Pembentukan Tim Reformasi Pajak Untuk Evaluasi

Reporter

Editor

Saroh mutaya

Jumat, 25 November 2016 23:00 WIB

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan pembentukan tim reformasi perpajakan bertujuan untuk melakukan evaluasi atas pelaksanaan reformasi sistem perpajakan yang saat ini masih menimbulkan celah terjadinya korupsi.

"Situasi sekarang ini tidak terlalu bagus kemampuannya, seperti pada waktu dilaksanakan reformasi pajak (pada Juni 2009). Jadi ini sebetulnya lebih kurang untuk mencoba melihat kembali," kata Darmin di Jakarta, Jumat, 25 November 2016.

Darmin mengatakan evaluasi ini diperlukan agar reformasi sistem perpajakan tidak lagi melahirkan upaya penyelewengan dan pelanggaran hukum lainnya, yang bisa memengaruhi kepercayaan masyarakat terhadap kinerja institusi pajak maupun bea cukai.

"Tentu saja tidak perlu dari nol, karena dulu sudah dimulai dengan restrukturisasi DJP melalui penciptaan account representative dan penyatuan kantor pajak di daerah di bawah Kantor Pelayanan Pajak (KPP)," ujarnya.

Terkait masih adanya pegawai pajak yang masih berperilaku korup, Darmin menilai pembenahan organisasi pajak harus dilakukan melalui pemanfaatan teknologi informasi, dalam memperkuat tata kelola untuk pembenahan administrasi serta memperbaiki manajemen sumber daya manusia.

Menurut dia, upaya tersebut pernah dilakukan semasa dirinya menjabat sebagai Dirjen Pajak, melalui program PINTAR yang didukung oleh Bank Dunia, namun implementasinya justru di luar harapan karena gagal pada proses pengadaan barang atau lelang.

"Dulu kita membuat kerja sama dengan Bank Dunia untuk membuat sistem TI yang setara dengan kantor pajak terkemuka di dunia. Itu sudah selesai rancangannya dan seharusnya tuntas 2013. Tapi program itu tidak berjalan, karena semua lelangnya selalu gagal," katanya.

Selain itu, Darmin menyarankan adanya kembali penguatan pengawasan internal melalui Direktorat Kepatuhan Internal dan Transparansi Sumber Daya Aparatur (KITSDA) yang di masa lalu pernah membongkar beberapa kasus korupsi yang melibatkan pegawai pajak.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berkomitmen secara konsisten untuk melakukan pembersihan terhadap pegawai Kementerian Keuangan yang melakukan tindakan korupsi.

"Kalau beberapa fungsi dianggap ada kerawanan, bahkan mulai ada masukan dari masyarakat, kami akan langsung menindaklanjuti. Kami tidak mau menunggu sampai orang ini tertangkap tangan," katanya.

Sri Mulyani memastikan kinerja maupun integritas pegawai Kementerian Keuangan tidak akan terpengaruh oleh kejadian penangkapan pejabat eselon III Direktorat Jenderal Pajak oleh KPK karena diduga menerima suap.

"Tidak akan terpengaruh karena sebagian besar aparat kita sangat bangga melakukan tugasnya selama ini. Malah sebagian besar yang memiliki komitmen terhadap tugasnya akan kecewa kepada orang-orang ini. Oleh karena itu semakin cepat dibersihkan akan semakin baik," tegasnya.

ANTARA

Berita terkait

Jokowi Beberkan Alasan Belum Akan Tambah Insentif Mobil Listrik Tahun Ini

15 Februari 2024

Jokowi Beberkan Alasan Belum Akan Tambah Insentif Mobil Listrik Tahun Ini

Presiden Jokowi menyebutkan, untuk sementara ini belum ada insentif lagi untuk mobil listrik di tahun 2024.

Baca Selengkapnya

Airlangga Yakin Penjualan Mobil Listrik Tembus 200 Ribu Unit per Tahun Didorong 2 Faktor Ini

6 Februari 2024

Airlangga Yakin Penjualan Mobil Listrik Tembus 200 Ribu Unit per Tahun Didorong 2 Faktor Ini

Menteri Airlangga yakin penjualan mobil listrik di dalam negeri, baik mobil listrik murni maupun hybrid, bisa mencapai target 200.000 unit per tahun.

Baca Selengkapnya

Airlangga Mau Kasih Diskon PPh untuk Pengusaha Hiburan, Ini Kata Kemenkeu

30 Januari 2024

Airlangga Mau Kasih Diskon PPh untuk Pengusaha Hiburan, Ini Kata Kemenkeu

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto berencana memberikan diskon PPh Badan untuk pengusaha hiburan. Kementerian Keuangan buka suara soal ini.

Baca Selengkapnya

KPK Berencana Serahkan Penyelidikan OTT Sidoarjo Ke Polisi

29 Januari 2024

KPK Berencana Serahkan Penyelidikan OTT Sidoarjo Ke Polisi

KPK dikabarkan akan menyerahkan penyelidikan OTT di Sidoarjo ke polisi. Diduga untuk menutupi keterlibatan pejabat tertinggi

Baca Selengkapnya

Pimpinan KPK Dikabarkan Terbelah saat Menetapkan Tersangka Utama OTT di Sidoarjo

29 Januari 2024

Pimpinan KPK Dikabarkan Terbelah saat Menetapkan Tersangka Utama OTT di Sidoarjo

KPK melakukan OTT di Sidoarjo dalam perkara pemotongan pembayaran insentif pajak. Bupati Ahmad Muhdlor Ali diduga terlibat

Baca Selengkapnya

Penetapan Tersangka OTT KPK di Sidoarjo Diduga Mandek, Bupati Dikabarkan Lolos

29 Januari 2024

Penetapan Tersangka OTT KPK di Sidoarjo Diduga Mandek, Bupati Dikabarkan Lolos

KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Sidoarjo pada Jumat kemarin, tapi hingga Ahad tak kunjung mengumumkan tersangka

Baca Selengkapnya

OTT KPK di Sidoarjo, Kantor Kabid Pajak Daerah Disegel

26 Januari 2024

OTT KPK di Sidoarjo, Kantor Kabid Pajak Daerah Disegel

KPK menyegel beberapa ruangan di kantor Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo.

Baca Selengkapnya

KPK Tangkap 10 Orang di Sidoarjo, Perkara Insentif Pajak dan Retribusi Daerah

26 Januari 2024

KPK Tangkap 10 Orang di Sidoarjo, Perkara Insentif Pajak dan Retribusi Daerah

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri membenarkan pihaknya melakukan OTT di Sidoarjo, Jawa Timur

Baca Selengkapnya

Tarif Pajak Hiburan yang Tak Menghibur Industri

25 Januari 2024

Tarif Pajak Hiburan yang Tak Menghibur Industri

Pelaku usaha industri hiburan jenis diskotek hingga spa memprotes rencana kenaikan pajak hiburan hingga 40-75 persen. Pemerintah menjanjikan insentif

Baca Selengkapnya

Pemerintah Beri Insentif Pajak Hiburan, Bagaimana Perhitungannya?

23 Januari 2024

Pemerintah Beri Insentif Pajak Hiburan, Bagaimana Perhitungannya?

Pemberian insentif ini menjadi hasil dari permintaan langsung Presiden Joko Widodo saat memimpin rapat terbatas mengenai pajak hiburan dalam UU HKPD.

Baca Selengkapnya