Pemerintah Jamin Obligasi Hutama Karya Untuk Tol Sumatera

Reporter

Editor

Saroh mutaya

Rabu, 16 November 2016 23:01 WIB

Pekerja menyelesaikan pembangunan tol Antasari-Depok-Bogor di kawasan TB Simatupang, Jakarta, 4 Februari 2016. PT Citra Waspphutowa merupakan konsorsium pengelola dan pembangunan tol Antasari-Depok-Bogor yang terdiri atas empat pemegang saham, yaitu PT Citra Marga Nusaphala Persada (porsi saham 62,5%), serta PT Hutama Karya, PT Waskita Karya, dan PT Pembangunan Perumahan (masing-masing 12,5%). TEMPO/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah melalui Menteri Keuangan menjamin peluncuran obligasi yang diterbitkan PT Hutama Karya (persero) guna mendorong percepatan proyek jalan tol di Sumatera agar bisa beroperasi 2019.

Keterangan pers Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan yang diterima di Jakarta, Rabu, 16 November 2016 menyebutkan hal itu ditegaskan melalui penerbitan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 168/PMK.08/2016.

Peraturan itu berisi mengenai tata cara pelaksanaan pemberian jaminan obligasi dalam rangka percepatan proyek pembangunan jalan tol di Sumatera.

Pemberian jaminan pemerintah atas penerbitan obligasi oleh PT Hutama Karya tersebut dilakukan berdasarkan tahapan proses penerbitan surat utang yang berlaku.

Menteri Keuangan akan memberikan persetujuan prinsip pada tahap awal proses penerbitan obligasi dan menerbitkan surat jaminan pemerintah pada saat proses penerbitan surat utang akan selesai.

Pelaksanaan pemberian jaminan pemerintah oleh Menteri Keuangan nantinya didelegasikan kepada Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko.

Berdasarkan amanat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 100 Tahun 2014, PT Hutama Karya mendapatkan penugasan untuk membangun delapan ruas jalan tol dari total keseluruhan 24 ruas jalan tol di Sumatera.

PT Hutama Karya membutuhkan dana sebanyak Rp81 triliun untuk ruas Medan-Binjai, Palembang-Sp. Indralaya, Bakauheni-Terbanggi Besar, Pekanbaru-Dumai, Terbanggi Besar-Pematang Panggang, Pematang Panggang-Kayu Agung, Kisaran-Tebing Tinggi, dan Palembang-Tanjung Api-api total sepanjang 645 kilometer.

Dari total kebutuhan pembiayaan tersebut, PT Hutama Karya memerlukan pendanaan berupa ekuitas sebesar Rp52,6 triliun.

Besarnya kebutuhan ekuitas disebabkan oleh rendahnya tingkat kelayakan finansial (FIRR) sehingga kemampuan proyek untuk melakukan leverage dengan cara melakukan pinjaman menjadi rendah.

Kebutuhan pendanaan dalam bentuk ekuitas idealnya diperoleh melalui Penyertaan Modal Negara (PMN) yang berasal dari APBN.

Namun, mengingat besarnya kebutuhan pendanaan dalam bentuk ekuitas, alternatif pilihan yang paling mungkin ditempuh adalah melalui penerbitan obligasi korporasi sebagai bentuk "bridging financing".

Melalui Perpres Nomor 100 Tahun 2014, Kementerian Keuangan mendapatkan penugasan dan memiliki peran untuk menyediakan dukungan berupa jaminan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sebelumnya, Menteri Keuangan juga telah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 253 Tahun 2015 untuk memberikan jaminan atas pinjaman PT Hutama Karya untuk pendanaan ruas Medan-Binjai senilai Rp481 miliar dan ruas Palembang-Sp Indralaya senilai Rp1,24 triliun.

ANTARA

Berita terkait

CIMB Niaga Dorong Masyarakat Giat Investasi dengan Dana Mulai Rp 10 Ribu

31 hari lalu

CIMB Niaga Dorong Masyarakat Giat Investasi dengan Dana Mulai Rp 10 Ribu

CIMB Niaga mendorong masyarakat untuk giat berinvestasi, salah satunya dengan menempatkan dana dengan nominal paling terjangkau mulai dari Rp 10 ribu.

Baca Selengkapnya

BRI Tawarkan ORI025, Pilihan Aman Bagi Investor Lama dan Pemula

3 Februari 2024

BRI Tawarkan ORI025, Pilihan Aman Bagi Investor Lama dan Pemula

ORI025 menggunakan jenis kupon tetap atau fixed rate

Baca Selengkapnya

DBS Ungkap Peluang Investasi Kuartal I 2024, Obligasi Sangat Menjanjikan

24 Januari 2024

DBS Ungkap Peluang Investasi Kuartal I 2024, Obligasi Sangat Menjanjikan

DBS Group Research memproyeksikan investasi aset-aset yang berisiko lebih menjanjikan. Obligasi korporasi dengan peringkat A atau BBB yang terbaik.

Baca Selengkapnya

Tertinggi Setelah Vietnam, Pasar Saham RI Menguat 2,71 Persen pada Desember 2023

9 Januari 2024

Tertinggi Setelah Vietnam, Pasar Saham RI Menguat 2,71 Persen pada Desember 2023

OJK optimistis industri pasar modal Indonesia masih tumbuh luas untuk semakin memberikan kontribusi optimal bagi perekonomian nasional.

Baca Selengkapnya

Dana Pihak Ketiga Perbankan Rendah, Ekonom Sebut Milenial Lebih Suka Simpan Duit di Saham

29 Desember 2023

Dana Pihak Ketiga Perbankan Rendah, Ekonom Sebut Milenial Lebih Suka Simpan Duit di Saham

Ekonom senior Indef Aviliani mengatakan pertumbuhan dana pihak ketiga perbankan hanya 4 persen.

Baca Selengkapnya

Kreditur Obligasi Waskita Karya Belum Setuju Skema Restrukturisasi, Ini Kata Stafsus Erick Thohir

19 Desember 2023

Kreditur Obligasi Waskita Karya Belum Setuju Skema Restrukturisasi, Ini Kata Stafsus Erick Thohir

Stafsus Erick Thohir menanggapi kreditur obligasi Waskita Karya yang belum menyetujui skema restrukturisasi.

Baca Selengkapnya

Obligasi dan Sukuk untuk Pembiayaan IKN Nusantara

14 Desember 2023

Obligasi dan Sukuk untuk Pembiayaan IKN Nusantara

Ruang bagi Otorita IKN Nusantara menerbitkan obligasi dan sukuk sudah terbuka dengan adanya klausul dalam revisi UU IKN Nusantara.

Baca Selengkapnya

Obligasi Waskita Karya Terancam Masalah Keuangan, Asosiasi Asuransi Bicara Tata Kelola Investasi

30 November 2023

Obligasi Waskita Karya Terancam Masalah Keuangan, Asosiasi Asuransi Bicara Tata Kelola Investasi

Ketua Dewan Pengurus AAJI Budi Tampubolon menjelaskan bahwa pengurus AAJI selalu menyampaikan prinsip kehati-hatian dalam tata kelola investasi kepada anggotanya.

Baca Selengkapnya

Bos AAJI Buka Suara soal Obligasi Industri Asuransi di Waskita Karya yang Terancam Masalah Keuangan

30 November 2023

Bos AAJI Buka Suara soal Obligasi Industri Asuransi di Waskita Karya yang Terancam Masalah Keuangan

Waskita Karya mengalami masalah keuangan yakni gagal bayar bunga dan pelunasan obligasi perseroan.

Baca Selengkapnya

Ternyata Ini Alasan Saham Waskita Karya Terancam Delisting dari Bursa

28 November 2023

Ternyata Ini Alasan Saham Waskita Karya Terancam Delisting dari Bursa

PT Waskita Karya (Persero) Tbk. berpotensi bakal delisting saham dari BEI karena beberapa alasan. Apa saja penyebabnya?

Baca Selengkapnya