Ajukan Revisi UU Perpajakan, Sri Mulyani Bentuk Tim Khusus  

Sabtu, 19 November 2016 14:07 WIB

Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan pencapaian realisasi dan evaluasi program pengampunan pajak periode pertama di Kementerian Keuangan, Jakarta, 14 Oktober 2016. Periode I program pengampunan pajak harta terdeklarasi mencapai Rp3.826,81 triliun. ANTARA/Puspa Perwitasari

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pemerintah telah mengajukan usulan revisi undang-undang tentang Ketentuan Umum Perpajakan (KUP) kepada Dewan Perwakilan Rakyat. Beleid itu merupakan salah satu UU yang diprioritaskan untuk direvisi di samping UU di bidang perpajakan lainnya.

"Banyak sekali UU di Kementerian Keuangan yang juga prioritas, ada 7-8 UU, seperti penerimaan negara bukan pajak (PNBP), pajak penghasilan (PPh), pajak pertambahan nilai (PPN), dan lain sebagainya," kata Sri Mulyani di Badan Narkotika Nasional, Cawang, Jakarta Timur, Jumat sore, 18 November 2016.

Sri Mulyani berharap, revisi UU KUP dapat rampung tahun ini. Karena itu, ia akan membentuk tim khusus yang bertugas untuk menangani pengembangan program transformasi dan reformasi di Direktorat Jenderal Pajak, termasuk merevisi UU di bidang perpajakan.

Tim tersebut, menurut Sri Mulyani, akan menata keseluruhan yang terkait dengan reformasi perpajakan. Penataan itu mulai dari menyempurnakan UU di bidang perpajakan, membenahi organisasi Ditjen Pajak, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, hingga memperbaiki database dan sistem informasi.

Khusus untuk peningkatan kualitas sumber daya alam di lingkungan Ditjen Pajak, menurut Sri Mulyani, tim tersebut akan memperhatikan insentif serta jenjang karier dari sumber daya manusia yang ada. "Karena jumlah kantor pelayanan dan jumlah aparat diperkirakan akan meningkat terus," katanya.

Sri Mulyani menambahkan, tim khusus tersebut juga akan mengkaji fungsi dari seluruh kantor pajak yang ada, mulai dari kantor pajak khusus, kantor pelayanan madya, kantor pelayanan pratama, dan lain-lain. "Itu semua perlu dilihat lagi karena banyak sekali yang sekarang ini fund of control-nya terlalu besar," ujarnya.

Menurut Sri Mulyani, keseluruhan reformasi tersebut perlu dilakukan, terutama dengan adanya pelaksanaan program tax amnesty yang berakhir Maret 2017. "Ini yang memberikan suatu tekanan bagi kita untuk memperluas tax based dan bagaimana menjaga hasil yang kita peroleh terus terjaga.”

ANGELINA ANJAR SAWITRI

Berita terkait

10 Negara Bebas Pajak Penghasilan Pribadi, Tertarik Pindah?

1 jam lalu

10 Negara Bebas Pajak Penghasilan Pribadi, Tertarik Pindah?

Berikut deretan negara yang tidak memungut pajak penghasilan (PPh) pribadi, didominasi oleh negara yang kaya cadangan migas.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani: Pertumbuhan Ekonomi Kuartal Pertama 2024 Tingkatkan Lapangan Pekerjaan

2 jam lalu

Sri Mulyani: Pertumbuhan Ekonomi Kuartal Pertama 2024 Tingkatkan Lapangan Pekerjaan

Kementerian Keuangan mencatat di tengah gejolak ekonomi global perekonomian Indonesia tetap tumbuh dan mendorong peningkatan lapangan pekerjaan.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Siapkan Paket Pensiun Dini PLTU untuk Jadi Percontohan Transisi Energi

6 jam lalu

Sri Mulyani Siapkan Paket Pensiun Dini PLTU untuk Jadi Percontohan Transisi Energi

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut Indonesia sedang memfinalisasi paket pensiun dini pembangkit listrik tenaga uap batu bara atau PLTU

Baca Selengkapnya

Nama Sri Mulyani Masuk Bursa Bakal Calon Gubernur Jakarta dari PDIP

6 jam lalu

Nama Sri Mulyani Masuk Bursa Bakal Calon Gubernur Jakarta dari PDIP

Gilbert Simanjuntak, mengatakan nama Sri Mulyani masuk bursa bacagub bersama Menteri Sosial Tri Rismaharini, dan mantan Panglima TNI Andika Perkasa.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani dan Presiden ADB Bahas Mekanisme Transisi Energi: Kita Mulai Bicara yang Konkret

1 hari lalu

Sri Mulyani dan Presiden ADB Bahas Mekanisme Transisi Energi: Kita Mulai Bicara yang Konkret

Sri Mulyani Indrawati dan Presiden ADB Masatsugu Asakawa membahas lebih lanjut program Mekanisme Transisi Energi (ETM) ADB untuk Indonesia.

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Cek Syarat Pendaftaran CPNS Polsuspas, Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani

1 hari lalu

Terkini Bisnis: Cek Syarat Pendaftaran CPNS Polsuspas, Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani

Syarat pendaftaran CPNS Kepolisian Khusus Pemasyarakatan (Polsuspas) yang banyak diminati oleh para pelamar dari seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Waspadai Dampak Kenaikan BI Rate terhadap APBN

2 hari lalu

Sri Mulyani Waspadai Dampak Kenaikan BI Rate terhadap APBN

Menkeu Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan ada dampak kenaikan BI Rate ke level 6,25 persen terhadap APBN, terutama penerimaan pajak.

Baca Selengkapnya

Jadi Sorotan, Ternyata Segini Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai

2 hari lalu

Jadi Sorotan, Ternyata Segini Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai

Pegawai Direktorat Jenderal Bea Cukai disorot usai banyak kritikan terkait kinerjanya. Berapa gajinya?

Baca Selengkapnya

Zulhas Cerita Panjang Lebar soal Alasan Permendag Tak Lagi Batasi Barang Bawaan dari Luar Negeri

2 hari lalu

Zulhas Cerita Panjang Lebar soal Alasan Permendag Tak Lagi Batasi Barang Bawaan dari Luar Negeri

Mendag Zulhas bercerita panjang lebar soal alasan merevisi Permendag Nomor 36 Tahun 2024 soal pengaturan impor.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani: Meski Kurs Rupiah Melemah, Masih Lebih Baik dibanding Baht dan Ringgit

2 hari lalu

Sri Mulyani: Meski Kurs Rupiah Melemah, Masih Lebih Baik dibanding Baht dan Ringgit

Menkeu Sri Mulyani mengatakan, nilai tukar rupiah pada triwulan I 2024 mengalami depresiasi 2,89 persen ytd sampai 28 Maret 2024.

Baca Selengkapnya