Proyek Jalan Sepanjang 55,70 Km di Papua Hampir Rampung  

Reporter

Editor

Elik Susanto

Selasa, 13 Desember 2016 11:54 WIB

Belasan kendaraan berjalan terseok-seok meniti lumpur di Tageneri, Kabupaten Puncak Jaya Papua, Rabu (29/8). ANTARA/Iwan Adisaputra

TEMPO.CO, Jayapura - Seorang pejabat di Papua mengatakan jalan trans Papua sepanjang 55, 70 kilometer yang menghubungkan Kabupaten Nduga dan Asmat, hampir rampung. "Sudah mulai dilakukan pengaspalan di beberapa ruas jalan," kata Kepala Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional XVIII Wilayah Papua Osman Marbun Osman di Jayapura, Selasa, 13 Desember 2016.

Pengerjaan jalan Trans Papua antara Nduga dan Asmat itu, menurut Osman, dimulai dari Kenyam, Kabupaten Nduga, dan akan berakhir di lokasi Batas Batu, Kampung Mumugu, Kabupaten Asmat.

Dari Kenyam sepanjang 25 kilometer, dan Batas Batu-Mumugu sepanjang 30,7 kilometer sudah rampung dikerjakan sesuai dengan target pada 2016. "Pengerjaan kini tinggal pengaspalan, ujar Osman.

"Untuk Kenyam-Batas Batu sepanjang 4,8 kilometer kami sudah lakukan pengaspalan, tinggal sisanya akan terus dikerjakan secara bertahap," ujarnya lagi.

Menurut Osman, pengerjaan pengaspalan jalan trans Papua bukan menjadi prioritas utama. Jalan yang menjadi prioritas adalah jalan trans Papua dari Wamena, Kabupaten Jayawijaya, hingga tembus Kabupaten Pegunungan Bintang.

Dia menuturkan, pengerjaan pengaspalan jalan trans Papua antara Nduga dan Asmat terutama di lokasi Batas Batu ke Kampung Mumugu akan dilakukan secara bertahap.

"Kami kerjakan pengaspalan jalan antara Batas Batu ke Mumugu ini secara bertahap karena prioritas pekerjaan adalah jalan tembus hingga Wamena, hingga ke Pegunungan Tengah, yang hingga kini masih dilakukan upaya pembangunan jembatan, keseluruhan jembatan yang harus dibangun sebanyak 45 jembatan," kata Osman.

Total pembangunan jalur Trans-Papua mencapai 4.300 kilometer. Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Hediyanto W. Husaini menyebutkan pemerintah membutuhkan anggaran Rp 12 triliun setiap tahunnya hingga 2018 untuk mewujudkan proyek tersebut.

ANTARA | ELIK S.

Berita terkait

Bantu Lukas Enembe Bikin Rekening, Saksi Tak Tahu Ada Transferan Rp 806 Juta

16 Agustus 2023

Bantu Lukas Enembe Bikin Rekening, Saksi Tak Tahu Ada Transferan Rp 806 Juta

Saksi Teknisi ATM mengaku tidak tahu terkait transferan dana dari Lukas Enembe yang masuk ke rekeningnya

Baca Selengkapnya

Tutupi Utang Proyek Infrastruktur, Waskita Karya Rekayasa Laporan Keuangan

22 Juni 2023

Tutupi Utang Proyek Infrastruktur, Waskita Karya Rekayasa Laporan Keuangan

PT Waskita Karya (Persero) Tbk dan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk coba menutupi utang-utang proyek infrastruktur dengan merekayasa laporan keuangan.

Baca Selengkapnya

Hadapi Sidang Dakwaan, Lukas Enembe Dihadirkan Secara Daring

12 Juni 2023

Hadapi Sidang Dakwaan, Lukas Enembe Dihadirkan Secara Daring

Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe menjalani sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, pada Senin, 12 Juni 2023.

Baca Selengkapnya

Rijatono Lakka Penyuap Lukas Enembe Dituntut 5 Tahun Penjara

6 Juni 2023

Rijatono Lakka Penyuap Lukas Enembe Dituntut 5 Tahun Penjara

Rijatono Lakka, Direktur PT Tabi Bangun Papua yang juga terdakwa penyuap Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe, dituntut pidana 5 tahun penjara.

Baca Selengkapnya

Pengacara Lukas Enembe Pakai Baju Toga Saat Diperiksa KPK

9 Mei 2023

Pengacara Lukas Enembe Pakai Baju Toga Saat Diperiksa KPK

Pengacara Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe, Stepanus Roy Rening memakai baju toga saat mendatangi KPK

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Lukas Enembe Batal Diperiksa KPK Lantaran Sakit

5 Mei 2023

Kuasa Hukum Lukas Enembe Batal Diperiksa KPK Lantaran Sakit

Kuasa hukum Stepanus Roy Rening, Emmanuel Herdiyanto, mengatakan pengacara Lukas Enembe tersebut berhalangan hadir memenuhi panggilan KPK karena sakit

Baca Selengkapnya

Lukas Enembe Ajukan Praperadilan soal Penetapan sebagai Tersangka ke PN Jaksel

2 April 2023

Lukas Enembe Ajukan Praperadilan soal Penetapan sebagai Tersangka ke PN Jaksel

Lukas Enembe mengajukan permohonan praperadilan atas penetapan tersangka, penangkapan, dan penahanannya oleh KPK ke PN Jaksel

Baca Selengkapnya

Pemberi Suap Lukas Enembe Segera Disidangkan

24 Maret 2023

Pemberi Suap Lukas Enembe Segera Disidangkan

Pengusaha Rijantono Lakka yang merupakan penyuap Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe segera disidangkan.

Baca Selengkapnya

Pengembangan Kasus Lukas Enembe, KPK Geledah Rumah di Depok

9 Maret 2023

Pengembangan Kasus Lukas Enembe, KPK Geledah Rumah di Depok

KPK kembali menggeledah sebuah rumah yang diduga berhubungan dengan perkara suap Gubernur Papua Lukas Enembe.

Baca Selengkapnya

KPK Periksa Tukang Cukur Lukas Enembe: untuk Dalami Dugaan Aliran Dana ke Singapura

9 Februari 2023

KPK Periksa Tukang Cukur Lukas Enembe: untuk Dalami Dugaan Aliran Dana ke Singapura

KPK membeberkan alasan Komisi memeriksa tukang cukur Gubernur Papua Lukas Enembe yang bernama Budi Himawan alias Beni.

Baca Selengkapnya