Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Negara (BPN) Sofyan Djalil, dan Sekretaris Jenderal Kementerian ATR Noor Marzuki menggelar pertemuan untuk membahas validasi pemetaan aset daerah di Gedung Kementerian ATR/BPN, Kamis, 11 Agustus 2016. TEMPO/Larissa
TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional berencana membentuk bank tanah untuk mengatasi masalah kenaikan harga tanah yang tak terkontrol di pasar. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Sofyan Djalil mengatakan saat ini inflasi harga tanah sangat tinggi.
Hal ini berdampak pada akses masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) terhadap tanah dan perumahan semakin sulit. "Kalau ini dikuasai bank tanah, harga tanah bisa terkontrol," ujar Sofyan, di Hotel JS Luwansa, Jakarta, Rabu, 14 Desember 2016.
Sofyan mengatakan aset yang dikelola oleh bank tanah nantinya memungkinkan tanah berharga murah. "Karena ini kan dibiayai oleh pemerintah dan diterapkan subsidi. Misalnya kita mengambil tanah yang terbengkalai dengan cost rendah."
Dia berharap dengan adanya bank tanah harga tanah tidak lagi dilepas ke mekanisme pasar. Menurut Sofyan, peruntukan tanah juga akan menjadi lebih optimal, baik untuk industri, perumahan, maupun infrastruktur.
Sofyan menegaskan bank tanah akan mengelola tanah untuk kepentingan publik dengan mekanisme yang kompetitif. "Kami akan mencari balance antara kepentingan publik dan mendorong investasi," ucapnya.
Sementara itu, Tenaga Ahli Menteri ATR/BPN Himawan Arief menambahkan tanah yang berada dalam inventory vank tanah dapat diatur dan ditekan harganya. Salah satunya dengan mengatur kesepakatan antara HPL dan HGB. "Jadi bisa memberikan harga tanah yang lebih murah misalnya Rp 1 juta per meter seperti di rusunami Kemayoran, tidak harus sesuai NJOP," kata Himawan.