Realisasi Impor Bebek 3.600 Ton Seret

Reporter

Editor

Sugiharto

Sabtu, 17 Desember 2016 08:00 WIB

AP/Ng Han Guan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian I Ketut Diarmita mengatakan kuota impor karkas bebek untuk tahun 2016 sebanyak 3.600 ton.

Kuota ini diberikan kepada tujuh importir, tapi sampai 15 Desember realisasi impornya belum mencapai setengah dari kuota. "Sampai saat ini berdasarkan laporan realisasi per tanggal 15 Desember 2016, sebanyak 1.289,8 ton," kata I Ketut Diarmita kepada Tempo saat dihubungi, Jumat, 16 Desember 2016.

Ketut mengungkapkan berdasarkan rapat koordinasi terbatas pada April lalu, perhitungan suplai (supply) dan permintaan (demand) hanya untuk daging sapi saja. Sedangkan untuk komoditas lain, seperti karkas bebek tidak dibahas.

Baca: Bebek Impor Merembes ke Pasar Tradisional

Saat ini, kata Ketut, sedang dilakukan koordinasi dengan dinas daerah untuk memantau peredaran karkas bebek eks impor di pasar tradisional. Hal ini dilakukan karena impor karkas bebek penggunaannya dibatasi hanya untuk hotel, restoran, katering, industri, dan pasar yang memiliki fasilitas rantai dingin.

Nantinya, jika memang terbukti ada karkas bebek eks impor beredar di pasar tradisional berarti ada pelanggaran terhadap ketentuan-ketentuan, yang dipersyaratkan untuk memperoleh rekomendasi dan izin melakukan impor.

Hingga saat ini, Ketut mengaku belum mendapatkan laporan dari dinas yang membidangi peternakan di daerah, terkait dengan adanya peredaran daging bebek impor di pasar tradisional. Selain itu, dia melihat masyarakat Indonesia belum terbiasa membeli karkas bebek dingin atau beku, karena terbiasa membeli dalam bentuk hidup dan dipotong di pasar.

Baca: Impor Unggas dari Cina dan Australia Dilarang

Adapun dari tujuh importir yang diberikan rekomendasi, terdapat satu importir yang tidak mengajukan izin ke Kementerian Perdagangan. Dari tujuh importir tersebut, hanya tiga importir yang sudah melakukan realisasi impor karkas bebek.

Ketut menuturkan pengawasan barang beredar khususnya produk eks impor merupakan tanggung jawab dari Kementerian Perdagangan, utamanya di Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga. Sedangkan operasional pengawasan barang beredar dilakukan oleh tim gabungan.

Tim gabungan ini terdiri atas perwakilan Kementerian Perdagangan, Kementerian Pertanian, Kementerian Perindustrian, dan BPOM.

Simak: Pemerintah Stop Impor Bulu Bebek dari Cina

Sejak 2013, impor karkas bebek hanya diperbolehkan dari Malaysia, dan hanya diperbolehkan dari dua rumah potong unggas, yaitu Perak Duck Food dan Lean Hwa Trading. Sejak diterbitkan Permentan Nomor 84 Tahun 2013, maka mulai dilakukan pengendalian impor.

Pengendalian impor dilakukan melalui pengetatan persyaratan penyembelihan halal yang bertujuan mengurangi jumlah negara, beserta rumah potong unggas asal. Adapun impor karkas bebek sudah dilakukan jauh sebelum 2009, yaitu dari Amerika Serikat, Malaysia, dan Australia.

DIKO OKTARA

Berita terkait

Pabrik Sepatu Bata Tutup, Aprisindo: Pengetatan Impor Mempersulit Industri Alas Kaki

20 jam lalu

Pabrik Sepatu Bata Tutup, Aprisindo: Pengetatan Impor Mempersulit Industri Alas Kaki

Asosiasi Persepatuan Indonesia menanggapi tutupnya pabrik sepatu Bata. Pengetatan impor mempersulit industri memperoleh bahan baku.

Baca Selengkapnya

Cuaca Ekstrem, Pemerintah Siapkan Impor Beras 3,6 Juta Ton

1 hari lalu

Cuaca Ekstrem, Pemerintah Siapkan Impor Beras 3,6 Juta Ton

Zulkifli Hasan mengatakan impor difokuskan ke wilayah sentra non produksi guna menjaga kestabilan stok beras hingga ke depannya.

Baca Selengkapnya

Kuota Pupuk Bersubsidi Naik, Mentan: Segera Tebus

2 hari lalu

Kuota Pupuk Bersubsidi Naik, Mentan: Segera Tebus

Penambahan pupuk subsidi dari 4,7 juta ton menjadi 9,5 juta ton telah mendapat persetujuan dari presiden.

Baca Selengkapnya

Jadi Sorotan, Ternyata Segini Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai

2 hari lalu

Jadi Sorotan, Ternyata Segini Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai

Pegawai Direktorat Jenderal Bea Cukai disorot usai banyak kritikan terkait kinerjanya. Berapa gajinya?

Baca Selengkapnya

Zulhas Cerita Panjang Lebar soal Alasan Permendag Tak Lagi Batasi Barang Bawaan dari Luar Negeri

2 hari lalu

Zulhas Cerita Panjang Lebar soal Alasan Permendag Tak Lagi Batasi Barang Bawaan dari Luar Negeri

Mendag Zulhas bercerita panjang lebar soal alasan merevisi Permendag Nomor 36 Tahun 2024 soal pengaturan impor.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

3 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Viral Pria Robek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai Karena Tolak Bayar Pajak: Saya Gak Terima..

3 hari lalu

Viral Pria Robek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai Karena Tolak Bayar Pajak: Saya Gak Terima..

Viral seorang pria yang merobek tas Hermes mewah miliknya di depan petugas Bea Cukai. Bagaimana duduk persoalan sebenarnya?

Baca Selengkapnya

Kemendag Sosialisasikan Permendag Nomor 7 Tahun 2024 Soal Pengaturan Impor

3 hari lalu

Kemendag Sosialisasikan Permendag Nomor 7 Tahun 2024 Soal Pengaturan Impor

Permendag nomor 3 tahun 2023 diklaim belum sempurna.

Baca Selengkapnya

Uang Korupsi Syahrul Yasin Limpo Mengalir ke Mana? Antara lain Biaya Khitan, Buat Kafe, dan Skincare untuk Cucunya

4 hari lalu

Uang Korupsi Syahrul Yasin Limpo Mengalir ke Mana? Antara lain Biaya Khitan, Buat Kafe, dan Skincare untuk Cucunya

Penggunaan uang korupsi Syahrul Yasin Limpo (SYL) terungkap di pengadilan. Mayoritas digunakan untuk kepentingan keluarga. Apa saja?

Baca Selengkapnya

Penerimaan Bea Cukai Turun 4,5 Persen

5 hari lalu

Penerimaan Bea Cukai Turun 4,5 Persen

Penerimaan Bea Cukai Januari-Maret turun 4,5 persen dibanding tahun lalu.

Baca Selengkapnya