hari lalu

OJK Cabut Izin Usaha 10 BPR hingga April 2024, Ini Sebabnya

Dalam empat bulan di 2024 ada 10 bank perkreditan rakyat (BPR) yang bangkrut dan dicabut izin usahanya oleh Otoritas Jasa Keuangan atau OJK.

Baca Selengkapnya

15 Perusahaan Terbaik untuk Kembangkan Karier Versi LinkedIn, Banyak di Sektor Keuangan

15 hari lalu

15 Perusahaan Terbaik untuk Kembangkan Karier Versi LinkedIn, Banyak di Sektor Keuangan

Jaringan profesional LinkedIn merilis daftar Top Companies 2024 edisi ketiga untuk Indonesia.

Baca Selengkapnya

Bank Indonesia Sebut 176 Ribu Orang Tukarkan Uang Baru Menjelang Idul Fitri

22 hari lalu

Bank Indonesia Sebut 176 Ribu Orang Tukarkan Uang Baru Menjelang Idul Fitri

Bank Indonesia (BI) mencatat total penukaran uang baru mencapai Rp 1,13 triliun per 3 April 2024 atau H-7 Lebaran.

Baca Selengkapnya