Pemerintah Kesulitan Tagih PNBP Sektor Tambang  

Reporter

Selasa, 6 Desember 2016 18:44 WIB

Truk mengangkut nikel mentah dari pertambangan di Sorowako, Sulawesi (8/1). Akibat kebijakan larangan ekspor ini membuat resiko investasi di sektor peleburan dan pengilangan nikel yang mahal menjadi semakin tinggi. REUTERS/Yusuf Ahmad

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Keuangan mengakui tata kelola penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sektor pertambangan belum optimal. Keadaan ini diperparah dengan anjloknya harga komoditas yang membuat setoran PNBP terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) anjlok menjadi Rp 253 triliun pada 2015 dari Rp 398 triliun pada 2014.

"Tata kelola PNBP sumber daya alam belum optimal. Jangan sampai ada PNBP yang terlambat, kurang bayar, atau tidak dipungut. Ini menjadi temuan BPK yang menjadi pekerjaan rumah setiap tahun," ujar Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo saat pembukaan acara PNBP Awards di kantornya, Selasa, 6 Desember 2016.

Baca: Jokowi Belum Puas dengan Hasil Tax Amnesty

Direktur Jenderal Anggaran Askolani menjabarkan kelemahan sistem PNBP di masing-masing sektor. Seperti di sektor minyak dan gas bumi, biaya operasional migas yang dapat dikembalikan (cost recovery) terus naik setiap tahun. Kenaikan ini turut memangkas bagian minyak negara sehingga PNBP sektor migas turut berkurang.

Askolani juga menyoroti lemahnya sistem monitoring produksi minyak. Dia meminta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral membangun sistem yang riil supaya produksi bisa dipantau secara terpusat.

Baca:
Menkeu Optmimis Peserta Tax Amnesty Naik di Desember


Sementara di sektor mineral dan batu bara, pemerintah sulit menagih tunggakan PNBP perusahaan pemegang izin usaha pertambangan (IUP). Sebab penagihan PNBP perusahaan adalah kewenangan pemerintah provinsi. Total tunggakan ini, berdasarkan catatan Kementerian Energi, mencapai Rp 3,9 triliun.

Baca: Suap Pejabat Pajak, Jokowi: Ada yang Main Lagi Digebuk Lagi


Tunggakan lainnya juga ada pada perusahaan kontrak karya senilai Rp 4,3 triliun, dan perusahaan pemegang lima Perjanjian Karya Pengusahaan Batu Bara/PKP2B generasi I senilai Rp 21,85 triliun. Namun karena Pemerintah harus mengembalikan pembayaran pajakatau restitusi sebesar Rp 19 triliun, piutang perusahaan batu bara yang bakal masuk kas negara diperkirakan hanya sebesar Rp 2 triliun. "Tunggakan yang susah ditagih itu masih difollow up," ujar Askolani.

Direktur Penerimaan Mineral dan Batu Bara Jonson Pakpahan membenarkan lembaganya masih sulit menagih PNBP. Ke depan, untuk mempermudah pengawasan setoran pertambangan, Kementerian berencana memberlakukan sistem online. "Akan terlihat mana yang menyetor dan yang tidak. Pembinaan kita di daerah juga ke situ," ujar Jonson.

ROBBY IRFANY


Berita terkait

Disebut Tukang Palak Berseragam, Berapa Pendapatan Pegawai Bea Cukai?

1 hari lalu

Disebut Tukang Palak Berseragam, Berapa Pendapatan Pegawai Bea Cukai?

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai sedang menjadi sorotan publik karena sejumlah kasus dan disebut tukang palak. Berapa pendapatan pegawai Bea Cukai?

Baca Selengkapnya

Harga Minyak Dunia Naik, Sri Mulyani Bisa Tambah Anggaran Subsidi

5 hari lalu

Harga Minyak Dunia Naik, Sri Mulyani Bisa Tambah Anggaran Subsidi

Menteri Keuangan Sri Mulyani bisa melakukan penyesuaian anggaran subsidi mengikuti perkembangan lonjakan harga minyak dunia.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Raup Rp 5,925 Triliun dari Lelang SBSN Tambahan

7 hari lalu

Pemerintah Raup Rp 5,925 Triliun dari Lelang SBSN Tambahan

Pemerintah meraup Rp 5,925 triliun dari pelelangan tujuh seri SBSN tambahan.

Baca Selengkapnya

Kemenkeu Antisipasi Dampak Penguatan Dolar terhadap Neraca Perdagangan

8 hari lalu

Kemenkeu Antisipasi Dampak Penguatan Dolar terhadap Neraca Perdagangan

Kementerian Keuangan antisipasi dampak penguatan dolar terhadap neraca perdagangan Indonesia.

Baca Selengkapnya

Estafet Keketuaan ASEAN 2024, Pemerintah RI Beri Hibah Rp 6,5 Miliar ke Laos

27 hari lalu

Estafet Keketuaan ASEAN 2024, Pemerintah RI Beri Hibah Rp 6,5 Miliar ke Laos

Pemerintah RI menyalurkan bantuan Rp 6,5 M kepada Laos untuk mendukung pemerintah negara tersebut sebagai Keketuaan ASEAN 2024.

Baca Selengkapnya

21 Tahun Museum Layang-Layang Indonesia Mengabadikan Layangan dari Masa ke Masa

39 hari lalu

21 Tahun Museum Layang-Layang Indonesia Mengabadikan Layangan dari Masa ke Masa

Museum Layang-Layang Indonesia memperingati 21 tahun eksistensinya mengabadikan kebudayaan layangan di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Pembatasan Ketat Barang Bawaan Impor Banyak Dikeluhkan, Ini Reaksi Kemenkeu

48 hari lalu

Pembatasan Ketat Barang Bawaan Impor Banyak Dikeluhkan, Ini Reaksi Kemenkeu

Kemenkeu memastikan aspirasi masyarakat tentang bea cukai produk impor yang merupakan barang bawaan bakal dipertimbangkan oleh pemerintah.

Baca Selengkapnya

KPK Serahkan Barang Rampasan Hasil Perkara Korupsi ke Enam Instansi Pemerintah

51 hari lalu

KPK Serahkan Barang Rampasan Hasil Perkara Korupsi ke Enam Instansi Pemerintah

KPK menyerahkan barang rampasan negara hasil perkara tindak pidana korupsi kepada enam instansi pemerintah.

Baca Selengkapnya

Apa Itu SPT Tahunan?

55 hari lalu

Apa Itu SPT Tahunan?

SPT Tahunan adalah surat yang digunakan WP untuk melaporkan perhitungan atau pembayaran pajak, objek pajak, bukan objek pajak, harta, dan kewajiban.

Baca Selengkapnya

Ramai-ramai Tentang Dana Bos untuk Program Makan Siang Gratis, Ini Awal Adanya Dana Bantuan Operasional Sekolah

57 hari lalu

Ramai-ramai Tentang Dana Bos untuk Program Makan Siang Gratis, Ini Awal Adanya Dana Bantuan Operasional Sekolah

Dana BOS yang selama ini cukup banyak membantu pendidikan justru diwacanakan dialihkan sebagian ke program makan siang gratis Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya